Perlindungan Utama Asuransi Jiwa MSIG Smile Life Syariah
Perlindungan 1: Asuransi MSIG Smile Life Asuransi melindungi nasabah dan keluarganya dari risiko kerugian finansial akibat kematian dan cacat tetap total berupa santunan hingga Rp1,2 miliar.
Perlindungan 2: Asuransi MSIG Smile Life Asuransi memberikan pengembalian kontribusi 100% di akhir masa asuransi jika tidak terjadi klaim.
Perlindungan 3: Proteksi atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa MSIG Smile Life Syariah
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Ada Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Termasuk kontribusi Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku Masa Tenggang: Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Hingga Rp1,2 miliar
Kontribusi Asuransi Jiwa MSIG Smile Life Syariah
Besar Kontribusi: Rp50.000 - Rp2.400.000 Masa Pembayaran Kontribusi: Selama masa asuransi Sistem Pembayaran Kontribusi: Bulanan
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa MSIG Smile Life Syariah
Usia Pemegang Polis: 17-85 tahun Usia Masuk Tertanggung: 18-50 tahun Masa Asuransi: 8-20 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa MSIG Smile Life Syariah
Klaim Manfaat Nilai Tunai:
- Polis asli;
- Kuitansi asli pembayaran kontribusi terakhir;
- Bukti diri pemegang polis; dan
- Surat pengajuan pembayaran manfaat asuransi dari pemegang polis.
Klaim Manfaat Meninggal Dunia:
- Polis asli;
- Surat pengajuan klaim;
- Akta kematian dari instansi yang berwenang;
- Surat keterangan sebab meninggal dari dokter;
- Surat Berita Acara Kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan lalu lintas);
- Visum et repertum (jika meninggal tidak wajar);
- Surat Keterangan KBRI (jika meninggal di luar negeri);
- Bukti diri pihak yang ditunjuk; dan
- Keterangan pemegang polis dan salinan saldo terakhir.
Klaim Manfaat Cacat Tetap Total:
- Polis asli;
- Surat pengajuan klaim;
- Surat keterangan dokter yang menyatakan cacat tetap total;
- Ringkasan catatan medis cacat tetap total dari dokter;
- Bukti identitas pemegang polis; dan
- Bukti diri pihak yang ditunjuk.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak