Terkadang, istilah-istilah yang digunakan di dalam pemerintahan atau bisnis bisa membuat orang awam merasa bingung. Hal ini juga terjadi pada istilah bea cukai dan imigrasi. Kedua istilah ini sering digunakan dalam konteks yang sama, sehingga banyak orang menganggap keduanya memiliki arti yang sama. Padahal, sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memahami perbedaan bea cukai dan imigrasi agar tidak salah kaprah dan dapat menghindari masalah yang tidak diinginkan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai perbedaan antara bea cukai dan imigrasi. Kita akan memulai dengan menjelaskan secara singkat apa itu bea cukai dan imigrasi, lalu kita akan melihat perbedaan di antara keduanya. Setelah membaca artikel ini, kamu akan memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai kedua istilah tersebut.
Apa itu Bea Cukai?
Bea Cukai adalah badan pemerintah yang bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional. Bea Cukai berada di bawah Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kepabeanan dan perpajakan di wilayah Indonesia. Pekerjaan Bea Cukai mencakup pemeriksaan barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia serta pengawasan atas pajak dan bea masuk.
Baca Juga: Barang yang Kena Pajak Bea Cukai dan Cara Hitung Pajaknya!
Apa itu Imigrasi?
Sedangkan Imigrasi adalah bagian dari Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas mengurus masalah keimigrasian, seperti penerbitan paspor, visa, serta pengawasan imigran dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Imigrasi juga bertugas menjaga keamanan nasional dengan memeriksa kedatangan orang asing ke Indonesia dan melarang masuknya orang yang dianggap berbahaya atau merugikan kepentingan nasional.
Perbedaan Bea Cukai dan Imigrasi
Selain dari tugas dan fungsi, ada beberapa perbedaan lain antara Bea Cukai dan Imigrasi yang perlu kamu ketahui. Perbedaan ini juga dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti kementerian yang menaungi, pakaian seragam, dan lain sebagainya.
1. Beda Kementerian
Satu perbedaan yang paling mencolok antara Bea Cukai dan Imigrasi adalah terletak pada kementerian yang menaunginya. Bea Cukai masuk dalam lingkup Kementerian Keuangan, sedangkan Imigrasi masuk dalam lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena berbeda kementerian, maka otomatis kedua instansi ini memiliki aturan, peraturan, dan kebijakan yang berbeda pula.
2. Beda Tugas dan Fungsi
Selain kementerian yang menaungi, perbedaan lainnya terletak pada tugas dan fungsi dari kedua instansi tersebut. Bea Cukai bertanggung jawab atas pengawasan, pengendalian, dan pengamanan barang impor serta ekspor yang masuk atau keluar dari wilayah Indonesia. Sedangkan, tugas dari Imigrasi lebih berfokus pada pengawasan dan pemantauan orang asing yang masuk dan tinggal di Indonesia, termasuk visa dan perizinan.
3. Beda Pakaian Seragam
Perbedaan yang cukup mencolok adalah pakaian seragam yang dipakai oleh pegawai Bea Cukai dan Imigrasi. Pegawai Bea Cukai biasanya mengenakan pakaian seragam berwarna coklat, sedangkan pegawai Imigrasi mengenakan pakaian seragam berwarna putih dan biru. Pakaian seragam yang berbeda tersebut tentu saja menunjukkan perbedaan fungsi dan tugas dari kedua instansi tersebut.
Cara Kerja di Bea Cukai
Cara kerja di Bea Cukai cukup beragam tergantung pada posisi atau jabatan yang dipegang seseorang di dalam instansi tersebut. Namun, ada beberapa hal umum yang dapat dijelaskan terkait cara kerja di Bea Cukai.
1. Pendidikan Terkait
Untuk dapat bekerja di Bea Cukai, seseorang minimal harus lulusan SMA atau sederajat. Namun, untuk posisi yang lebih tinggi seperti Inspektur, seseorang harus lulusan Sarjana dari jurusan terkait seperti Akuntansi, Ekonomi, Hukum, dan lain sebagainya. Selain itu, terdapat pula program pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Bea Cukai untuk meningkatkan kompetensi para pegawainya, seperti Program Pengembangan Pegawai Bea Cukai (P3BC) dan Program Studi Bea Cukai (PSBC).
2. Kemampuan yang Harus Dimiliki
Setiap posisi di Bea Cukai memiliki kemampuan yang harus dimiliki oleh calon pegawai. Beberapa kemampuan yang umumnya dibutuhkan diantaranya adalah kemampuan analisis, kemampuan komunikasi, kemampuan berbahasa asing, dan kemampuan menggunakan teknologi informasi. Selain itu, di Bea Cukai juga dibutuhkan kemampuan fisik yang baik karena dalam melakukan tugasnya, pegawai Bea Cukai seringkali harus berhadapan dengan barang-barang yang cukup berat.
3. Tes Bea Cukai
Untuk dapat bekerja di Bea Cukai, seseorang harus melewati tahapan seleksi yang cukup ketat. Tahapan seleksi tersebut meliputi tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara. Seluruh tahapan seleksi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai Bea Cukai memiliki kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk bekerja di instansi tersebut.
4. Gaji Bea Cukai
Gaji pegawai Bea Cukai bervariasi tergantung pada posisi dan pangkat yang dipegang. Pada umumnya, gaji pegawai Bea Cukai cukup kompetitif dan dapat mencapai puluhan juta rupiah per bulan untuk posisi tertentu. Berikut daftar gaji pokok pegawai bea cukai:
- Administrasi dan Pelayanan Pelanggan Rp3.250.000;
- Pelayanan Profesional Rp4.000.000;
- Staff Legal Rp4.000.000;
- Administrasi Rp4.000.000;
- Pelaksana Pemeriksa serta Teknik Rp4.630.000;
- Teknik Rp4.970.000;
- Pemeriksa Rp5.000.000;
- Pelaksana Rp5.430.000;
- Operasional Rp6.000.000;
- On Job Trainee Rp6.000.000; dan
- Junior Officer Rp10.000.000.
Meskipun memiliki proses seleksi yang ketat, bekerja di Bea Cukai merupakan pilihan karir yang menarik dan menjanjikan. Tugas-tugas yang dilakukan cukup bervariasi dan dapat memberikan pengalaman yang berharga bagi pegawainya. Selain itu, Bea Cukai juga menawarkan kesempatan untuk mengembangkan diri melalui program-program pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi tersebut.
Cara Kerja di Imigrasi
Pada bagian sebelumnya, kamu telah mengetahui cara kerja di Bea Cukai. Sekarang, mari kita bahas tentang cara kerja di Imigrasi.
1. Pendidikan Terkait
Sama seperti di Bea Cukai, untuk menjadi pegawai di Imigrasi, kamu harus memiliki pendidikan minimal Diploma III. Jurusan yang sesuai untuk menjadi pegawai Imigrasi antara lain Hukum, Ilmu Politik, Administrasi Negara, dan lain sebagainya. Selain itu, kamu juga harus lulus tes CPNS dan melalui seleksi yang ketat.
2. Kemampuan yang Harus Dimiliki
Sebagai pegawai Imigrasi, kamu harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu berbahasa Inggris dengan lancar. Kamu juga harus memiliki kemampuan interpersonal yang baik karena kamu akan berhadapan dengan banyak orang dari berbagai latar belakang. Selain itu, kamu juga harus dapat mengoperasikan komputer dan software yang digunakan di Imigrasi.
3. Tes Pegawai Imigrasi
Tes seleksi untuk menjadi pegawai Imigrasi meliputi tes wawancara, tes tulis, dan tes praktek. Tes wawancara bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan komunikasi dan interpersonalmu, sedangkan tes tulis untuk mengevaluasi kemampuanmu dalam menulis dan menganalisis data. Tes praktek biasanya meliputi simulasi kasus dan penggunaan software yang digunakan di Imigrasi.
4. Gaji Pegawai Imigrasi
Gaji pegawai Imigrasi berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan. Gaji terendah untuk pegawai Imigrasi adalah sekitar Rp4.000.000 per bulan, sedangkan gaji tertinggi bisa mencapai Rp18.000.000 per bulan. Selain itu, sebagai pegawai Imigrasi, kamu juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Cara Buat Paspor Sehari Jadi, Biaya Paspor, dan Lokasi Imigrasi
Jadi, Sudah Tahu Perbedaan Imigrasi dan Bea Cukai?
Dengan mengetahui perbedaan Bea Cukai dan Imigrasi serta cara kerja di kedua instansi tersebut, kamu dapat memilih jalur karir yang tepat untukmu. Jangan ragu untuk mengeksplorasi karir di bidang kepabeanan atau keimigrasian, karena keduanya merupakan bidang yang menarik dan memiliki prospek yang cerah. Apabila kamu penasaran terkait produk keuangan, maka bisa konsultasikan ke ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!