Sebelum Anda mendaftarkan asuransi, pasti Anda sering mendengar istilah-istilah baru yang belum Anda ketahui, seperti polis asuransi. Polis asuransi sangat perlu untuk dipahami karena berkaitan dengan bagaimana asuransi Anda nantinya berjalan untuk periode yang bisa dikatakan tidak sebentar. Kami akan menulisnya di bawah ini.
Mengenal Apa Itu Polis Asuransi
Polis asuransi adalah dokumen yang mewakili perjanjian antara perusahaan asuransi dan tertanggung. Inti dari kontrak asuransi adalah perjanjian asuransi, yang menjelaskan risiko yang ditanggung, batasan polis, dan jangka waktu polis. Selain itu, semua kontrak asuransi juga berisi hal-hal berikut:
-
Kondisi, yang merupakan persyaratan tertanggung, seperti membayar premi atau melaporkan kerugian.
-
Batasan, yang menentukan batasan polis, seperti jumlah maksimum yang akan dibayar perusahaan asuransi.
-
Pengecualian, yang menentukan apa yang tidak tercakup dalam kontrak.
Tentunya, isi kontrak asuransi tergantung pada jenis polis, apa yang diinginkan oleh pemohon asuransi, dan seberapa besar ia bersedia membayar.
Syarat yang Harus Ada dalam Polis Asuransi
Ada 4 persyaratan untuk setiap kontrak yang valid, termasuk kontrak asuransi:
-
Penawaran dan penerimaan,
-
Pertimbangan,
-
Pihak yang kompeten, dan
-
Tujuan hukum.
Kontrak asuransi memiliki persyaratan tambahan bahwa mereka harus dalam bentuk hukum. Kontrak asuransi diatur oleh undang-undang, jadi kontrak asuransi harus memenuhi persyaratan ini. Negara dapat menetapkan bahwa hanya bentuk tertentu yang boleh digunakan untuk jenis asuransi tertentu atau kontrak harus memiliki ketentuan tertentu.
Sebuah kontrak voidable/ kontrak yang tidak berlaku adalah salah satu yang dapat dibatalkan oleh pihak jika pihak lain melanggar kontrak, atau karena informasi material dihilangkan atau salah dalam kontrak. Misalnya, perusahaan asuransi seringkali dapat membatalkan kontrak karena pemohon memberikan informasi palsu tentang suatu kondisi.
Sehingga, ilustrasinya adalah jika seseorang mengalami kecelakaan mobil, dan orang tersebut sebelumnya mengisi aplikasi asuransi yang menyatakan bahwa dia tidak memiliki surat tilang jika pengendara ngebut, padahal sebenarnya dia punya, maka perusahaan asuransi dapat membatalkan kontrak dan tidak membayar klaim.
Penawaran Asuransi
Dalam asuransi, penawaran biasanya dimulai oleh pemohon asuransi melalui jasa agen asuransi, yang harus memiliki kewenangan mewakili perusahaan asuransi, dengan mengisi aplikasi/ formulir asuransi. Dalam sebagian besar lini asuransi pribadi, agen dapat melakukan penawaran untuk perusahaan, mengikat perusahaan pada kontrak.
Pengikat tersebut adalah kontrak sementara yang bisa lisan atau tertulis yang mengikat perusahaan asuransi untuk segera memeriksa aplikasi, dan mengeluarkan kebijakan formal. Sebagian besar pengikat ini tertulis dan menyertakan informasi umum, seperti jenis dan jumlah asuransi, nama pihak, dan waktu berlakunya. Namun, begitu kebijakan formal dikeluarkan, ketentuan kebijakan tersebut menggantikan pengikat yang telah dibuat. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan, seperti salah ketik nilai asuransi yang salah, maka kontrak dapat diubah dengan memperbaiki kesalahan tersebut untuk mencegah masalah.
Namun, beberapa agen tidak dapat mengikat perusahaan asuransi, dalam hal ini perusahaan asuransi harus menerima dan menerima aplikasi tersebut, atau dapat menolaknya. Dalam asuransi jiwa, agen tidak pernah memiliki kekuatan untuk mengikat perusahaan. Dalam kebanyakan kasus, pemohon mengisi aplikasi dan membayar premi. Pemohon kemudian diberi tanda terima premi.
Namun, jika premi tidak dibayarkan pada saat aplikasi diisi, maka asuransi tidak akan berlaku sampai polis asuransi dikirimkan dan premi dibayarkan. Beberapa perusahaan mengharuskan pemohon untuk tidak menerima perawatan medis apapun ketika waktu antara permohonan dan pengiriman polis asuransi. jika tidak, kebijakan tersebut tidak akan efektif. Jadi, tanda terima bersyarat seperti pengikat, tetapi berbeda karena pertanggungan bergantung pada kesehatan pelamar, pekerjaan, dan faktor lainnya.
Polis Pribadi
Polis asuransi properti adalah kontrak pribadi antara tertanggung dan penanggung. Asuransi properti melindungi tertanggung atas kerugian finansial dari kerusakan atau kerugian properti, bukan properti itu sendiri. Asuransi tidak dapat diberikan kepada orang lain tanpa persetujuan perusahaan asuransi. Jika kontrak properti dan kewajiban dapat diberikan secara bebas, maka seseorang yang memiliki risiko rendah atas kerugian yang ditanggung dapat membeli polis dan menjualnya atau memberikannya kepada seseorang dengan risiko lebih tinggi.
Di sisi lain, polis asuransi jiwa bisa dengan leluasa diberikan, karena orang yang diasuransikan tetap sama. Memang, banyak orang yang telah memiliki penyakit terminal telah menjual polis asuransi jiwa mereka untuk mendapatkan uang untuk mengobati penyakit mereka atau untuk biaya perawatan.
Penerima manfaat dapat diubah, karena penggantian penerima manfaat tidak mengubah risiko yang diasuransikan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi penanggung jika pemilik polis mengganti penerima manfaat, tetapi penanggung harus diberitahu sebelum perubahan tersebut memiliki risiko hukum.
Pertimbangan
Pertimbangan adalah nilai yang diberikan para pihak dalam kontrak satu sama lain. Itulah mengapa kontrak disepakati. Dalam kontrak asuransi, penanggung berjanji untuk membayar kerugian yang ditanggung, dan yang diasuransikan berjanji untuk mematuhi kontrak dan membayar premi. Sebagian besar kontrak non-asuransi adalah kontrak bilateral dimana janji yang dibuat oleh masing-masing pihak dapat dilaksanakan oleh pihak lain melalui proses hukum.
Namun, kontrak asuransi adalah kontrak sepihak, di mana hanya perusahaan asuransi yang membuat janji yang memiliki kekuatan hukum untuk membayar kerugian yang ditanggung. Perusahaan tidak dapat menuntut tertanggung atas pelanggaran kontrak. Namun, kontrak asuransi juga merupakan kontrak bersyarat, jika tertanggung gagal membayar premi, atau gagal mematuhi kontrak, maka perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk membayar kerugian tertanggung.
Sebagian besar kontrak non-asuransi adalah kontrak komutatif, dimana jumlah pertimbangan yang diberikan oleh kedua belah pihak biasanya cukup sama. Jadi, kontrak untuk membeli properti biasanya dibutuhkan pembayaran yang setara dengan nilainya.
Pada kontrak aleatory, perusahaan asuransi harus membayar hanya jika peristiwa tertentu terjadi. Jika tidak terjadi, perusahaan tidak harus membayar, meskipun tertanggung telah membayar premi selama beberapa dekade. Namun, jika kerugian yang ditanggung benar-benar terjadi, maka perusahaan asuransi mungkin harus membayar lebih banyak daripada yang telah ada dalam premi. Dengan demikian, kontrak aleatory ditandai dengan pertimbangan yang tidak setara.
Pihak yang Kompeten
Pihak-pihak dalam kontrak harus kompeten secara hukum untuk menyetujuinya. Kebanyakan orang memiliki kapasitas hukum untuk menyetujui kontrak, kecuali mereka mabuk, sakit mental, atau keterbelakangan mental. Persyaratan utamanya adalah bahwa para pihak harus mengetahui apa yang mereka setujui. Harus ada titik temu, jika tidak, tidak akan ada kesepakatan. Perusahaan asuransi memiliki kapasitas hukum jika memiliki izin untuk menjual asuransinya.
Tujuan Hukum
Semua kontrak tentunya harus memiliki tujuan hukum agar dapat diberlakukan oleh pengadilan, dan tentu saja sebagian besar polis asuransi memilikinya.
Pelaksanaan Kontrak Asuransi
Hal-hal yang disyaratkan dari sebagian besar polis asuransi adalah agar tertanggung membayar premi dan melaksanakan semua yang tertera dalam kontrak. Sedangkan tugas utama perusahaan asuransi adalah membayar kerugian, jika terjadi. Sebagian besar kontrak asuransi, seperti polis properti dan asuransi kesehatan, merupakan kontrak ganti rugi, dimana perusahaan asuransi hanya diwajibkan untuk mengkompensasi kerugian aktual, hingga batas polis. Namun, beberapa kontrak, seperti kontrak polis asuransi jiwa, harus membayar jumlah nominal polis.
Kontrak asuransi mengharuskan tertanggung untuk melakukan hal-hal tertentu atau mensyaratkan kondisi tertentu, baik sebelum maupun sesudah mengalami kerugian. Jika tertanggung gagal melaksanakan kewajibannya atau memenuhi persyaratan tersebut, maka perusahaan asuransi dapat dibebaskan dari kewajibannya untuk membayar klaim karena pelanggaran kontrak.
Kondisi Preseden
Sebuah kondisi preseden adalah kondisi yang harus dipenuhi atau sesuatu yang harus dilakukan oleh tertanggung sebelum atau ketika terjadi kerugian dan sebelum perusahaan asuransi membayar klaim. Jika tertanggung tidak memenuhi preseden kondisi material, maka perusahaan asuransi dapat dibebaskan dari pembayaran klaim. Beberapa kondisi umum preseden meliputi:
-
Mewajibkan tertanggung untuk memberitahu penanggung tentang setiap kerugian.
-
Asuransi properti mensyaratkan bahwa tertanggung menyediakan inventaris kerugian.
-
Asuransi kecacatan mengharuskan tertanggung untuk menyerahkan bukti kecacatan kepada penanggung.
Kontrak asuransi dapat diakhiri dengan kesepakatan bersama atau pembatalan. Tertanggung dapat memutuskan kontrak dengan tidak membayar premi. Jika perusahaan asuransi memiliki bukti penipuan, dapat meminta pengadilan untuk membatalkan kontrak secara sepihak. Namun, polis asuransi jiwa biasanya memiliki klausul dapat disangkal yang mencegah perusahaan asuransi membatalkan polis asuransi jiwa setelah periode 1 atau 2 tahun. Periode awal perusahaan asuransi diberi waktu untuk memeriksa fakta dalam aplikasi, dan mungkin membatalkan kontrak jika mendeteksi adanya penipuan. Namun, setelah jangka waktu tersebut, asuransi jiwa tidak dapat dibatalkan oleh perusahaan dengan alasan apapun selain tidak membayar premi.
Standardisasi dan Struktur Kontrak
Ketentuan kontrak asuransi dituangkan dalam dokumen tertulis yang disebut polis asuransi. Bentuk polis bervariasi dalam kompleksitas tergantung pada jenis pertanggungan asuransi tetapi ada standar tertentu dan standar ini sangat mirip dari satu negara ke negara lain. Juga, ada tingkat keseragaman tertentu dalam penyajian (struktur) polis asuransi. Terminologi digunakan khusus untuk asuransi, tetapi deklarasi, perjanjian asuransi, definisi, pengecualian, dan ketentuan adalah bagian penting dari semua polis asuransi.
Itulah beberapa hal yang terkait dengan polis asuransi yang bisa Anda jadikan pemahaman sebelum mendaftar pada program asuransi tertentu. Semoga bermanfaat.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!