Fitur Utama Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Fitur Utama Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Fitur 1: 2x poin reward untuk setiap transaksi fesyen dan restoran.

Fitur 2: Perlindungan transaksi belanja global hingga Rp100.000.000.

Fitur 3: 2x poin reward untuk setiap transaksi di luar negeri.

Informasi Dasar Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Informasi Dasar Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Merek: Visa Tipe: Platinum Reward Rate:

  • 2x poin reward untuk setiap transaksi fesyen dan restoran
  • 2x poin reward untuk transaksi di luar negeri

Limit Reward: Tidak ada batasan reward Pengeluaran Minimum Bulanan: Tidak ada syarat belanja minimum per bulan

Rewards & Cashback Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Rewards & Cashback Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Belanja

2x poin reward untuk transaksi di luar negeri

Dining

2x poin reward untuk transaksi di luar negeri

Grocery

2x poin reward untuk transaksi di luar negeri

Hiburan

2x poin reward untuk transaksi di luar negeri

Cashback

Reward berupa poin untuk setiap transaksinya yang bisa ditukarkan dengan tiket pesawat dan berbagai macam hadiah menarik

Travel

2x poin reward untuk transaksi di luar negeri

Bunga & Biaya Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Bunga & Biaya Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Iuran Tahunan: Rp750.000 Iuran Tahunan Kartu Tambahan: Rp300.000 (maksimal 3 Kartu) Suku Bunga: 1,75% per bulan Biaya Keterlambatan pembayaran: 1% dari total tagihan atau maksimum Rp100.000 (dipilih nilai terkecil) Biaya Tarik Tunai: 6% dari jumlah penarikan uang tunai atau minimum Rp125.000 (dipilih nilai tertinggi) Biaya Pergantian/Hilang Kartu: Rp100.000 Biaya Penolakan Cek/Giro: Tidak tersedia Biaya Retail di Luar Negeri: idak tersedia

Syarat Pendaftaran Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Syarat Pendaftaran Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Usia minimum: 2165 tahun Pendapatan tahunan minimum: Rp180.000.000

Dokumen Pengajuan Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

Dokumen Pengajuan Kartu Kredit HSBC VISA Platinum

  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi paspor/KITAS;
  • Slip gaji (untuk pegawai);
  • Fotokopi NPWP;
  • Fotokopi SIUP/rekening koran/Surat Izin praktik (untuk wiraswasta/profesional).