Asuransi motor hilang merupakan suatu proteksi kendaraan terutama motor dari berbagai risiko kehilangan. Dengan memiliki asuransi ini, maka kamu tidak perlu terlalu khawatir jika suatu saat kendaraan milikmu hilang akibat pencurian. Pasalnya kamu bisa mengajukan klaim terhadap kendaraan yang hilang dan mendapatkan manfaat asuransi.
Akan tetapi, mungkin masih banyak dari kamu yang bertanya-tanya, bagaimana cara melakukan klaim asuransi motor hilang. Nah, dalam artikel kali ini akan dijelaskan cara yang harus kamu lakukan saat mengajukan klaim hingga apa saja penyebab klaim asuransi yang diajukan ditolak oleh pihak asuransi. Ketahui juga cara menghitung uang pertanggungan agar kamu bisa memperkirakan biaya kerusakan yang akan diterima saat klaim. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Kenapa Butuh Asuransi Motor Hilang?
Kehilangan kendaraan merupakan musibah yang tidak ingin dialami oleh siapapun, termasuk kamu. Ditambah lagi, tindak kriminal pencurian motor di Indonesia yang masih dibilang tinggi, sehingga membuat para pemilik kendaraan motor tentunya was-was. Nah, sebenarnya kamu bisa melakukan antisipasi terhadap kerugian ini dengan memiliki asuransi motor hilang.
Dengan memiliki asuransi motor hilang ini, maka berbagai risiko kerusakan dan kehilangan motor yang seharusnya kamu tanggung sendiri bisa dialihkan kepada pihak asuransi. Jadi, ketika motormu suatu saat nanti hilang, maka kamu tidak perlu lagi menanggung kerugian finansial. Dengan risiko yang akan ditanggung oleh pihak asuransi, maka kamu bisa bernapas lega dan aman saat memiliki kendaraan.
Ada 2 Jenis Asuransi Motor Hilang
Pada umumnya, untuk memiliki motor bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu pembelian secara tunai dan kredit. Oleh karena itu, asuransi motor hilang pun dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan cara pembelian motor tersebut. Berikut ini, penjelasan mengenai dua jenis asuransi motor hilang:
Asuransi Motor Hilang untuk Pembelian Tunai
Apabila kamu melakukan pembelian motor secara tunai, umumnya belum termasuk dengan asuransi motor hilang. Namun, nanti kamu akan ditawari produk asuransi motor hilang secara terpisah. Jika kamu setuju untuk membelinya, maka kamu perlu melakukan pembayaran premi asuransi.
Besaran premi yang harus kamu bayarkan bergantung pada ketentuan pihak asuransi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap daerah. Selain itu, merek, tipe motor dan tahun kendaraan merupakan salah satu pertimbangan dalam menentukan berapa premi asuransi motor yang perlu dibayarkan.
Baca Juga: Cara Beli Asuransi Kendaraan yang Aman, Cek 6 Hal Ini!
Asuransi Motor Hilang untuk Pembelian Kredit
Mungkin beberapa dari kamu lebih menyukai membeli motor dengan cara kredit. Pasalnya, dengan cara ini maka kamu tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar dalam satu waktu. Dengan begitu, uang tersebut bisa dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kebutuhan lainnya.
Selain itu, pembelian motor secara kredit juga memiliki kelebihan lainnya, yaitu sudah sepaket dengan asuransi motor hilang. Hal ini karena premi yang seharusnya kamu bayar sudah termasuk ke dalam biaya keseluruhan motor yang kamu beli. Jadi, pembayaran kredit yang kamu lakukan setiap bulan sudah mencakup asuransi motor hilang.
Cara Hitung Uang Pertanggungan Asuransi Motor Hilang
Berapakah uang pertanggungan asuransi yang bisa kamu dapatkan jika, motor yang sudah diasuransikan hilang? Untuk mengetahuinya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menghitung uang pertanggungan asuransi motor hilang. Berikut ini cara hitung uang pertanggungan asuransi motor hilang:
1. Perhatikan Selisih Waktu Pembelian dan Kehilangan Motor
Besaran uang pertanggungan asuransi yang bisa kamu dapatkan, akan dilihat dari selisih waktu pembelian dengan kejadian kehilangan motor. Apabila kehilangan terjadi hanya berjarak sebelum 6 bulan dari pembelian, maka uang pertanggungan yang didapatkan, yaitu seharga motor tersebut di pasaran.
2. Cek Harga On The Road Saat Motor Hilang
Pertimbangkan yang selanjutnya adalah melihat harga on the road saat motor hilang. Untuk pertimbangan yang ini, ada ketentuan tersendiri dari setiap asuransi. Namun umumnya, jika motor hilang memiliki harga pasaran di bawah Rp10.000.000, maka uang pertanggungan yang diberikan akan dikenakan potongan sebesar Rp1.000.000. Akan tetapi, jika harga pasaran motor hilang melebihi Rp10.000.000, maka akan dikenakan potongan sebesar 10%.
3. Sisa Kredit Dibayar dari Uang Pertanggungan
Berbeda halnya dengan motor hilang yang masih dalam masa kredit. Uang pertanggungan akan diberikan untuk menutup sisa kredit yang sedang berjalan. Namun kamu tetap perlu membayar kredit motor walaupun telah hilang, agar klaim yang kamu ajukan mudah cair.
Bagaimana Cara Klaim Asuransi Motor Hilang?
Untuk mendapatkan manfaat dari asuransi motor hilang, kamu perlu melakukan pengajuan klaim terlebih dahulu. Namun, dalam mengajukan klaim ini ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan terlebih dahulu agar klaim yang kamu ajukan bisa cair. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu lakukan saat melakukan klaim asuransi motor hilang:
1. Laporkan Motor Hilang ke Perusahaan Asuransi
Hal yang paling pertama yang harus kamu lakukan saat kehilangan motor adalah melaporkan kehilangan ke perusahaan asuransi. Hal ini penting dilakukan karena ada batas waktu dalam melaporkan kehilangan dan umumnya, yaitu maksimal 72 jam. Kamu bisa melaporkannya melalui email atau nomor telepon yang biasanya tertera di dokumen polis. Nantinya kamu akan diberikan beberapa pertanyaan mengenai kronologi kehilangan dan kapan terjadinya.
2. Lengkapi Dokumen Klaim Asuransi Motor Hilang
Setelah melaporkan kehilangan, kamu akan diminta untuk melengkapi dokumen asuransi motor hilang. Dokumen yang diperlukan ini bisa kamu tanyakan saat menghubungi pihak asuransi agar tidak terlewat satu dokumen pun. Dokumen yang umumnya diperlukan saat mengajukan klaim sebagai berikut:
- SIM;
- STNK;
- KTP;
- Kunci motor dan kunci cadangan jika ada;
- Faktur pembelian asli;
- Polis asuransi motor hilang.
3. Laporkan Kehilangan di Kepolisian
Tidak cukup dengan melaporkan kehilangan ke pihak asuransi, kamu juga perlu melaporkannya ke kepolisian. Pasalnya, surat kehilangan kepolisian ini juga dibutuhkan sebagai salah satu dokumen saat mengajukan klaim asuransi motor hilang. Sebaiknya, kamu segera mungkin membuat laporan kehilangan sebelum melewati batas.
4. Urus Surat Pemblokiran STNK Motor di Polda
Cara melakukan klaim yang selanjutnya adalah dengan membuat surat pemblokiran STNK motor di Polda. Apabila kamu tidak mengurus surat pemblokiran STNK ini, maka klaim asuransi yang diajukan akan ditolak.
5. Urus Surat dari Direktorat Reserse di Polda
Hal yang perlu diurus selanjutnya adalah surat dari Direktorat Reserse yang bisa kamu urus di Polda. Surat ini dibutuhkan untuk melengkapi dokumen klaim asuransi motor hilang. Saat mengurus surat ini, ada beberapa dokumen yang diperlukan yaitu sebagai berikut:
- KTP;
- BPKP;
- Faktur pembelian;
- Polis asuransi;
- Surat Kehilangan.
6. Kirim Dokumen Klaim Asuransi Motor Hilang
Apabila semua dokumen sudah lengkap, maka yang perlu kamu lakukan terakhir adalah mengirimkannya ke pihak asuransi. Setelah itu, pihak asuransi akan mempelajari semua dokumen yang dikirim. Apabila telah sesuai maka klaim asuransi motor hilang akan disetujui dan dana pertanggungan akan cair.
Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Motor Hilang?
Bagi kamu yang sedang mengalami kehilangan motor dan melakukan proses pengajuan klaim asuransi, pasti sering bertanya-tanya berapa lama proses klaim asuransi motor hilang berlangsung. Untuk berapa lamanya, sebenarnya berbeda-beda pada setiap pihak asuransi. Akan tetapi, pada umumnya proses klaim asuransi motor hilang berlangsung selama 14 hari kerja hingga hingga 1 bulan.
Dalam proses klaim ini, pihak asuransi akan melakukan verifikasi dan analisis hingga memutuskan klaim yang kamu ajukan disetujui atau ditolak. Apabila dalam proses ini ditemukan dokumen atau syarat yang tidak terpenuhi, maka klaim asuransi motor hilang akan ditolak. Jika seperti ini, maka kamu perlu menunggu lebih lama lagi hingga klaim disetujui. Jadi, pastikan semua syarat sudah lengkap agar proses klaim pun menjadi lebih cepat.
Waspada! Ini Penyebab Klaim Asuransi Motor Hilang Ditolak
Kamu sudah mengajukan klaim asuransi motor hilang? Sebaiknya kamu jangan bersenang terlebih dahulu karena klaim asuransi motor hilang yang kamu ajukan bisa saja ditolak oleh pihak asuransi. Penolakan klaim asuransi ini tidak dilakukan dengan semena-mena. Tetapi karena ada beberapa hal yang tidak terpenuhi. Berikut ini beberapa penyebab klaim asuransi motor hilang ditolak yang perlu kamu waspadai:
1. Dokumen Klaim Kurang
Penyebab pertama dan paling utama mengapa klaim asuransi motor hilang yang kamu ajukan ditolak, yaitu karena dokumen klaim kurang. Jadi, sebaiknya kamu memastikan bahwa dokumen yang akan diajukan kepada pihak asuransi sudah memenuhi syarat dan lengkap. Selain itu, kamu juga perlu melengkapi formulir pengajuan klaim asuransi.
2. Pengajuan Klaim Asuransi Motor Hilang Telat
Apabila kamu ingin mengajukan klaim asuransi, sebaiknya perhatikan batas waktunya. Apabila kamu telat mengajukan klaim asuransi motor hilang, maka klaim tersebut akan ditolak oleh pihak asuransi. Umumnya, batas waktu klaim akan berbeda-beda tergantung dari perusahaan asuransi. Jadi, kamu harus memastikan terlebih dahulu berapa lama batas waktu klaim tersebut.
3. Polis Asuransi Motor Hilang Lapse
Polis lapse merupakan kondisi polis yang kamu miliki sudah tidak aktif karena telat membayar premi. Apabila kamu memiliki masalah seperti ini, maka klaim asuransi motor hilang yang kamu ajukan akan ditolak. Cara untuk mengatasinya dengan membayar semua tunggakan dan denda. Namun ada kemungkinan terburuk, bahwa polis yang kamu miliki tidak dapat lagi aktif dan kamu harus membuat polis baru.
4. Penyebab Klaim Masuk Pengecualian Asuransi
Sebaiknya kamu membaca isi polis dengan seksama. Pasalnya, di dalam polis terdapat penjelasan mengenai beberapa hal yang tidak ditanggung oleh asuransi atau pengecualian asuransi. Jadi, jika klaim motor hilang yang kamu ajukan termasuk beberapa hal yang tidak ditanggung tersebut, maka klaim asuransi motor hilang yang diajukan akan ditolak.
Baca Juga: Rincian Biaya Klaim Asuransi Mobil dan Prosedur Klaim
5. Lokasi Kehilangan di Luar Area Polis
Penyebab terakhir klaim asuransi motor hilang yang kamu ajukan ditolak yaitu karena lokasi kehilangan berada di luar area polis. Hal ini karena beberapa perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Di dalam polis yang kamu miliki terdapat keterangan lokasi mana saja yang masuk dalam asuransi. Jadi, sebaiknya kamu membaca dengan teliti isi polis.
Berapa Premi Asuransi Motor Hilang? Ini Simulasinya
Biaya premi yang perlu dibayarkan untuk setiap motor akan berbeda-beda. Setiap perusahaan asuransi telah memiliki ketentuan tersendiri dalam menentukan besaran premi yang perlu dibayarkan. Namun, pada umumnya ketentuan tersebut akan mempertimbangkan harga motor, kode wilayah dan juga type motor yang kamu miliki.
Sebagai contoh, kamu memiliki motor Honda dengan harga Rp15.000.000. Harga ini akan dikalikan dengan 2,5% dan menghasilkan nilai Rp375.000. Jumlah inilah merupakan premi yang perlu dibayar untuk satu tahun. Untuk motor kredit, maka premi akan dicicil setiap bulan dan sudah termasuk ke dalam cicilan kredit motor. Namun, besaran persenan ini ditentukan oleh pihak asuransi, umumnya berkisar dari 1%-3%.
Temukan Asuransi Motor Hilang Terbaik untuk Motor Kesayanganmu
Bagaimana, apakah informasi di atas telah menjawab semua kebingungan kamu mengenai pengajuan klaim asuransi motor hilang? Semoga, kamu yang sedang ditimpa musibah bisa dimudahkan dalam proses pengajuan klaim. Namun bagi kamu yang belum memiliki asuransi motor hilang, masih menunggu apalagi? Apabila kamu bingung dalam menemukan produk asuransi yang terbaik, maka berkonsultasi dengan Expert MoneyDuck. Cukup tekan Konsultasi Gratis di bawah ini, maka para Expert kami siap membantu kamu dalam menemukan asuransi motor hilang untuk motor kesayanganmu.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!