Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Jaga Sehat DBD
Perlindungan 1: Dapatkan uang santunan Rp1.000.000 jika Tertanggung mengalami penyakit Demam Berdarah Dengue.
Perlindungan 2: Asuransi Jaga Diri DBD memberikan uang santunan Rp2.000.000 atas risiko meninggal dunia akibat penyakit DBD.
Perlindungan 3: Dapatkan perlindungan maksimal dari serangan penyakit DBD hanya dengan membayarkan premi Rp10.000.
Premi Asuransi Kesehatan Jaga Sehat DBD
Nilai Premi: Mulai dari Rp10.000 Sistem Pembayaran Premi: Sekaligus
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Jaga Sehat DBD
Usia Minimum Pemegang Polis: 21 tahun Usia Minimum Tertanggung: 6 bulan Masa Asuransi: 90 hari atau 180 hari
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Jaga Sehat DBD
- Hasil diagnosa dokter atau rumah sakit;
- Fotokopi KTP pemegang polis, Tertanggung, dan penerima manfaat;
- Hasil pemeriksaan laboratorium asli dengan trombosit kurang dari 130.000 sel/mm3;
- Kuitansi pembayaran rumah sakit/puskesmas; dan
- Surat kuasa (jika diperlukan).
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Seluruh Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak Ada