BNI Griya

BNI
Penuhi Kebutuhan Konsumtif untuk Properti
Description
BNI Griya merupakan produk pinjaman dari BNI untuk pembiayaan konsumtif terkait properti seperti pembelian, renovasi, refinancing, pengalihan, dan top up. BNI Griya memberikan limit pinjaman yang tinggi dengan jangka waktu panjang hingga 25 tahun. Pinjaman BNI Griya bisa diajukan oleh WNI mulai usia 21 tahun.
BNI
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Manfaat Kredit Multiguna BNI Griya
Manfaat 1: Dapatkan dana segar hingga Rp20 miliar untuk berbagai kebutuhan rumah idaman keluarga seperti renovasi rumah, take over rumah, dan KPR.
Manfaat 2: Suku bunga KPR BNI Griya ringan sehingga tidak memberatkan angsuran bulanan dan tenor bisa dipilih hingga 30 tahun.
Manfaat 3: Proses pengajuan mudah, cepat, dan terbuka untuk nasabah karyawan, profesional, serta wiraswasta dengan minimal usia 21 tahun saat pengajuan.
Spesifikasi Kredit Multiguna BNI Griya
Suku Bunga: Mulai dari 3,77% Minimum Kredit: - Maksimum Kredit: Rp20 miliar Maksimum Tenor Kredit: 30 tahun
Biaya Kredit Multiguna BNI Griya
Biaya Keterlambatan Pembayaran: 2.5% per bulan dari angsuran tertunggak Biaya Pelunasan Lebih Awal: 2,5% dari nilai pelunasan (pada masa fixed rate), 3% (setelah masa fixed rate) Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit Biaya Administrasi: Mulai dari Rp750.000 hingga Rp2.500.000 Biaya Asuransi: Sesuai ketentuan Biaya Materai: - Biaya Lainnya: Biaya appraisal (mulai dari Rp300.000)
Syarat Pengajuan Kredit Multiguna BNI Griya
Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Tahunan: -
Dokumen Pengajuan Kredit Multiguna BNI Griya
Nasabah Karyawan:
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir;
Asli surat keterangan kerja dan slip gaji;
Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
Fotokopi dokumen jaminan.
Nasabah Profesional:
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir;
Fotokopi Izin Praktik;
Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
Fotokopi dokumen jaminan.
Nasabah Wiraswasta:
Fotokopi KTP suami dan istri;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir;
Fotokopi SIUP/TDP/NIB;
Fotokopi Akta Pendirian dan perubahan terakhir (jika ada);
Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir;
Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
Fotokopi dokumen jaminan.
New Contents