Keuntungan KPR BTN Platinum
Keuntungan 1: Merupakan jenis kredit kepemilikan rumah dengan tenor hingga 25 tahun dan dengan plafon hingga Rp1,5 miliar.
Keuntungan 2: Memiliki jaringan kerja sama dengan developer yang cukup luas sehingga fleksibel untuk digunakan sebagai cara untuk memiliki hunian.
Keuntungan 3: Dilindungi dengan asuransi kebakaran dan asuransi jiwa yang disediakan oleh perusahaan rekanan bank.
Spesifikasi KPR BTN Platinum
Suku Bunga: Fixed rate 8,88% untuk kredit dengan plafon di atas Rp250.000.000, 9,49% untuk kredit dengan plafon di bawah Rp250.000.000 dan ditentukan setelah masa angsuran tetap berakhir. Angsuran: Angsuran tetap (fixed rate) dilanjutkan dengan floating rate Tenor KPR: Hingga 25 tahun Jumlah Kredit: Hingga Rp1,5 miliar
Biaya KPR BTN Platinum
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Menyesuaikan kesepakatan kredit Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan kesepakatan kredit Biaya Pembatalan: Menyesuaikan kesepakatan kredit Biaya Asuransi: Menyesuaikan tarif asuransi perusahaan rekanan Biaya Provisi: Mulai dari 0,5% dari total kredit Biaya Administrasi: Rp500.000 Biaya Lainnya: Menyesuaikan kesepakatan kredit
Syarat Pengajuan KPR BTN Platinum
Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan hasil assesment bank Status Pekerjaan: Karyawan masa kerja dengan masa kerja minimal satu tahun atau profesional dengan masa usaha minimal satu tahun Status Kewarganegaraan: WNI
Dokumen Pengajuan KPR BTN Platinum
- KTP (KTP pasangan jika sudah menikah), NPWP dan kartu keluarga;
- Akta nikah atau akta cerai jika sudah bercerai;
- Slip gaji tiga bulan terakhir dan surat keterangan bekerja dari perusahaan;
- Surat keterangan usaha;
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NPWP (pengusaha);
- Izin praktik (professional);
- Rekening koran tiga bulan terakhir; dan
- Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.