Keuntungan KPR HSBC Home Loan

Keuntungan KPR HSBC Home Loan

Keuntungan 1: Merupakan pinjaman untuk kepemilikan rumah dengan besar plafon hingga mencapai Rp8 miliar yang bisa digunakan.

Keuntungan 2: Dengan mendapatkan pinjaman, debitur sekaligus difasilitasi dengan produk tabungan dari HSBC dengan manfaat perbankan sesuai dengan program yang sedang berlaku.

Keuntungan 3: Suku bunga dan tenor yang fleksibel hingga 15 tahun memudahkan debitur untuk mengelola keuangannya.

Spesifikasi KPR HSBC Home Loan

Spesifikasi KPR HSBC Home Loan

Suku Bunga: Suku bunga flat mulai dari 6,49% diikuti dengan suku bunga floating Angsuran: Mulai dari Rp2.611.673 tergantung pada besarnya pinjaman Tenor KPR: 3-15 tahun Jumlah Kredit: Mulai dari Rp300.000.000 sampai dengan Rp8 miliar

Biaya KPR HSBC Home Loan

Biaya KPR HSBC Home Loan

Biaya Keterlambatan Pembayaran: 1% per bulan dari besaran tertunggak Biaya Pelunasan Lebih Awal: 5% dari total pelunasan ditambah dengan biaya administrasi 0,1% atau Rp1.000.000 Biaya Pembatalan: Tergantung tarif dari bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan tarif asuransi dari perusahaan asuransi yang bekerja sama Biaya Provisi: 1% dari total kredit Biaya Administrasi: 0,1% dari total pinjaman Biaya Lainnya: Menyesuaikan kebutuhan dan proses kredit yang dilakukan terutama yang membutuhkan verifikasi notaris

Syarat Pengajuan KPR HSBC Home Loan

Syarat Pengajuan KPR HSBC Home Loan

Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan assesment dari kreditur Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha atau profesional Status Kewarganegaraan: WNI

Dokumen Pengajuan KPR HSBC Home Loan

Dokumen Pengajuan KPR HSBC Home Loan

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada) dan kartu keluarga;
  • Fotokopi Akta Nikah atau Cerai (jika ada);
  • Fotokopi NPWP, rekening bank tiga bulan terakhir;
  • Fotokopi Surat Izin Usaha, SIUP, TPD (pengusaha);
  • Fotokopi Surat Izin Praktik (profesional);
  • Surat keterangan kerja dan slip gaji (karyawan);
  • Fotokopi Sertifikat, IMP dan PBB (untuk agunan); dan
  • Dokumen tambahan sesuai kebutuhan pihak kreditur.