Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Secara Online Lewat HP

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Secara Online Lewat HP

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Secara Online Lewat HP

Bayar pajak motor tahunan kini mudah lewat HP! Ini panduan lengkap dan hemat waktu tanpa antre ke Samsat

DAte

17 Jun 2025

Category


Mengapa Bayar Pajak Motor Itu Penting?

Membayar pajak motor adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Kewajiban ini diatur oleh undang-undang dan pelaksanaannya diawasi oleh instansi terkait seperti Samsat dan Kepolisian. Fungsi utama dari pembayaran pajak adalah untuk memberikan kontribusi kepada negara yang nantinya akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pemeliharaan jalan raya.

Jika kamu tidak membayar pajak tepat waktu, ada berbagai konsekuensi yang bisa dihadapi. Mulai dari denda administrasi hingga penahanan kendaraan ketika dilakukan razia. Bahkan, STNK kamu bisa menjadi tidak berlaku jika tunggakan pajak mati melebihi dua tahun berturut-turut. Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami betapa vitalnya membayar pajak kendaraan, khususnya pajak motor tahunan.

Keuntungan Bayar Pajak Motor Tahunan Secara Online

Saat ini, teknologi memudahkan kita untuk mengurus berbagai hal, termasuk membayar pajak motor tahunan. Pembayaran pajak motor secara online memberikan solusi praktis bagi kamu yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari kantor Samsat.

Berikut ini beberapa keuntungan utama dari melakukan pembayaran pajak motor tahunan secara online:

1. Hemat Waktu dan Tenaga

Kamu tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat hanya untuk antre. Cukup dengan beberapa klik melalui smartphone, proses pembayaran bisa selesai dalam hitungan menit.

2. Tidak Perlu Antre di Samsat

Dengan sistem digital, kamu bisa menghindari antrean panjang dan kerumunan. Ini juga berarti kamu lebih aman, terutama dalam situasi pandemi atau kondisi cuaca ekstrem.

3. Bisa Dilakukan dari Mana Saja

Kamu bisa membayar pajak kapan saja dan dari mana saja, di rumah, kantor, bahkan saat sedang liburan. Yang penting adalah koneksi internet dan akses ke aplikasi resmi yang disediakan.

Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan Online

Sebelum membayar pajak secara online, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:

  • STNK masih aktif (tidak dalam kondisi mati lebih dari 2 tahun).

  • Data kendaraan sudah terdaftar di e-Samsat wilayah kamu.

  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sesuai dengan STNK.

  • Akses ke aplikasi pembayaran resmi seperti SIGNAL atau Tokopedia, Bukalapak (yang terhubung dengan e-Samsat).

Platform Resmi untuk Bayar Pajak Motor Online

Kamu bisa menggunakan beberapa platform resmi untuk melakukan pembayaran pajak motor tahunan secara online, antara lain:

  • Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Signal adalah plikasi resmi yang dikelola oleh Korlantas Polri.

  • E-Samsat Provinsi. Seperti E-Samsat Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan lainnya

  • Marketplace Terpercaya. Tokopedia, Bukalapak, dan LinkAja yang sudah terintegrasi dengan e-Samsat.

  • Aplikasi Bank. Beberapa bank seperti BNI, BCA, dan Mandiri juga menyediakan layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Mudah! Ini Syaratnya

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah cara bayar pajak motor tahunan secara online melalui aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh dan instal aplikasi SIGNAL di smartphone kamu.

  2. Daftarkan akun dengan NIK dan data pribadi.

  3. Tambahkan data kendaraan bermotor (nomor polisi dan NIK).

  4. Sistem akan memverifikasi data kendaraan kamu.

  5. Setelah verifikasi berhasil, tagihan pajak tahunan akan muncul.

  6. Lakukan pembayaran melalui bank atau e-wallet yang tersedia.

  7. Simpan bukti pembayaran (e-TBPKB).

Cara Cetak Bukti Pembayaran atau e-TBPKB

Setelah pembayaran berhasil, kamu bisa mendapatkan bukti pembayaran dalam bentuk e-TBPKB yang sah. Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi SIGNAL.

  2. Masuk ke menu “Riwayat Transaksi”.

  3. Pilih transaksi yang ingin dicetak.

  4. Download bukti e-TBPKB dalam format PDF.

  5. Cetak dokumen tersebut atau simpan sebagai bukti resmi.

Catatan: Untuk fisik STNK, kamu tetap bisa mendapatkannya dengan mengunjungi Samsat atau melalui pengiriman pos jika didukung.

Biaya dan Komponen Pajak Motor Tahunan

Biaya pajak motor tahunan terdiri dari beberapa komponen:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Besarnya tergantung nilai jual kendaraan.

  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Sekitar Rp35.000 untuk sepeda motor.

  • Denda: Jika ada keterlambatan, denda bisa dikenakan sebesar 25% dari PKB + denda SWDKLLJ.

Baca Juga: Pajak Motor Mio Semua Tahun, Tipe, dan Besar Denda Telat Bayar

Apakah Bisa Bayar Pajak jika STNK Hilang?

Kamu tetap bisa membayar pajak meskipun STNK hilang, namun prosesnya sedikit berbeda:

  1. Lapor kehilangan ke kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.

  2. Siapkan dokumen seperti KTP, BPKB, dan surat kehilangan.

  3. Kunjungi kantor Samsat untuk proses pencetakan STNK baru.

  4. Setelah dokumen lengkap, kamu bisa melanjutkan pembayaran pajak.

Sayangnya, proses ini belum bisa dilakukan sepenuhnya online karena melibatkan verifikasi fisik.

Butuh Uang? Jaminan Saja BPKB Motor

Kalau kamu sedang butuh dana cepat, BPKB motor bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman. Melalui MoneyDuck, kamu bisa mendapatkan rekomendasi pinjaman terbaik dari berbagai lembaga keuangan terpercaya.

Kamu tidak perlu repot membandingkan satu per satu. Cukup klik tombol Konsultasi Gratis di pojok kanan atas halaman ini, dan tim ExpertDuck akan membantumu memilih solusi pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kamu.

Mengapa Bayar Pajak Motor Itu Penting?

Membayar pajak motor adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Kewajiban ini diatur oleh undang-undang dan pelaksanaannya diawasi oleh instansi terkait seperti Samsat dan Kepolisian. Fungsi utama dari pembayaran pajak adalah untuk memberikan kontribusi kepada negara yang nantinya akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pemeliharaan jalan raya.

Jika kamu tidak membayar pajak tepat waktu, ada berbagai konsekuensi yang bisa dihadapi. Mulai dari denda administrasi hingga penahanan kendaraan ketika dilakukan razia. Bahkan, STNK kamu bisa menjadi tidak berlaku jika tunggakan pajak mati melebihi dua tahun berturut-turut. Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami betapa vitalnya membayar pajak kendaraan, khususnya pajak motor tahunan.

Keuntungan Bayar Pajak Motor Tahunan Secara Online

Saat ini, teknologi memudahkan kita untuk mengurus berbagai hal, termasuk membayar pajak motor tahunan. Pembayaran pajak motor secara online memberikan solusi praktis bagi kamu yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari kantor Samsat.

Berikut ini beberapa keuntungan utama dari melakukan pembayaran pajak motor tahunan secara online:

1. Hemat Waktu dan Tenaga

Kamu tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat hanya untuk antre. Cukup dengan beberapa klik melalui smartphone, proses pembayaran bisa selesai dalam hitungan menit.

2. Tidak Perlu Antre di Samsat

Dengan sistem digital, kamu bisa menghindari antrean panjang dan kerumunan. Ini juga berarti kamu lebih aman, terutama dalam situasi pandemi atau kondisi cuaca ekstrem.

3. Bisa Dilakukan dari Mana Saja

Kamu bisa membayar pajak kapan saja dan dari mana saja, di rumah, kantor, bahkan saat sedang liburan. Yang penting adalah koneksi internet dan akses ke aplikasi resmi yang disediakan.

Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan Online

Sebelum membayar pajak secara online, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:

  • STNK masih aktif (tidak dalam kondisi mati lebih dari 2 tahun).

  • Data kendaraan sudah terdaftar di e-Samsat wilayah kamu.

  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sesuai dengan STNK.

  • Akses ke aplikasi pembayaran resmi seperti SIGNAL atau Tokopedia, Bukalapak (yang terhubung dengan e-Samsat).

Platform Resmi untuk Bayar Pajak Motor Online

Kamu bisa menggunakan beberapa platform resmi untuk melakukan pembayaran pajak motor tahunan secara online, antara lain:

  • Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Signal adalah plikasi resmi yang dikelola oleh Korlantas Polri.

  • E-Samsat Provinsi. Seperti E-Samsat Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan lainnya

  • Marketplace Terpercaya. Tokopedia, Bukalapak, dan LinkAja yang sudah terintegrasi dengan e-Samsat.

  • Aplikasi Bank. Beberapa bank seperti BNI, BCA, dan Mandiri juga menyediakan layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret, Mudah! Ini Syaratnya

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah cara bayar pajak motor tahunan secara online melalui aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh dan instal aplikasi SIGNAL di smartphone kamu.

  2. Daftarkan akun dengan NIK dan data pribadi.

  3. Tambahkan data kendaraan bermotor (nomor polisi dan NIK).

  4. Sistem akan memverifikasi data kendaraan kamu.

  5. Setelah verifikasi berhasil, tagihan pajak tahunan akan muncul.

  6. Lakukan pembayaran melalui bank atau e-wallet yang tersedia.

  7. Simpan bukti pembayaran (e-TBPKB).

Cara Cetak Bukti Pembayaran atau e-TBPKB

Setelah pembayaran berhasil, kamu bisa mendapatkan bukti pembayaran dalam bentuk e-TBPKB yang sah. Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi SIGNAL.

  2. Masuk ke menu “Riwayat Transaksi”.

  3. Pilih transaksi yang ingin dicetak.

  4. Download bukti e-TBPKB dalam format PDF.

  5. Cetak dokumen tersebut atau simpan sebagai bukti resmi.

Catatan: Untuk fisik STNK, kamu tetap bisa mendapatkannya dengan mengunjungi Samsat atau melalui pengiriman pos jika didukung.

Biaya dan Komponen Pajak Motor Tahunan

Biaya pajak motor tahunan terdiri dari beberapa komponen:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Besarnya tergantung nilai jual kendaraan.

  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Sekitar Rp35.000 untuk sepeda motor.

  • Denda: Jika ada keterlambatan, denda bisa dikenakan sebesar 25% dari PKB + denda SWDKLLJ.

Baca Juga: Pajak Motor Mio Semua Tahun, Tipe, dan Besar Denda Telat Bayar

Apakah Bisa Bayar Pajak jika STNK Hilang?

Kamu tetap bisa membayar pajak meskipun STNK hilang, namun prosesnya sedikit berbeda:

  1. Lapor kehilangan ke kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.

  2. Siapkan dokumen seperti KTP, BPKB, dan surat kehilangan.

  3. Kunjungi kantor Samsat untuk proses pencetakan STNK baru.

  4. Setelah dokumen lengkap, kamu bisa melanjutkan pembayaran pajak.

Sayangnya, proses ini belum bisa dilakukan sepenuhnya online karena melibatkan verifikasi fisik.

Butuh Uang? Jaminan Saja BPKB Motor

Kalau kamu sedang butuh dana cepat, BPKB motor bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman. Melalui MoneyDuck, kamu bisa mendapatkan rekomendasi pinjaman terbaik dari berbagai lembaga keuangan terpercaya.

Kamu tidak perlu repot membandingkan satu per satu. Cukup klik tombol Konsultasi Gratis di pojok kanan atas halaman ini, dan tim ExpertDuck akan membantumu memilih solusi pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kamu.

Author

Moneyduck Contents Team

Share

Related News

Related News

Related News

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

New Contents

Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online