Perlindungan Utama Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas TLO
Perlindungan 1: Autocillin Ikhlas TLO memberikan perlindungan kendaraan dengan prinsip syariah tolong menolong.
Perlindungan 2: Dapatkan manfaat pengembalian surplus di akhir asuransi jika tidak terjadi klaim.
Perlindungan 3: Tersedia perlindungan ganti mobil baru jika mengalami kondisi rusak total karena kecelakaan pada enam bulan pertama dari masa asuransi.
Informasi Dasar Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas TLO
Jenis Asuransi: TLO Premi: Sesuai ketentuan Usia mobil: 20 tahun Cakupan Wilayah: Indonesia
Syarat Pengajuan Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas TLO
- Mengungkapkan fakta material atas kondisi mobil; dan
- Batas usia mobil 20 tahun saat pembelian asuransi.
Dokumen Klaim Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas TLO
- Laporan kerugian dan kronologi kejadian;
- KTP pelapor;
- SIM pengemudi;
- Polis asli, sertifikat, lampiran/endorsemen;
- STNK, BPKB, faktur pembelian, blangko kuitansi, surat penyerahan hak milik yang ditandatangani;
- Surat Keterangan Kepolisian Daerah;
- Buku Kir asli (untuk jenis kendaraan yang wajib Kir);
- Bukti pemblokiran STNK asli; dan
- Surat Laporan Kepolisian setempat.