Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Perlindungan 1: Manfaat uang pertanggungan sebesar 110% dari premi yang dibayarkan jika peserta meninggal dunia selama masa kepesertaan asuransi sesuai dengan ketentuan asuransi.

Perlindungan 2: Manfaat 100% uang pertanggungan jika peserta masih hidup di akhir masa kepesertaan asuransi sesuai pilihan masa pembayaran asuransi.

Perlindungan 3: Manfaat penarikan sebagian atau seluruh nilai tunai jika terdapat nilai tunai pada saat peserta menyerahkan polis untuk mengakhiri kepesertaan asuransi.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Termasuk Manfaat Investasi: Ya Nilai Tunai: Tersedia Biaya Akuisisi: Menyesuaikan ketentuan pada polis Biaya Administrasi: 0,05% Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: Tidak ada Uang Pertanggungan: Mulai dari 100% nilai premi dasar

Perlindungan Lain Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Tidak tersedia

Premi Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Premi Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Besar Premi: Menyesuaikan besarnya pertanggungan yang diinginkan Masa Pembayaran Premi: Sekaligus (premi tunggal) Sistem Pembayaran Premi: Sekaligus (satu kali)

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 18-80 tahun Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 96 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Avrist Universal Life 1

Klaim Meninggal Dunia:

  • Formulir klaim;
  • Bukti kematian seperti akta kematian, laporan medis, laporan kecelakaan lalu lintas, surat keterangan dari pihak berwenang;
  • Identitas diri Tertanggung yang terbaru dan masih berlaku;
  • Identitas diri yang terbaru dan masih berlaku untuk pihak yang mengajukan klaim;
  • Bukti hak waris atau hak penerima manfaat; dan
  • Dokumen legal lain sesuai kebutuhan pihak asuransi.

Klaim Manfaat Jatuh Tempo dan Manfaat Penyerahan Polis:

  • Formulir klaim yang diisi lengkap dan benar oleh pemohon;
  • Identitas diri Tertanggung yang terbaru dan masih berlaku;
  • Dokumen polis asli dan atau cover polis; dan
  • Dokumen legal lain sesuai kebutuhan pihak asuransi.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak termasuk asuransi tambahan