Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingatkan masyarakat untuk tidak mengajukan pinjaman pribadi (pinpri) yang bunga pinjamannya mencapai 35% hingga 45%. Bahaya pinpri lainnya adalah adanya ancaman penyebaran data pribadi di media sosial jika telat membayar. Apa saja data pribadi yang terancam disebarluaskan?

Apa itu pinpri yang tengah viral di media sosial? Apa bedanya pinpri dengan pinjaman online? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel MoneyDuck di bawah ini. Pastikan kamu tidak terjebak dalam pinjaman bodong dan selalu ajukan pinjaman aman ke lembaga pembiayaan berizin OJK.

Apa itu Pinjaman Pribadi (Pinpri)?

Apa itu Pinjaman Pribadi (Pinpri)?

Marak beredar pinpri di media sosial Twitter. Apa sih yang dimaksud dengan pinpri? Pinpri adalah singkatan dari pinjaman pribadi, yaitu jasa pinjaman uang yang diberikan oleh orang atau pribadi ke pribadi lain yang membutuhkan dana segar dengan cepat. Bahaya pinpri patut diwaspadai meski pelaku pinpri menolak disamakan dengan rentenir atau lintah darat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menegaskan agar masyarakat lebih mewaspadai bahaya pinpri yang bisa menjebak mereka ke lubang utang yang lebih dalam dan juga adanya ancaman penyebaran data pribadi. Seperti yang beredar di akun Twitter atau X milik @PartaiSocmed, menyatakan bahwa oknum pinpri atau pemberi pinjaman pribadi ini akan menyebarkan data peminjamnya jika telat atau gagal bayar (galbar).

"Tidak boleh telat satu menit pun. Jika telat, meski sudah lunas tetap di spill data pribadi dan keluarganya. Dipermalukan, dirusak nama naiknya," tulis @PartaiSocmed. Tak hanya penyebaran data pribadi, bahaya pinpri lainnya juga patut kamu waspadai agar kamu tidak termakan dengan iming-iming dana segar cepat cair dari pinjaman pribadi. Simak bahaya pinpri lainnya di bawah ini.

Baca Juga: Pinjaman Online Jaminan BPKB Cepat Cair, Ini Prosesnya

Bahaya Pinpri yang Marak di Twitter

Ilustrasi menentukan bunga pinjaman

Kebutuhan finansial yang mendesak acap mendorong orang untuk mengajukan pinjaman dana ilegal karena persyaratan yang mudah dan proses pencairan yang mudah. Padahal, pinjaman online (pinjol) ilegal justru menjadi bumerang bagi peminjam dalam proses pengembalian dana dengan penetapan bunga pinjaman yang tinggi hingga tidak masuk akal, penagihan tidak sesuai prosedur, dan aktivitas ilegal lainnya.

Nah, modus pinpri atau pinjaman pribadi yang tengah marak di sosial media juga mengancam peminjam karena bahaya pinpri bisa merusak finansial dan psikologi peminjam. Berikut bahaya pinjaman pribadi yang harus kamu waspadai:

1. Tidak Berizin dan Tidak Diawasi OJK

Pinpri adalah pinjaman pribadi yang dikelola oleh perseorangan atau pribadi tanpa adanya izin atau ketentuan hukum. Sehingga pinpri merupakan pinjol tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Tanpa adanya pengawasan OJK, pinpri berbahaya karena tidak adanya pengawasan atau pemeriksaan keamanan prosedur pinjaman. Sementara OJK berfungsi untuk mengawasi aktivitas finansial demi melindungi konsumen.

2. Bunga Tinggi

Bahaya pinpri yang mengancam peminjam adalah bunga pinjaman yang tinggi. Bunga pinjaman pribadi antara 35%-45% dengan jatuh tempo yang singkat, yaitu 24-48 jam. Padahal, bunga pinjaman online berizin OJK hanya 0,4% per hari atau 12% per bulan. Sementara jangka waktu pinjol OJK sekitar 1-6 bulan. Tingkat bungan pinpri yang tinggi ini bahkan bisa dikatakan lebih parah dibandingkan lintah darat.

3. Ancaman Penyebaran Data Pribadi

Tanpa adanya pengawasan dari OJK, pinjaman pribadi bisa bebas menekan debitur untuk melunasi utangnya dengan cara yang tidak sesuai aturan. Salah satunya, bahaya pinpri berupa ancaman penyebaran data pribadi di sosial media ketika debitur telat melunasi utang pinjaman. Praktik ini terjadi karena tidak adanya aturan terikat hukum dalam proses pengajuan pinjaman.

4. Tidak Dilindungi Hukum

Pinpri merupakan pinjaman pribadi yang dilakukan oleh pribadi atau perorangan. Artinya, tidak ada landasan hukum yang mengatur aktivitas pinjam meminjam ini. Alhasil, debitur tidak mendapatkan pelindungan hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama proses peminjaman uang dari pinjaman pribadi.

Baca Juga: 10 Pinjaman Online Bunga Rendah Terdaftar OJK & Cara Ajukan

Perbedaan Pinpri dengan Pinjol

Aplikasi formulir pinjaman online

Pinjaman pribadi dipromosikan secara online melalui sosial media. Lalu, apakah pinpri sama dengan pinjol? Bila dibandingkan antara pinpri dengan pinjol ilegal, keduanya sama-sama berisiko kerugian besar bagi debitur karena tidak ada landasan hukum dan perlindungan dari OJK. Suku bunga pinjaman pinpri yang tinggi juga sama seperti pinjol ilegal yang menjerat debitur dengan bunga tinggi.

Namun, jika pinpri dibandingkan dengan pinjol legal berizin OJK, maka jelas berbeda. Berikut perbedaan pinpri dengan pinjol legal berizin OJK:

  • Pemberi pinjaman: Dalam skema pinpri, yang memberikan pinjaman adalah perorangan. Sementara pinjol didanai oleh perusahaan.
  • Izin OJK: Pinpri menjalankan usahanya tanpa izin dari OJK sebagai otoritas keuangan di Indonesia. Sehingga praktiknya tidak terawasi. Berbeda dengan pinjol legal yang telah terdaftar dan berizin OJK setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan.
  • Bunga pinjaman: Penting untuk mengetahui besar pinjaman yang tetapkan agar kamu terhindar dari bahaya pinpri. Bunga pinpri seperti rentenir sebesar 35%-45% dengan jatuh tempo singkat hingga 48 jam. Bunga pinjol legal diatur oleh OJK dengan batas rata-rata 0,4% per hari atau 12% per bulan.
  • Pengajuan dan pencairan mudah: Pinpri menawarkan jasa pinjaman melalui sosial media dengan proses pengajuan dan persetujuan melalui fitur chat. Sementara pinjol legal mengharuskan debitur untuk instal aplikasi atau membuat akun di website untuk mengakses formulir pengajuan.
  • Proses penagihan utang: Bahaya pinpri berikutnya adalah cara penagihan utang dengan ancaman penyebaran data pribadi seperti yang dilakukan pinjol ilegal. Sementara pinjol legal memiliki prosedur penagihan utang sesuai aturan OJK, salah satunya dilarang menggunakan kekerasan fisik atau mental.

Ajukan Pinjaman Uang yang Aman di Sini

Ajukan Pinjaman Uang yang Aman di Sini

Fenomena bahaya pinpri atau pinjaman pribadi patut kamu waspadai agar tidak terjerat dalam utang besar yang sulit dilunasi. Pasalnya, kegagalan bayar (galbar) utang akan merusak skor kredit kamu di SLIK OJK yang akan mempersulit pengajuan produk finansial lainnya di kemudian hari. Itu sebabnya, kamu harus selalu mengajukan pinjaman uang di tempat yang aman dan berizin OJK.

Temukan lembaga pembiayaan atau pinjol aman yang bisa kamu ajukan untuk berbagai kebutuhan di sini. Kamu cukup tekan tombol Konsultasi Gratis untuk terhubung dengan ExpertDuck yang akan membantumu memilih produk pinjaman yang tepat hingga proses pengajuan dan pencairan dana dengan lebih cepat dan praktis.