Manfaat Kredit Multiguna BNI Griya

Manfaat Kredit Multiguna BNI Griya

Manfaat 1: Dapatkan dana segar hingga Rp20 miliar untuk berbagai kebutuhan rumah idaman keluarga seperti renovasi rumah, take over rumah, dan KPR.

Manfaat 2: Suku bunga KPR BNI Griya ringan sehingga tidak memberatkan angsuran bulanan dan tenor bisa dipilih hingga 30 tahun.

Manfaat 3: Proses pengajuan mudah, cepat, dan terbuka untuk nasabah karyawan, profesional, serta wiraswasta dengan minimal usia 21 tahun saat pengajuan.

Spesifikasi Kredit Multiguna BNI Griya

Spesifikasi Kredit Multiguna BNI Griya

Suku Bunga: Mulai dari 3,77% Minimum Kredit: - Maksimum Kredit: Rp20 miliar Maksimum Tenor Kredit: 30 tahun

Biaya Kredit Multiguna BNI Griya

Biaya Kredit Multiguna BNI Griya

Biaya Keterlambatan Pembayaran: 2.5% per bulan dari angsuran tertunggak Biaya Pelunasan Lebih Awal: 2,5% dari nilai pelunasan (pada masa fixed rate), 3% (setelah masa fixed rate) Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit Biaya Administrasi: Mulai dari Rp750.000 hingga Rp2.500.000 Biaya Asuransi: Sesuai ketentuan Biaya Materai: - Biaya Lainnya: Biaya appraisal (mulai dari Rp300.000)

Syarat Pengajuan Kredit Multiguna BNI Griya

Syarat Pengajuan Kredit Multiguna BNI Griya

Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Tahunan: -

Dokumen Pengajuan Kredit Multiguna BNI Griya

Dokumen Pengajuan Kredit Multiguna BNI Griya

Nasabah Karyawan:

  • Fotokopi KTP suami dan istri;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
  • Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
  • Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir;
  • Asli surat keterangan kerja dan slip gaji;
  • Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
  • Fotokopi dokumen jaminan.

Nasabah Profesional:

  • Fotokopi KTP suami dan istri;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
  • Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir;
  • Fotokopi Izin Praktik;
  • Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
  • Fotokopi dokumen jaminan.

Nasabah Wiraswasta:

  • Fotokopi KTP suami dan istri;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah);
  • Fotokopi NPWP/SPT PPH 21;
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir;
  • Fotokopi SIUP/TDP/NIB;
  • Fotokopi Akta Pendirian dan perubahan terakhir (jika ada);
  • Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir;
  • Pas foto nasabah dan pasangan (ukuran 3x4); dan
  • Fotokopi dokumen jaminan.