Kartu Kredit UKM Terbaik: Produk, Promo, Ajukan

Dapatkan limit pinjaman maksimal untuk modal usaha kecil dari kartu kredit UKM. Nikmati proses transaksi bisnis yang lebih cepat, praktis, dan menguntungkan.

Kartu Kredit UKM Terbaik: Produk, Promo, Ajukan

Dapatkan limit pinjaman maksimal untuk modal usaha kecil dari kartu kredit UKM. Nikmati proses transaksi bisnis yang lebih cepat, praktis, dan menguntungkan.

Kartu Kredit UKM Terbaik: Produk, Promo, Ajukan

Dapatkan limit pinjaman maksimal untuk modal usaha kecil dari kartu kredit UKM. Nikmati proses transaksi bisnis yang lebih cepat, praktis, dan menguntungkan.

Kartu Kredit UKM Solusi Kembangkan Bisnis

Kartu Kredit UKM Solusi Kembangkan Bisnis

Kartu Kredit UKM Solusi Kembangkan Bisnis

Gak perlu repot lagi mencari pinjaman modal bisnis kecil-kecilan karena kartu kredit UKM menawarkan limit pinjaman maksimal. Pilih solusi terbaik dan ajukan sekarang!

Gak perlu repot lagi mencari pinjaman modal bisnis kecil-kecilan karena kartu kredit UKM menawarkan limit pinjaman maksimal. Pilih solusi terbaik dan ajukan sekarang!

Gak perlu repot lagi mencari pinjaman modal bisnis kecil-kecilan karena kartu kredit UKM menawarkan limit pinjaman maksimal. Pilih solusi terbaik dan ajukan sekarang!

Ajukan Kartu Kredit UKM

Ajukan Kartu Kredit UKM

Ajukan Kartu Kredit UKM

Kartu kredit UKM menyediakan kemudahan modal untuk pelaku bisnis kecil dengan manfaat mudah dan persyaratan praktis. Pastikan kamu hanya memilih kartu kredit UKM dari provider terbaik!

Kartu kredit UKM menyediakan kemudahan modal untuk pelaku bisnis kecil dengan manfaat mudah dan persyaratan praktis. Pastikan kamu hanya memilih kartu kredit UKM dari provider terbaik!

Kartu kredit UKM menyediakan kemudahan modal untuk pelaku bisnis kecil dengan manfaat mudah dan persyaratan praktis. Pastikan kamu hanya memilih kartu kredit UKM dari provider terbaik!

Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut. Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik. Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.

Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut. Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik. Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.

Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut. Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik. Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.

BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional. Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional. Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015. Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4. BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.

BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional. Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional. Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015. Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4. BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.

BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional. Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional. Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015. Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4. BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.

Artikel Seputar Kartu Kredit UKM

Artikel Seputar Kartu Kredit UKM

Artikel Seputar Kartu Kredit UKM

Temukan informasi lengkap lainnya mengenai kartu kredit UKM terbaik mulai dari jenis, keuntungan, dan cara ajukan.

Temukan informasi lengkap lainnya mengenai kartu kredit UKM terbaik mulai dari jenis, keuntungan, dan cara ajukan.

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Apa itu Kartu Kredit UKM?

Kartu kredit UKM adalah produk perbankan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemilik usaha kecil dan menengah (UKM). Kartu ini memberikan berbagai manfaat dan fasilitas yang dirancang khusus untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis UKM. Sebagai alat pembayaran yang nyaman dan aman, kartu kredit UKM menjadi solusi bagi para pelaku usaha untuk mengelola keuangan bisnis mereka dengan lebih efisien.

Kartu kredit UKM biasanya dilengkapi dengan fitur seperti limit kredit yang lebih tinggi, bunga yang lebih rendah, dan program cicilan yang fleksibel. Fitur-fitur ini memungkinkan pemilik UKM untuk mengatur arus kas bisnis mereka dengan lebih baik, memperluas jaringan, serta meningkatkan produktivitas. Dalam beberapa kasus, kartu kredit UKM juga menawarkan program reward dan cashback yang dapat meningkatkan pengalaman berbelanja dan membantu bisnis UKM menghemat pengeluaran.

Keuntungan Kartu Kredit UKM

Menggunakan kartu kredit UKM memiliki beberapa keuntungan yang dapat meningkatkan potensi bisnis. Berikut ini beberapa keuntungan yang dapat kamu peroleh dari kartu kredit UKM:

1. Limit Kredit yang Lebih Tinggi: Dengan limit kredit yang lebih tinggi, kamu bisa lebih leluasa untuk memenuhi kebutuhan bisnismu seperti membeli persediaan, membayar sewa, atau bahkan menggaji karyawan. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam mengembangkan bisnismu.

2. Bunga yang Lebih Rendah: Salah satu keuntungan utama dari kartu kredit UKM adalah bunga yang lebih rendah. Bunga yang lebih rendah akan membantu kamu menghemat biaya pengeluaran serta meningkatkan keuntungan bisnismu.

3. Program Cicilan yang Fleksibel: Kartu kredit UKM juga menawarkan program cicilan yang fleksibel yang memungkinkan kamu untuk membayar pembelian dalam beberapa bulan. Ini akan membantu kamu dalam mengatur arus kas bisnismu dengan lebih baik.

4. Program Reward dan Cashback: Beberapa kartu kredit UKM menawarkan program reward dan cashback yang akan memberikan kamu keuntungan tambahan. Program ini akan membantu kamu menghemat pengeluaran serta meningkatkan pengalaman berbelanja.

Cara Mengajukan Kartu Kredit UKM

Mengajukan kartu kredit UKM sebenarnya cukup mudah dan tidak berbeda jauh dengan mengajukan kartu kredit pribadi. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk mengajukan kartu kredit UKM:

1. Pilih Bank dan Produk Kartu Kredit UKM: Pertama-tama, kamu perlu menentukan bank dan produk kartu kredit UKM yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu. Pastikan kamu memilih produk yang menawarkan fitur dan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan: Setelah menentukan bank dan produk kartu kredit UKM yang sesuai, kamu perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, NPWP, SIUP, TDP, dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan bisnismu.

3. Mengisi Formulir Pengajuan: Kamu bisa mengakses formulir pengajuan kartu kredit UKM melalui situs web bank yang kamu pilih atau mengunjungi kantor cabang bank terdekat. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap, serta pastikan kamu menyertakan informasi yang relevan tentang bisnismu.

4. Menyerahkan Dokumen dan Formulir Pengajuan: Setelah mengisi formulir pengajuan kartu kredit UKM, kamu perlu menyerahkan dokumen dan formulir tersebut ke bank yang kamu pilih. Proses ini bisa dilakukan melalui kantor cabang bank atau melalui layanan online yang disediakan oleh bank.

5. Menunggu Proses Verifikasi dan Persetujuan: Setelah menyerahkan dokumen dan formulir pengajuan, bank akan melakukan proses verifikasi dan evaluasi. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kebijakan bank yang kamu pilih. Jika pengajuan kamu disetujui, kamu akan menerima kartu kredit UKM dalam beberapa hari.

Dengan memahami cara mengajukan kartu kredit UKM, kamu akan semakin siap untuk mengembangkan bisnismu dan memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh produk perbankan ini. Mau ajukan kartu kredit? Segera hubungi ExpertDuck dengan menekan tombol Konsultasi Gratis untuk mendapatkan bantuan proses pengajuan yang lebih cepat dan praktis.

Apa itu Kartu Kredit UKM?

Kartu kredit UKM adalah produk perbankan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemilik usaha kecil dan menengah (UKM). Kartu ini memberikan berbagai manfaat dan fasilitas yang dirancang khusus untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis UKM. Sebagai alat pembayaran yang nyaman dan aman, kartu kredit UKM menjadi solusi bagi para pelaku usaha untuk mengelola keuangan bisnis mereka dengan lebih efisien.

Kartu kredit UKM biasanya dilengkapi dengan fitur seperti limit kredit yang lebih tinggi, bunga yang lebih rendah, dan program cicilan yang fleksibel. Fitur-fitur ini memungkinkan pemilik UKM untuk mengatur arus kas bisnis mereka dengan lebih baik, memperluas jaringan, serta meningkatkan produktivitas. Dalam beberapa kasus, kartu kredit UKM juga menawarkan program reward dan cashback yang dapat meningkatkan pengalaman berbelanja dan membantu bisnis UKM menghemat pengeluaran.

Keuntungan Kartu Kredit UKM

Menggunakan kartu kredit UKM memiliki beberapa keuntungan yang dapat meningkatkan potensi bisnis. Berikut ini beberapa keuntungan yang dapat kamu peroleh dari kartu kredit UKM:

1. Limit Kredit yang Lebih Tinggi: Dengan limit kredit yang lebih tinggi, kamu bisa lebih leluasa untuk memenuhi kebutuhan bisnismu seperti membeli persediaan, membayar sewa, atau bahkan menggaji karyawan. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam mengembangkan bisnismu.

2. Bunga yang Lebih Rendah: Salah satu keuntungan utama dari kartu kredit UKM adalah bunga yang lebih rendah. Bunga yang lebih rendah akan membantu kamu menghemat biaya pengeluaran serta meningkatkan keuntungan bisnismu.

3. Program Cicilan yang Fleksibel: Kartu kredit UKM juga menawarkan program cicilan yang fleksibel yang memungkinkan kamu untuk membayar pembelian dalam beberapa bulan. Ini akan membantu kamu dalam mengatur arus kas bisnismu dengan lebih baik.

4. Program Reward dan Cashback: Beberapa kartu kredit UKM menawarkan program reward dan cashback yang akan memberikan kamu keuntungan tambahan. Program ini akan membantu kamu menghemat pengeluaran serta meningkatkan pengalaman berbelanja.

Cara Mengajukan Kartu Kredit UKM

Mengajukan kartu kredit UKM sebenarnya cukup mudah dan tidak berbeda jauh dengan mengajukan kartu kredit pribadi. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk mengajukan kartu kredit UKM:

1. Pilih Bank dan Produk Kartu Kredit UKM: Pertama-tama, kamu perlu menentukan bank dan produk kartu kredit UKM yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu. Pastikan kamu memilih produk yang menawarkan fitur dan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan: Setelah menentukan bank dan produk kartu kredit UKM yang sesuai, kamu perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, NPWP, SIUP, TDP, dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan bisnismu.

3. Mengisi Formulir Pengajuan: Kamu bisa mengakses formulir pengajuan kartu kredit UKM melalui situs web bank yang kamu pilih atau mengunjungi kantor cabang bank terdekat. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap, serta pastikan kamu menyertakan informasi yang relevan tentang bisnismu.

4. Menyerahkan Dokumen dan Formulir Pengajuan: Setelah mengisi formulir pengajuan kartu kredit UKM, kamu perlu menyerahkan dokumen dan formulir tersebut ke bank yang kamu pilih. Proses ini bisa dilakukan melalui kantor cabang bank atau melalui layanan online yang disediakan oleh bank.

5. Menunggu Proses Verifikasi dan Persetujuan: Setelah menyerahkan dokumen dan formulir pengajuan, bank akan melakukan proses verifikasi dan evaluasi. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada kebijakan bank yang kamu pilih. Jika pengajuan kamu disetujui, kamu akan menerima kartu kredit UKM dalam beberapa hari.

Dengan memahami cara mengajukan kartu kredit UKM, kamu akan semakin siap untuk mengembangkan bisnismu dan memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh produk perbankan ini. Mau ajukan kartu kredit? Segera hubungi ExpertDuck dengan menekan tombol Konsultasi Gratis untuk mendapatkan bantuan proses pengajuan yang lebih cepat dan praktis.

New Contents

Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA