Keuntungan Tabungan BNI Taplus Pegawai

Keuntungan Tabungan BNI Taplus Pegawai

Keuntungan 1: Memberikan tabungan yang bisa digunakan sebagai identitas karyawan dari perusahaan tertentu.

Keuntungan 2: Merupakan produk simpanan yang dilengkapi dengan fitur tabungan seperti tabungan reguler termasuk akses internet dan mobile banking.

Keuntungan 3: Dapat digunakan di semua jaringan BNI di seluruh Indonesia.

Informasi Dasar Tabungan BNI Taplus Pegawai

Informasi Dasar Tabungan BNI Taplus Pegawai

Suku Bunga Minimum: 0% untuk saldo di bawah Rp1.000.000 Suku Bunga Maksimum: 1% untuk saldo di atas Rp100.000.000 Setoran Awal Minimum: Menyesuaikan dengan ketentuan di Perjanjian Kerjasama (PKS) Saldo Bulanan Minimum: Menyesuaikan dengan ketentuan di Perjanjian Kerjasama (PKS)

Fasilitas Tabungan BNI Taplus Pegawai

Fasilitas Tabungan BNI Taplus Pegawai

Online Banking

Tersedia

Mobile Banking

Tersedia

Phone Banking

Tersedia

Buku Tabungan

Tersedia

Kartu Debit

Tersedia

Pendaftaran Online

Tidak tersedia karena harus dilengkapi dengan Perjanjian Kerjasama

Asuransi

Tidak termasuk asuransi

Biaya & Bunga Tabungan BNI Taplus Pegawai

Biaya & Bunga Tabungan BNI Taplus Pegawai

Denda di Bawah Saldo Minimum: Tergantung ketentuan di Perjanjian Kerjasama mulai dari Rp5.000 Biaya Ganti Buku Tabungan: Bebas biaya Biaya Buku Cek: Tidak tersedia fitur buku cek Administrasi Bulanan: Menyesuaikan ketentuan dari bank mulai dari Rp11.000 per bulan Biaya Penarikan di ATM: Bebas biaya di ATM BNI Biaya Setoran Tunai: Tidak dibebankan Biaya Penarikan di Teller: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Penutupan Rekening: Rp10.000 Biaya Lainnya: Tergantung pada ketentuan bank

Syarat Pendaftaran Tabungan BNI Taplus Pegawai

Syarat Pendaftaran Tabungan BNI Taplus Pegawai

Usia Minimum: 17 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Ditentukan melalui perjanjian Kerjasama

Dokumen Pengajuan Tabungan BNI Taplus Pegawai

Dokumen Pengajuan Tabungan BNI Taplus Pegawai

  • Identitas diri;
  • Rekomendasi dari perusahaan;
  • Form pengajuan pembukaan tabungan;
  • Dokumen perjanjian kerjasama dengan pihak bank.