Perlindungan Utama Asuransi Pendidikan MSIG Simas Kid Insurance Syariah
Perlindungan 1: Proteksi masa depan pendidikan anak jika pemegang polis mengalami risiko cacat total atau meninggal dunia.
Perlindungan 2: Dapatkan manfaat asuransi minimal Rp20.000.000.
Perlindungan 3: Masa asuransi bisa dinikmati hingga anak berusia 22 tahun.
Manfaat Investasi Asuransi Pendidikan MSIG Simas Kid Insurance Syariah
Termasuk Manfaat Asuransi Jiwa: Ya Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Ada Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan berlaku Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku Masa Tenggang: Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Minimum Rp20.000.000
Kontribusi Asuransi MSIG Simas Kid Insurance Syariah
Besar Kontribusi: Sesuai plan yang dipilih Masa Pembayaran Kontribusi: Selama masa asuransi Sistem Pembayaran Kontribusi: Bulanan, triwulan, semesteran, tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Pendidikan MSIG Simas Kid Insurance Syariah
Usia Pemegang Polis: 20-59 tahun Usia Masuk Tertanggung: 30 hari hingga 10 tahun (tergantung plan) Masa Asuransi: Hingga usia Tertanggung 22 tahun
Dokumen Klaim Asuransi MSIG Simas Kid Insurance Syariah
Klaim Manfaat Nilai Tunai:
- Polis asli;
- Bukti identitas pemegang polis; dan
- Formulir konfirmasi manfaat tahapan pemegang polis.
Klaim Meninggal Dunia:
- Formulir pengajuan klaim;
- Polis asli;
- Akat kematian dari instansi yang berwenang;
- Surat keterangan penyebab meninggal dari dokter;
- Surat Berita Acara Kepolisian (jika meninggal kecelakaan lalu lintas);
- Surat Keterangan KBRI (jika meninggal di luar negeri);
- Bukti identitas oleh pemegang polis atau wali sah; dan
- Surat penunjukan wali sah jika Tertanggung belum dewasa.
Klaim Cacat Tetap Total:
- Formulir pengajuan klaim;
- Polis asli;
- Surat keterangan dokter menyatakan cacat tetap total;
- Ringkasan catatan medis cacat tetap total dari dokter; dan
- Bukti identitas pemegang polis dan wali sah.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak