Apakah kamu masih bingung tentang seluk beluk bank umum? Bagaimana bank beroperasi, apa saja jenis layanannya, pengertian dari istilah-istilah perbankan, apa bedanya bank umum dengan bank syariah, dan lainnya. Kamu tidak sendirian kok.

Dunia perbankan memang sulit untuk dipahami sepenuhnya. Ada banyak istilah perbankan yang digunakan sehingga masyarakat yang tidak mendalami dunia perbankan acap sulit untuk menentukan aktivitas atau transaksi perbankan yang akan dilakukan.

Nah, sebelum memutuskan aktivitas perbankan yang tepat untuk mengatur keuanganmu, berikut informasi yang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan kamu mengenai dunia perbankan.

Berikut adalah Pertanyaan tentang Bank yang Sering diajukan Nasabah

Berikut adalah Pertanyaan tentang Bank yang Sering diajukan Nasabah

Bagi kamu yang belum familiar dengan dunia keuangan dan perbankan, wajar saja bila kamu bingung dengan istilah atau fungsi dari lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank. Padahal, ada baiknya kamu mengetahui informasi mengenai bank dan perbankan lho, agar kamu tepat dalam melakukan aktivitas perbankan. Berikut ini 10 pertanyaan umum yang sering diajukan mengenai bank dan dunia perbankan:

1. Apa Perbedaan antara Lembaga Keuangan Bank dengan Lembaga Keuangan Non-Bank?

Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga keuangan bank disebut sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Bank menjadi pilihan utama untuk menyimpan uang karena faktor keamanan yang terjamin, serta keuntungan bunga yang dapat diperoleh nasabah. Selain tugas utama sebagai tempat menyimpan uang, bank juga menyediakan layanan keuangan lainnya seperti pemberian dana pinjaman, fasilitas cek, kartu debit, kartu kredit, dan lain-lain. Nah, layanan-layanan inilah yang menjadi sumber penghasilan bank.

Ada dua jenis lembaga keuangan bank, yaitu bank sentral dan bank umum. Bank sentral merupakan bagian integral dari sistem keuangan yang dimiliki pemerintah, seperti Bank Indonesia. Fungsinya menciptakan uang primer, menetapkan tingkat suku bunga dan kebijakan moneter, serta menjaga stabilitas keuangan bangsa. Sementara itu, bank umum atau konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara antara pemilik dana dan nasabah.

Sementara itu, dilansir dari OJK, lembaga keuangan non bank terdiri atas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, lembaga jasa keuangan khusus, dan lembaga keuangan mikro.

2. Selain Bank Sentral dan Umum, Apa Saja Jenis Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank di Indonesia?

Pasar modal merupakan salah satu lembaga keuangan non-bank.

Indonesia memiliki beberapa macam lembaga keuangan bank dan non-bank dengan fungsi dan perannya masing-masing. Berikut lembaga keuangan bank dan non-bank selain bank sentral dan umum:

BPR

Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) memiliki tugas utama untuk melayani permintaan kredit atau pinjaman masyarakat, terutama dari golongan ekonomi kecil. Selain layanan kredit, BPR juga memiliki layanan simpanan. Hanya saja berbeda dengan bank umum, simpanan BPR berbentuk tabungan dan deposito. BPR tidak bisa menawarkan simpanan giro, produk asuransi, dan kegiatan valuta asing.

Pasar Modal

Pasar modal atau yang dikenal dengan bursa efek merupakan lembaga yang menjadi sarana pertemuan penanam modal dengan perusahaan yang membutuhkan modal atau emiten. Menurut OJK, emiten pasar modal adalah pihak yang melakukan penawaran umum. Yaitu, penawaran efek yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang mengikatnya.

Koperasi Simpan Pinjam

Lembaga keuangan non-bank ini menghimpun dana dari anggotanya, kemudian menyalurkannya kembali kepada anggota maupun non-anggota. Nilai bunga yang diterapkan biasanya lebih tinggi dari bank atau pegadaian. Selain dari simpanan anggotanya, modal koperasi simpan pinjam juga diperoleh dari modal pinjaman pengurus koperasi, hibah, dan dana cadangan dari sisa hasil usaha (SHU).

Pegadaian

Pegadaian adalah lembaga keuangan non-bank yang memberikan pinjaman kepada pihak lain dengan sistem jaminan. Peminjam bisa mendapatkan kembali jaminannya dengan membayarkan sejumlah uang sesuai kesepakatan dan dalam jangka waktu tertentu.

Leasing

Leasing atau perusahaan sewa guna memiliki sistem kontrak sewa baik untuk perorangan maupun perusahaan. Sistem kontrak sewa ini digabungkan dengan pembelian secara angsuran.

Asuransi

Asuransi memberikan jaminan terhadap risiko yang dimiliki nasabah atau pengguna produk asuransi. Dana dihimpun melalui premi atau uang iuran asuransi yang ditentukan oleh pihak pemberi asuransi.

Modal Ventura

Perusahaan modal ventura merupakan perusahaan yang memberikan modal usaha kepada suatu perusahaan untuk membiayai kegiatan usahanya. Bentuk pemberian modal bisa berupa obligasi atau pinjaman yang bersifat pengembalian yang lebih lunak, baik dalam bentuk bagi hasil, saham, dan sebagainya.

Dana Pensiun

Lembaga dana pensiun mengelola dana pensiun bagi pegawai yang telah memasuki usia pensiun. Dana pensiun ini menjadi jaminan masa tua pegawai.

3. Apa Saja Fungsi Bank Umum bagi Masyarakat?

Bank selaku agent of development menerbitkan produk kartu kredit.

Seperti telah dijelaskan pada pertanyaan pertama di atas mengenai bank umum, kamu telah memahami tugas utama bank umum sebagai lembaga penyimpanan uang dan menyalurkan kembali uang nasabah. Selain fungsinya tersebut, bank juga memiliki fungsi spesifik, yaitu,

Agent of Trust

Fungsi ini menjadikan bank sebagai pembawa kepercayaan. Ini merupakan fungsi paling dasar dalam dunia perbankan. Pasalnya, bank menjadi sarana nasabah untuk menyimpan dana atau melakukan aktivitas keuangan lainnya. Oleh karenanya, dibutuhkan kepercayaan dari nasabah terhadap lembaga keuangan tersebut.

Dengan adanya kepercayaan, nasabah merasa nyaman untuk menyimpan uangnya dan bisa menarik kembali dana tanpa rasa khawatir bank akan bangkrut atau mengalami masalah di masa depan.

Perlu diketahui, fungsi kepercayaan ini tidak hanya dari sisi nasabah saja. Namun, bank atau lembaga keuangan pun menaruh kepercayaan kepada nasabah. Bank percaya nasabah selaku debitur mampu mengembalikan pinjaman dana sesuai dengan aturan.

Agent of Development

Development yang dimaksud dalam agent of development adalah perkembangan perekonomian masyarakat Indonesia. Sebagai agent of development, bank berperan untuk mendorong masyarakat melakukan investasi, distribusi, konsumsi, atau jasa yang menggunakan media uang.

Kegiatan-kegiatan investasi dan penyaluran dana akan turut memengaruhi kelancaran kegiatan perekonomian di sektor riil sebuah negara. Karenanya, peran bank sebagai agent of development sangat penting.

Dalam dunia perbankan, fungsi agent of development tidak hanya dilakukan oleh lembaga keuangan seperti bank, namun juga bisa dilakukan oleh lembaga lainnya seperti pegadaian, koperasi, dan modal ventura.

Produk yang dihasilkan oleh fungsi agent of development antara lain:

  • Kartu kredit;
  • Kredit investasi;
  • Kredit modal kerja.

Agent of Service

Tak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan untuk menyimpan dan menyalurkan dana, sebagai agent of service bank juga memberikan pelayanan jasa keuangan lainnya. Berikut produk yang dihasilkan agent of service bank:

  • Pemberian pinjaman;
  • Pengecekan saldo;
  • Transfer uang;
  • Penitipan barang berharga (safe deposit box);
  • Pembayaran rekening;
  • Pertukaran mata uang asing;
  • Jaminan bank;
  • Fasilitas untuk perdagangan internasional.

Baca Juga: 7 Keuntungan Menabung di Bank untuk Transaksi Keuangan Kamu

4. Apa yang Dimaksud dengan Sistem Moneter dan Siapa Saja yang Terlibat di Dalamnya?

Sistem moneter adalah lembaga atau bank yang dapat menciptakan uang kertas, uang giral, dan kuasi. Sistem moneter di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) dan bank-bank pencipta uang giral.

BI bertanggung jawab menciptakan uang kartal, yaitu kertas dan logam, sebagai uang primer yang digunakan masyarakat umum. Sementara itu, lembaga perbankan dan keuangan lainnya berdasarkan uang primer yang dimiliki bisa menciptakan uang sekunder, seperti deposito berjangka, tabungan, dan giro.

Untuk mengendalikan peredaran uang diperlukan kontrol melalui kebijakan moneter. Nah, BI selaku pelaksana kebijakan moneter melakukan pendekatan dan pengawasan kebijakan bank umum dalam pemberian pinjaman kepada nasabah.

Kebijakan moneter sendiri bersifat kuantitatif dan kualitatif. Dalam menjalankan kebijakan kuantitatif, biasanya digunakan instrumen Pengaturan Tingkat Bunga dan Tingkat Diskonto, dan Pengaturan Tingkat Cadangan Minimal dan Tingkat Kelebihan Cadangan.

5. Apa Saja Enam Kegiatan Bank Umum?

Sesuai pengertiannya, bank umum merupakan lembaga keuangan yang berfungsi untuk menghimpun dana nasabah dan menyalurkannya kembali dalam beberapa bentuk kegiatan. Misalnya, pinjaman (kredit), deposito, giro, dan pendanaan sebagai modal usaha bagi nasabah perorangan atau perusahaan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan bank umum dalam pengoperasian dana yang masuk, berikut enam kegiatan bank umum:

  1. Perkreditan: kegiatan terbesar yang memberikan kontribusi sangat besar bagi pihak bank. Pendapatan dari kredit bisa dalam bentuk bunga, provisi, komisi, commitment fee, appraisal fee, supervision, dan masih ada lagi lainnya.
  2. Pemasaran: kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan dana dari masyarakat dan Lembaga keuangan lainnya.
  3. Pendanaan: kegiatan pengelolaan dana oleh para eksekutif bank yang bertujuan untuk memperoleh dana yang bisa dialokasikan pada aktiva produktif secara efektif.
  4. Operasi: kegiatan yang berkaitan dengan administrasi, pembukuan, penyusunan, laporan keuangan, proses data elektronik dan tenaga programming. Semua kegiatan ini membantu kegiatan unit utama bank.
  5. SDM atau Sumber Daya Manusia: mengelola SDM untuk masa depan yang berhubungan dengan pendidikan, kompensasi, pelatihan dan prestasi.
  6. Pengawasan: kegiatan pengawasan internal dan eksternal bank dan juga pengawasan bank Indonesia.

6. Darimana Saja Sumber Dana Bank Umum?

Pernahkah kamu bertanya-tanya darimana sumber dana yang diperoleh bank umum? Sebagai lembaga yang turut menjaga kestabilan perekonomian negara, sumber pendanaan bank sangat penting untuk menjamin keberlangsungan usaha dan operasional bank. Sumber dana akan memengaruhi kestabilan keuangan internal bank. Artinya, bila bank gagal mengatur keuangannya, besar kemungkinan bank akan dilikuidasi. Yuk, kenali beberapa sumber dana bank umum berikut ini:

  • Dana pertama didapatkan dari sumber dana sendiri, seperti modal pemegang saham, laba yang tersimpan, dan dana cadangan bank.
  • Dana kedua dari pihak luar, seperti pinjaman antar bank, pinjaman dari Lembaga keuangan bukan bank, pinjaman dari bank sentral atau Bank Indonesia dan call money.
  • Dana ketiga dari masyarakat, yaitu dana yang diperoleh bank dalam bentuk simpanan masyarakat yang berupa giro, tabungan biasa, deposito, dan simpanan sementara.

7. Apa yang Dimaksud dengan Deposito dalam Bank Umum?

Apakah kamu bingung mengenai perbedaan deposito dan tabungan? Keduanya adalah produk simpanan bank, namun berbeda. Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Secara sederhana, deposito adalah tabungan jangka panjang.

Bila kamu ingin berinvestasi dengan risiko kecil, deposito merupakan pilihan instrumen investasi yang cocok. Menariknya lagi, bunga deposito relatif lebih besar dibandingkan tabungan biasa, meski setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk jangka waktu yang ditawarkan.

Biasanya jangka waktu atau tenor yang ditawarkan satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, dan 24 bulan. Bila kamu melakukan penarikan sebelum tenor, kamu harus membayar biaya penalti.

Selain bunga tinggi dan risiko kecil, keuntungan deposito adalah adanya jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS menjamin dana nasabah hingga maksimal Rp2 miliar. Jadi, sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi dalam deposito, pastikan bank pilihanmu telah terdaftar dalam LPS.

Lalu, bagaimana sih caranya menghitung bunga deposito? Berikut gambaran perhitungannya:

Keuntungan bunga deposito = (suku bunga deposito x nominal uang yang diinvestasikan x jumlah hari penyimpanan) / 365

Pajak deposito = tarif pajak x bunga deposito

Pengembalian deposito = nominal investasi + (keuntungan bunga deposito - pajak deposito)

Untuk diketahui, pajak bunga deposito tertuang dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

  • PP 131 Tahun 2000 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI.
  • KMK-51/kmk.04/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2021) tentang pemotongan PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI.
  • SE-01/PJ.43/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PP 131 Tahun 2000.

8. Apa Perbedaan Bank Syariah dan Bank Umum Konvensional?

Kamu masih bingung untuk menyimpan dana di bank umum konvensional atau bank syariah? Sesuai UU No. 21 tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah, bank syariah menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Prinsip ini berbeda dengan dasar hukum bank umum.

Yuk, pahami lebih lanjut mengenai perbedaan bank konvensional dengan bank syariah! Keduanya memiliki perbedaan sistem operasional, pembagian bunga, dan denda keterlambatan.

Sistem Operasional

Bila sistem operasional bank konvensional adalah bebas nilai sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, berbeda halnya dengan bank syariah. Prinsip bank syariah dilandasi hukum Islam berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Prinsip yang dianut antara lain prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), dan universalisme (alamiyah).

Pembagian Bunga

Bank syariah tidak mengenal bunga seperti yang diterapkan oleh bank konvensional. Sebaliknya, bank syariah menerapkan prinsip untung dan rugi yang ditanggung bersama (bank dan nasabah). Untuk kegiatan pembiayaan, bank syariah menerapkan prinsip jual beli aset yang bisa menghasilkan keuntungan. Bila pembayaran dilakukan dengan sistem cicilan, harga jual aset tetap sama. Sementara itu, bank konvensional menerapkan sistem kredit yang mengubah harga aset berdasarkan tingkat suku bunga.

Denda Keterlambatan

Seperti halnya tidak ada perubahan harga aset, bank syariah juga tidak membebankan denda keterlambatan pembayaran kepada nasabah. Bank syariah akan menindaklanjuti nasabah yang terbukti sengaja melanggar kesepakatan dengan sejumlah uang sesuai akad yang telah disetujui kedua belah pihak. Sebaliknya, bank konvensional menerapkan denda atau bunga bagi nasabah yang telat membayar kewajibannya.

9. Apa Saja Produk-Produk Bank Syariah?

Seperti telah dipaparkan mengenai dasar hukum bank syariah, produk bank syariah pun ditetapkan sesuai prinsip Islam. Ada 10 produk lembaga keuangan syariah yang telah tersedia di Indonesia. Berikut penjelasannya:

Al-Wadi’ah (simpanan)

Produk lembaga keuangan syariah bernama Al-Wadi’ah merupakan bentuk simpanan. Simpanannya dari satu pihak ke pihak lain, baik perorangan maupun badan hukum. Simpanan bisa dikembalikan kapan saja seturut kehendak penyimpan, atau yang disebut yad al-amanah (tangan amanah).

Sementara itu, pihak penyimpan tidak bertanggung jawab bila terjadi kehilangan atau kerusakan atas simpanan yang tidak disebabkan oleh kelalaiannya. Pihak penyimpan, yaitu bank syariah akan menggunakan simpanan tersebut untuk kegiatan perekonomian. Tentu, seturut persetujuan penyimpan dan dengan jaminan uang akan dikembalikan secara utuh.

Pembiayaan dengan bagi hasil

Di atas telah dijelaskan mengenai perbedaan bank umum dan bank syariah terkait pembagian bunga. Bila bank umum menerapkan sistem kredit, maka penyaluran dana dalam lembaga keuangan syariah disebut dengan pembiayaan. Keuntungan dari produk pembiayaan adalah sistem bagi hasil yang ditetapkan dengan empat akad utama, yaitu,

  • Al-Musyarakah. Akad ini mengikat kerjasama dua pihak atau lebih untuk menjalankan usaha tertentu. Setiap pihak akan memberikan dana dengan perjanjian baik keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama. Akad ini biasanya digunakan untuk pembiayaan proyek.

  • Al-Mudharabah. Akad ini juga mengikat kerjasama dua pihak dan keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan. Bedanya, satu pihak berperan sebagai penyedia dana, sementara satu pihak lainnya sebagai pengelola. Selain itu, kerugian akan ditanggung oleh penyedia dana. Kecuali kerugian yang disebabkan oleh kelalaian pengelola dana.

  • Al-Muza’rah. Akad ini mengatur pengolahan pertanian antara pemilik lahan dengan penggarap. Akad ini biasanya ditetapkan untuk pembiayaan bidang lahan dengan kesepakatan bagi hasil panen.

  • Al-Musaqah. Akad ini merupakan bagian dari Al-Muza'rah yang mengatur penggarap hanya bertanggung jawab atas penyiraman dan pemeliharaan lahan dengan peralatan pribadi. Pembagian hasil berdasarkan persentase pembagian hasil panen.

Bai Al'-Murabahah

Bai Al'-Murabahah merupakan produk lembaga keuangan syariah berupa kegiatan jual beli pada harga pokok dengan tambahan keuntungan yang telah disepakati. Dalam prosesnya, penjual memaparkan harga pokok dan keuntungan yang diharapkan. Produk ini bisa terlaksana bila telah ada kesepakatan dengan pembeli.

Bai'as Salam

Produk ini merupakan pembelian barang yang dilakukan setelah pembayaran di muka. Prinsip Bai'as Salam adalah kedua belah pihak harus mengetahui jenis, kualitas, jumlah barang, dan hukum awal pembayaran dalam bentuk uang sebelum diproses.

Ba'i al-istishna

Ba'i al-istishna merupakan kontrak penjualan antara pembeli dan pembuat barang. Sebelum transaksi, kedua belah pihak harus menyepakati harga yang bisa dilakukan dengan sistem tawar menawar, serta sistem pembayaran di muka atau cicilan.

Al-ijarah (leasing)

Produk lembaga keuangan syariah ini merupakan pemindahan hak guna atas barang atau jasa. Pembayarannya berupa upah sewa. Al-ijarah biasanya dilakukan oleh perusahaan penyewaan, baik penyewaan operasional maupun keuangan.

Al-wakalah (amanat)

Al-wakalah merupakan produk syariah berupa penyerahan mandat dari satu pihak ke pihak lainnya. Pelaksanaan mandat sesuai dengan kesepakatan dari pemberi mandat.

Al-kafalah (garansi)

Al-kafalah atau garansi adalah produk mengenai jaminan yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk memenuhi tanggung jawab pihak kedua. Produk Al-kafalah juga bisa diartikan pengambil alihan tanggung jawab dari pihak satu ke pihak lainnya.

Al-hawalah

Al-hawalah merupakan akad pengalihan atau pemindahan utang dari pihak yang berhutang ke pihak lain. Misalnya, pemindahan tanggung jawab penyelesaian utang dari seseorang yang tidak bisa melunasinya.

Ar-rahn

Ar-rahn bisa diartikan gadai. Akad ini mengikat perjanjian pemindahan kepemilikan atas barang jaminan. Akad ini merupakan efek dari kontrak antara pihak satu dengan pihak lainnya. Misalnya, penyerahan jaminan oleh nasabah kepada bank atas hutang yang ia miliki.

10. Kenapa Bank Umum Masih Kalah dengan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) dalam Membantu Golongan Ekonomi Kecil?

Sesuai namanya, BPR memberikan layanan kredit atau pinjaman, terutama untuk golongan pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Meskipun bank umum juga memiliki layanan pinjaman uang, namun syarat pengajuan kredit di BPR lebih mudah. Kemudahan proses pinjaman jelas menguntungkan ekonomi golongan kecil, meski bunganya lebih tinggi dibandingkan bank umum.

Keuntungan lain yang ditawarkan BPR adalah biaya administrasi yang kecil, bahkan terkadang tidak dipungut biaya administrasi. Untuk memaksimalkan perannya dalam membantu masyarakat golongan ekonomi kecil, BPR juga menerima setoran uang receh.

Meski spesialis pemberi pinjaman, BPR juga menerima dana simpanan nasabah. Hanya saja, berbeda dengan bank umum, BPR tidak menerima simpanan berupa giro. BPR hanya menghimpun dana masyarakat berupa tabungan, deposito berjangka, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Perbedaan lain antara BPR dengan bank umum, yaitu BPR tidak melakukan kegiatan usaha valuta asing, asuransi, dan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking.

Pentingnya Peran Bank Umum dalam Pertumbuhan Ekonomi

Pentingnya Peran Bank Umum dalam Pertumbuhan Ekonomi

Bagaimana? Apakah kamu sudah semakin memahami seluk-beluk bank umum? Peran bank dan perbankan sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat. Bank menjadi alat pemerintah untuk menjaga kestabilan moneter dan membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya.

Dengan memahami lebih dalam mengenai fungsi, jenis, dan produk-produk bank umum, kamu kini bisa menentukan pilihan terbaik untuk mengelola keuangan. Ingat ya, perencanaan keuangan sangat penting untuk mencapai tujuan keuangan di masa depan. Melalui perencanaan keuangan, kamu bisa mengalokasikan dana untuk dana darurat, dana pensiun, hingga melindungi diri dari risiko kecelakaan.

Apabila kamu masih memiliki pertanyaan perihal perencanaan keuangan, produk perbankan maupun kebutuhan perbankan, silakan klik tombol Konsultasi Gratis di bawah ini untuk berkonsultasi langsung dengan pakar finansial yang terdaftar di MoneyDuck.