Kebutuhan hidup terindikasi terus bertambah, bahkan untuk pengeluaran di masa akan datang juga tidak bisa dipredisi. Oleh karenanya, di zaman sekarang setiap orang diharuskan memiliki simpanan keuangan.

Salah satu simpanan yang paling banyak diminati masyarakat adalah jenis deposito. Sebelum menggunakannya, diharuskan mengetahui cara menghitung bunga deposito yang benar.

Pengertian Deposito Secara Umum

Pengertian Deposito Secara Umum

Berbicara simpanan uang mungkin masyarakat lebih familiar dengan istilah tabungan dari pada deposito. Pengertian paling umum dari deposito adalah produk simpanan di perbankan dengan ketentuan penyetoran dan penarikan hanya di waktu tertentu.

Selain mempunyai tabungan, orang juga melakukan deposito karena dirasa lebih baik di dalam mengatur keuangan untuk jangka panjang. Keuntungan yang akan Anda peroleh relatif stabil dari pada saham, emas dan obligasi.

Pada dasarnya, ada dua jenis deposito yang dapat Anda gunakan. Pertama, adalah Deposito Berjangka, dimana dana simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan oleh nasabah dengan pemilik nama asli, sehingga tidak bisa dipindah tangankan atau diperjual belikan.

Untuk jenis yang kedua adalah Sertifikat Deposito, surat berharga yang hanya dikeluarkan oleh pihak perbankan. Siapapun bisa mencairkan uang tersebut, asalkan memiliki sertifikat deposit yang dimaksud.

Ciri-Ciri Tabungan Deposito

Ciri-Ciri Tabungan Deposito

Setelah yakin akan melakukan deposito, yang perlu Anda diperhatiakan adalah mengetahui ciri-ciri deposito yang terpercaya.

Jangka waktu simpanan.

Jika mempunyai tabungan di perbankan, Anda boleh kapan saja untuk mengambil uang. Akan tetapi, berbeda dengan kebijakan yang ada di sistem deposito ini. Pada awalnya, dibuat suatu kesepakatan dengan Anda, akan diberi pilihan waktu pengambilan, antara 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan. Untuk menentukan waktu pengambilan, ada baiknya dipikirkan dengan matang, kapan simpanan tersebut dibutuhkan atau akan difungsikan.

Misalnya, simpanan tersebut Anda akan gunakan untuk membayar biaya sekolah anak, maka pastikan memilih opsi yang 6 bulan sekali (tepat di waktu per semester). Kebijakan semacam ini sangat tepat bagi orang yang kesulitan dalam mengelola keuangan.

Pencairan dana hanya pada waktu tertentu

Seperti yang dijelaskan di atas, saat Anda ingin mengambil uang deposito tidak bisa disembarang waktu. Setelah melakukan kesepakatan atau perjanjian pengambilan di awal, maka hal tersebut tidak bisa tawar-menawar. Jika melakukan pencairan dana tidak pada waktunya, Anda bersiap-siap akan mendapatkan denda, sehingga membuat Anda tidak mendapatkan keuntungan secara penuh.

Bunga lebih tinggi

Jika dibandingkan dengan bunga tabungan di bank, bunga deposito relatif tinggi. Hal tersebut wajar terjadi karena jangka waktu penyimpanan juga berbeda. Walaupun dengan kebijakan semacam itu, bunga yang diberikan harus tetap sesuai dengan kebijakan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan tidak boleh lebih.

Simpan berisiko rendah

Memiliki jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan, Anda pastikan melakukan deposito di bank yang telah terdaftar dalam anggota Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, jaminan ini hanya berlaku jika jumlahnya kurang dari 2 Milliar rupaiah dan suku Bunga maksimal 7,5%.

Menghitung Bunga Deposito

Menghitung Bunga Deposito

Sebelum membuka rekening, ada baiknya Anda belajar tentang tata cara menghitung bunga deposito. Hal utama yang harus diketahui dan diingat bahwa semakin banyak dana, semakin tinggi pula penerimaan bunga.

Mari belajar dari contoh sederhana ini, Muliadi dan Candra ingin membuka rekening deposito. Namun, mereka memiliki jumlah uang yang berbeda. Nominal yang dimiliki Muliadi adalah Rp. 5 juta, sedangkan Candra memiliki uang senilai Rp. 10 juta.

Keduanya ingin menyimpan uang mereka dengan tenor atau jangka waktu pengambilan sekitar 3 Bulan. Berdasarkan ketentuan bank tersebut, bunga untuk jangka waktu 3 bulan adalah 7,5%. Belum sampai 3 bulan, mereka ingin mengetahui berapakah jumlah bunga yang akan mereka dapatkan.

Maka perlu diketahui bunga deposito untuk simpanan kurang dari 7,5 juta cukup menggunakan rumus “Bunga deposito = Jumlah uang simpanan x bunga pertahun x tenor : 12”.

Sedangkan untuk simpanan lebih dari nominal Rp. 7,5 juta, cukup dengan menggunakan rumus “Bunga deposito = Jumlah uang simpanan x bunga pertahun x 80% x tenor : 12”.

80% pada rumus ini merupakan persentase dari keuntungan yang telah dikurangi dengan pajak sebesar 20%. Namun, misalkan bunga deposito untuk jangka waktu 12 bulan adalah 7,5%, maka jumlah dana simpanan yang lebih dari 7,5 juta harus dikurangi dengan pajak 20% dari 7,5% atau sebesar 1,5%. Sehingga, bunga yang akan diterima nasabah dengan tenor 12 bulan dan jumlah simpanan lebih dari 7,5 juta sebesar 6%.

Mari kita langsung menghitung jumlah bunga deposito milik Muliadi. Jika diketahui jumlah uang simpanan sebesar Rp. 5 juta dan tenor 3 bulan. Sesuai dengan rumus diawal, maka Rp. 5 juta x 7,5% x 3 : 12 = Rp 93.750, sehingga jumlah bunga deposit milik Muliadi sebesar Rp. 93.750.

Sedangkan untuk menjawab jumlah bunga deposito milik Candra, jika diketahui jumlah uang simpanan adalah Rp. 10 juta dan tenor 3 bulan. Sesuai dengan rumus diawal, maka Rp. 10 juta x 6% x 3 : 12 = Rp 150.000, sehingga dalam bunga deposit milik Candra sebesar Rp. 150.000.

Setelah mengetahui apa itu deposito, bagaimana ciri-cirinya hingga cara menghitung bunga deposito, Anda juga tidak perlu bingung dan khawatir lagi untuk mendepositokan uang sebagai jaminan kebutuhan masa depan.