Keuntungan KPR Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BTN
Keuntungan 1: Memungkinkan debitur yang ingin memiliki hunian berupa apartemen bisa membayar dengan cara mengangsur dengan tenor hingga 15 tahun.
Keuntungan 2: Memberikan suku bunga tetap sebesar 9% untuk angsuran kredit kepemilikan apartemen hingga lima tahun.
Keuntungan 3: Bisa dimanfaatkan untuk objek berupa apartemen baru atau second, ready stock atau indent, maupun take over kredit dari bank lain.
Spesifikasi KPR Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BTN
Suku Bunga: Fixed rate 9% (lima tahun) dan 8% (tiga tahun), selanjutnya mengikuti floating rate Angsuran: Menyesuaikan hasil perhitungan bank Tenor KPR: Hingga 15 tahun Jumlah Kredit: Menyesuaikan nilai objek apartemen yang dipilih
Biaya KPR Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BTN
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Menyesuaikan kesepakatan kredit Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan kesepakatan kredit Biaya Pembatalan: Menyesuaikan kesepakatan kredit Biaya Asuransi: Mulai dari Rp150.000 Biaya Provisi: Mulai dari 1% dari nilai kredit Biaya Administrasi: Mulai dari Rp500.000 Biaya Lainnya: Menyesuaikan jenis kredit masing-masing
Syarat Pengajuan KPR Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BTN
Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan jumlah kredit yang diajukan dan hasil assesment bank Status Pekerjaan: Karyawan minimal satu tahun atau pengusaha dan profesional (minimal satu tahun praktik) Status Kewarganegaraan: WNI
Dokumen Pengajuan KPR Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BTN
- KTP (KTP pasangan jika sudah menikah), NPWP dan kartu keluarga;
- Akta nikah atau akta cerai jika sudah bercerai;
- Slip gaji tiga bulan terakhir dan surat keterangan bekerja dari perusahaan;
- Surat keterangan usaha;
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NPWP (pengusaha);
- Izin praktik (profesional);
- Rekening koran tiga bulan terakhir dan SPT tahunan; dan
- Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.