Akad nikah merupakan prosesi sakral pernikahan yang biasanya dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau di rumah. Berapa sih biaya akad nikah terbaru yang harus kamu bayarkan untuk meresmikan pernikahanmu? Artikel MoneyDuck ini akan membahas secara detail biaya akad nikah di KUA dan di rumah, persyaratan dokumen untuk akad nikah, dan prosedur akad nikah di KUA.

Dengan mengetahui rincian biaya akad nikah, kamu bisa mempersiapkan modal nikah dengan lebih baik lagi. Pasalnya, setelah kamu dan pasangan resmi menjadi suami istri, kalian akan memulai kehidupan rumah tangga yang membutuhkan perencanaan keuangan yang bijak dan tepat.

Apa itu Akad Nikah dalam Islam?

Apa itu Akad Nikah dalam Islam?

Dalam tradisi Islam, akad nikah merupakan salah satu proses sakral yang melambangkan kesatuan antara dua insan dalam ikatan pernikahan. Proses ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga dianggap sebagai salah satu ibadah yang harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya. Sebagai salah satu rukun dalam Islam, akad nikah menjadi representasi dari komitmen kedua mempelai untuk menjalani hidup bersama dalam naungan agama.

Akad nikah adalah suatu ikrar dan janji yang dilakukan oleh mempelai pria dan diterima oleh mempelai wanita di hadapan saksi yang sah serta wali nikah. Kesepakatan ini dilakukan dengan lafaz yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, kedua mempelai resmi menjadi suami istri menurut hukum agama. Terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam proses ini, termasuk biaya akad nikah yang sering menjadi pertimbangan banyak calon pengantin.

Tata Cara Akad Nikah Menurut Islam

Tata Cara Akad Nikah Menurut Islam

Ada tata cara yang harus kamu perhatikan untuk melangsungkan akad nikah menurut ajaran Islam di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebagai momen sakral, tentu prosesi akad nikah tidak bisa sembarangan. Berikut adalah poin-poin yang harus kamu penuhi:

1. Niat dan Lafaz Nikah:

Niat merupakan unsur pokok dalam setiap ibadah dalam Islam, termasuk akad nikah. Tanpa niat yang benar, akad nikah dapat menjadi tidak sah. Niat harus muncul dari dalam hati kedua mempelai dan dinyatakan secara lisan melalui lafaz nikah yang sesuai dengan syariat. Lafaz nikah adalah kalimat yang diucapkan mempelai pria saat ijab dan diterima oleh mempelai wanita saat qabul. Proses ini harus jelas dan tidak boleh ada keraguan dalam pengucapannya.

2. Kehadiran Wali Nikah dan Saksi:

Wali nikah memiliki peran penting dalam akad nikah. Ia mewakili mempelai wanita dan memberikan restu atas pernikahan tersebut. Menurut syariat Islam, keberadaan wali nikah adalah syarat sahnya pernikahan. Selain wali nikah, keberadaan dua saksi yang adil dan dapat dipercaya juga diperlukan dalam proses akad nikah. Saksi-saksi ini bertugas untuk memastikan bahwa akad nikah berjalan dengan benar dan sesuai dengan syariat.

3. Penentuan dan Penyerahan Mahar:

Mahar adalah harta yang diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab. Besarannya dapat disepakati bersama, dan tidak ada batasan minimum maupun maksimum menurut syariat Islam. Meski demikian, banyak calon pengantin yang mempertimbangkan biaya akad nikah dalam menentukan mahar. Hal ini penting agar tidak memberatkan salah satu pihak dan menjadikan proses akad nikah berjalan dengan lancar.

Biaya Akad Nikah di KUA

Ilustrasi pasangan berdoa saat akad nikah

KUA sering menjadi pilihan banyak pasangan untuk melangsungkan akad nikah karena prosesnya yang lebih sederhana dan terstandar. Nah, sebelum kamu melangsungkan janji suci, memahami komponen biaya akan sangat membantu dalam perencanaan keuangan untuk persiapan pernikahanmu.

Biaya akad nikah bukan hanya sebatas pada pelaksanaan di KUA, tetapi juga mencakup beberapa hal lain yang mendukung acara tersebut. Berikut ini beberapa komponen biaya yang mungkin perlu kamu siapkan saat melangsungkan akad nikah di KUA:

1. Biaya Penghulu

Penghulu adalah petugas yang bertugas melaksanakan akad nikah di KUA. Ketentuan akad nikah di KUA adalah gratis. Kamu tidak perlu membayar penghulu dengan syarat proses akad nikah dilakukan pada hari dan jam kerja. Jadi, jika kamu ingin menghemat biaya akad nikah, pastikan kamu melangsungkan pernikahan di KUA dan pada jadwal yang telah ditentukan.

2. Biaya Busana dan Make-Up Pengantin

Meski akad nikah di KUA cenderung sederhana, busana dan make-up pengantin tetap menjadi salah satu komponen yang penting. Biaya ini sangat variatif, tergantung dari pilihan baju dan make-up yang kamu inginkan. Kamu bisa memilih untuk menyewa atau membeli baju. Untuk menyewa busana pengantin, biayanya bisa berkisar dari Rp1.000.000 hingga Rp5.000.000. Sementara untuk jasa riasan pengantin, biayanya mungkin berada di kisaran Rp500.000 hingga Rp2.500.000, tergantung pada reputasi dan kualitas make-up artist.

3. Biaya Fotografi Pernikahan

Momen akad nikah adalah momen yang tidak terulang dan tentunya kamu ingin mengabadikannya. Oleh karena itu, jasa fotografi menjadi salah satu komponen biaya yang perlu diperhitungkan. Biaya fotografi pernikahan bisa sangat variatif, tergantung pada paket yang ditawarkan. Kamu mungkin mengeluarkan biaya mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp10.000.000 untuk mendapatkan dokumentasi yang memuaskan.

4. Biaya Konsumsi Tamu

Walau acara di KUA cenderung sederhana, konsumsi untuk tamu yang hadir tetap perlu diperhatikan. Kamu bisa memilih untuk menyajikan makanan ringan atau makanan berat, tergantung jumlah tamu dan anggaran yang kamu miliki. Selain itu, kamu juga perlu mempertimbangkan biaya minuman dan cemilan lainnya. Pastikan kamu memilih menu yang sesuai dengan selera tamu dan tentunya sesuai dengan biaya akad nikah yang telah kamu siapkan.

Baca Juga: Biaya Akad Nikah di Masjid Istiqlal dan Syaratnya, Lengkap!

Biaya Akad Nikah di Rumah

Biaya Akad Nikah di Rumah

Menggelar akad nikah di rumah memberikan kesan yang lebih hangat dan pribadi bagi banyak pasangan. Meskipun di rumah, hal ini bukan berarti biayanya akan lebih murah atau sederhana. Banyak faktor yang perlu diperhitungkan agar acara berjalan lancar. Memahami biaya akad nikah di rumah dengan rinci akan membantu kamu dalam menyusun anggaran yang tepat dan memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai rencana.

Dengan menyelenggarakan akad nikah di rumah, kamu memiliki kebebasan lebih dalam menentukan konsep dan tema pernikahan. Namun, kebebasan ini tentunya datang dengan tanggung jawab untuk memastikan semuanya terorganisir dengan baik. Berikut beberapa komponen biaya yang mungkin perlu diperhatikan saat melangsungkan akad nikah di rumah:

1. Biaya Penghulu Akad Nikah

Berbeda jika kamu melangsungkan akad nikah di rumah, maka kamu harus menyiapkan biaya penghulu. Seperti penjelasan di atas, biaya akad nikah gratis jika dilakukan di KUA. Akad nikah di luar KUA akan dikenai biaya Rp600.000 sebagai jasa penghulu. Biaya akad nikah terbaru ini juga berlaku jika pernikahan dilakukan di luar jam kerja.

2. Biaya Dekorasi

Pernikahan di rumah tentu akan lebih meriah dibandingkan pernikahan hanya di KUA. Kamu harus mendekorasi rumah agar sesuai dengan atmosfer pernikahan. Kamu bisa memilih dekorasi dari yang sederhana hingga yang mewah, tergantung selera dan anggaran. Sebagai contoh, untuk dekorasi sederhana, kamu mungkin perlu mengeluarkan biaya mulai dari Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000. Sementara untuk dekorasi yang lebih mewah, biayanya bisa mencapai Rp50.000.000 atau lebih.

3. Biaya Tenda dan Perlengkapan

Jika ruangan atau halaman rumah tidak cukup luas untuk menampung tamu, penyewaan tenda bisa menjadi solusi pesta nikah outdoor. Selain itu, kamu juga perlu mempertimbangkan biaya sewa kursi, meja, dan perlengkapan lainnya. Untuk menyewa tenda beserta perlengkapannya, biaya yang mungkin dikeluarkan berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp10.000.000, tergantung pada ukuran dan kualitas tenda serta jumlah perlengkapan yang disewa.

4. Biaya Sound System dan Hiburan

Musik dan hiburan tentunya akan menambah kemeriahan acara. Memastikan kualitas suara yang baik dengan menyewa sound system profesional menjadi penting. Untuk sound system dengan kualitas standar, biaya yang mungkin dikeluarkan adalah sekitar Rp1.500.000 hingga Rp5.000.000. Jika kamu juga ingin menambahkan hiburan seperti band atau penyanyi solo, biayanya bisa berkisar dari Rp3.000.000 hingga Rp15.000.000, tergantung reputasi dan kualitas yang ditawarkan.

Baca Juga: Estimasi Biaya Nikah Adat Sunda dan Rangkaian Prosesi Adat

Cara Hemat Biaya Akad Nikah

Cara Hemat Biaya Akad Nikah

Setiap pasangan tentunya menginginkan pernikahan impian yang berjalan sempurna. Namun, kadang-kadang keterbatasan anggaran menjadi penghalang. Paham dan bijak dalam mengatur biaya akad nikah sangat penting agar kamu bisa melangsungkan pernikahan sesuai harapan tanpa harus membebani keuangan. Hemat bukan berarti mengurangi kualitas, melainkan lebih pada memaksimalkan setiap rupiah yang dikeluarkan dengan efisien.

Dengan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat, kamu bisa mendapatkan pernikahan impian dengan biaya yang lebih terjangkau. Terdapat beberapa cara yang bisa diterapkan untuk menghemat biaya akad nikah di KUA maupun di rumah tanpa mengurangi esensi dan keistimewaan acara. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa kamu pertimbangkan:

1. Mengatur Tempat dan Waktu dengan Tepat

Memilih tempat dan waktu yang tepat bisa membantu kamu menghemat biaya. Biaya akad nikah di KUA gratis jika kamu melangsungkan pernikahan pada jam operasional di hari Senin hingga Jumat. Sebaliknya, jika kamu dan pasangan memutuskan untuk akad nikah di rumah atau gedung resepsi, maka kamu harus menyiapkan biaya penghulu sebesar Rp600.000.

2. Lakukan DIY (Do It Yourself)

Kamu bisa menghemat biaya dengan melakukan sejumlah persiapan sendiri, seperti dekorasi, undangan, atau bahkan makanan. Meskipun memerlukan waktu dan tenaga ekstra, namun hasilnya bisa sangat memuaskan dan sesuai dengan keinginan. Manfaatkan jaringan pertemanan atau keluarga yang memiliki keahlian tertentu. Mereka mungkin dapat membantu dalam hal dekorasi, fotografi, atau aspek-aspek lain dari pernikahan kamu.

3. Batasi Jumlah Tamu

Mengundang banyak tamu tentu memerlukan biaya yang lebih banyak. Oleh karena itu, pertimbangkan untuk hanya mengundang orang-orang terdekat dan yang benar-benar memiliki arti khusus dalam hidup kamu. Dengan mengundang tamu yang lebih sedikit, kamu bisa fokus pada kualitas acara dan memastikan setiap tamu mendapatkan pelayanan terbaik.

Syarat Akad Nikah di KUA

Ilustrasi buku nikah

Bagi masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islam, KUA menjadi tempat utama untuk melaksanakan proses akad nikah. Sebelum melangkah ke pelaminan, sangat penting bagi kamu untuk memahami apa saja syarat yang diperlukan oleh KUA. Dengan mempersiapkan semua dokumen dan syarat dengan baik, kamu akan menghindari berbagai hambatan atau kesulitan saat proses pernikahan. Berikut adalah beberapa syarat akad nikah di KUA yang perlu kamu ketahui.

1. Syarat Akad Nikah Calon Mempelai Pria:

  • Surat keterangan untuk nikah (model N1);
  • Surat keterangan asal-usul (model N2);
  • Surat persetujuan mempelai (model N3);
  • Surat keterangan tentang orang tua (model N4);
  • Surat Kematian Istri (N6) untuk duda yang istri meninggal dunia;
  • Akta Cerai dari Pengadilan Agama bagi duda cerai;
  • Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) dari wali atau wakilnya, jika calon pengantin berhalangan;
  • Fotokopi KTP;
  • Akta kelahiran;
  • Kartu keluarga;
  • Pas foto ukuran 3x2 (5 lembar, latar belakang biru) jika calon istri berbeda daerah;
  • Pas foto ukuran 3x2 (3 lembar, latar belakang putih) jika calon istri dari daerah yang sama;
  • Dispensasi Pengadilan Agama apabila usia di bawah 19 tahun;
  • Dispensasi Camat apabila akad nikah akan dilakukan kurang dari 10 hari dari pendaftaran;
  • Surat izin atasan untuk anggota TNI/Polri;
  • Surat keterangan KUA sesuai KTP jika lokasi akad nikah di tempat istri yang berbeda kecamatan;
  • Surat izin Pengadilan bagi suami yang hendak poligami; dan
  • Surat rekomendasi dari KUA sesuai KTP jika calon istri berbeda alamat domisili.

2. Syarat Akad Nikah Calon Mempelai Wanita:

  • Surat keterangan untuk nikah (model N1);
  • Surat keterangan asal-usul (model N2);
  • Surat persetujuan mempelai (model N3);
  • Surat keterangan tentang orang tua (model N4);
  • Surat Kematian suami (N6) bagi janda yang suaminya meninggal dunia;
  • Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) dari wali atau wakil jika calon pengantin berhalangan;
  • Surat tes kesehatan dari Puskesmas setempat dan bukti imunisasi;
  • Fotokopi KTP;
  • Akta kelahiran;
  • Kartu keluarga;
  • Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar);
  • Akta Cerai dari Pengadilan Agama bagi janda cerai;
  • Dispensasi Pengadilan Agama apabila usia di bawah 19 tahun;
  • Dispensasi Camat apabila pernikahan akan dilakukan kurang dari 10 hari dari pendaftaran; dan
  • Surat izin atasan bagi anggota TNI/Polri.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah, Cara Buat, dan Biaya Notaris

Prosedur Akad Nikah di KUA

Prosedur Akad Nikah di KUA

Memahami prosedur akad nikah di KUA adalah langkah krusial sebelum kamu memutuskan untuk melangsungkan pernikahan. Selain biaya akad nikah yang menjadi salah satu pertimbangan utama, prosedur dan tahapan yang harus dilalui juga harus jelas agar kamu bisa mempersiapkan segala kebutuhan dengan baik. Memastikan bahwa setiap prosedur telah diikuti dengan tepat tidak hanya memudahkan proses pernikahan, tetapi juga memastikan bahwa pernikahan kamu sah menurut hukum dan agama. Berikut ini adalah prosedur akad nikah di KUA yang perlu kamu ketahui:

  • Mengurus surat pengantar ke kelurahan dari ketua RT.
  • Mengurus surat pengantar nikah ke KUA dari kelurahan.
  • Mengurus dispensasi dari Kecamatan jika pernikahan kurang dari 10 hari kerja dari waktu pendaftaran.
  • Membayar biaya akad nikah di KUA jika lokasi akad nikah di luar KUA dan di luar jam kerja melalui bank ke kas negara.
  • Menyerahkan seluruh dokumen persyaratan dan bukti pembayaran KUA ke petugas KUA.
  • Menentukan jadwal akad nikah.
  • Mengikuti bimbingan pranikah sebagai syarat nikah (tergantung dari KUA yang dituju).

Siapkan Modal Nikah Sejak Dini!

Siapkan Modal Nikah Sejak Dini!

Pernikahan bukan hanya mengenai cinta, tetapi juga persiapan finansial. Biaya pernikahan, rumah tangga, hingga kehidupan bersama di masa depan memerlukan perencanaan yang matang. Dengan memulai persiapan dari sekarang, kamu bisa menjamin pernikahan impian tanpa beban finansial yang memberatkan.

Jadi, siapkan sedini mungkin modal nikah dan tabungan untuk memenuhi kehidupan rumah tangga barumu. Jika kamu masih bingung mengenai modal nikah ataupun perencanaan keuangan keluarga, jangan ragu hubungi ExpertDuck melalui tombol Konsultasi Gratis di bawah artikel ini.