Keuntungan KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Keuntungan KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Keuntungan 1: Bisa memperoleh kredit untuk keperluan konsumtif dengan memberikan agunan berupa properti yang dimiliki.

Keuntungan 2: Proses pengajuan dan persetujuan yang lebih sederhana terutama jika debitur sudah merupakan nasabah BTN.

Keuntungan 3: Suku bunga kredit yang kompetitif serta tenor yang bisa dipilih hingga 15 tahun membuat pinjaman ini cukup fleksibel untuk digunakan.

Spesifikasi KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Spesifikasi KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Suku Bunga: Mulai dari 7,25% untuk nasabah kredit existing, 7% untuk institusi dan mulai dari 9% untuk umum. Angsuran: Bulanan bunga tetap mulai dari satu tahun Tenor KPR: Hingga 15 tahun Jumlah Kredit: Menyesuaikan jenis agunan dan hasil appraisal bank

Biaya KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Biaya KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Biaya Keterlambatan Pembayaran: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan kesepakatan awal kredit Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan premi yang diajukan perusahaan asuransi rekanan Biaya Provisi: 1% dari jumlah kredit Biaya Administrasi: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Lainnya: Menyesuaikan ketentuan bank

Syarat Pengajuan KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Syarat Pengajuan KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Usia Minimum: 21 tahun atau sudah menikah Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan ketentuan bank Status Pekerjaan: Karyawan tetap atau pengusaha minimal satu tahun Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia

Dokumen Pengajuan KPR Kredit Agunan Rumah BTN

Dokumen Pengajuan KPR Kredit Agunan Rumah BTN

  • Aplikasi pengajuan kredit;
  • KTP pemohon dan pasangan serta kartu keluarga;
  • Surat nikah atau cerai;
  • Rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir;
  • NPWP dan SPT Tahunan;
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan surat pengangkatan karyawan;
  • Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NPWP (pengusaha);
  • Izin praktik (professional); dan
  • Dokumen agunan seperti, SHM, SHGB, IMB dan PBB.