Keuntungan PermataKPR Keluarga

Keuntungan PermataKPR Keluarga

Keuntungan 1: Merupakan produk KPR sekaligus rekening tabungan yang menawarkan kesempatan untuk menikmati bunga hingga 0% dengan menambah saldo tabungan dari beberapa rekening anggota keluarga.

Keuntungan 2: Memberikan potongan harga 50% dari biaya provisi dan bebas biaya administrasi untuk nasabah payroll.

Keuntungan 3: Kemudahan transaksi dan mengumpulkan poin transaksi terakumulasi (poin keluarga) untuk meringankan beban bunga kredit.

Spesifikasi PermataKPR Keluarga

Spesifikasi PermataKPR Keluarga

Suku Bunga: Tergantung pada ketentuan bank, dan saldo rekening yang digabungkan dengan produk KPR Angsuran: Per bulan sesuai dengan ketentuan bunga yang dibebankan Tenor KPR: Ditentukan sesuai hasil assesment Jumlah Kredit: Menyesuaikan nilai objek yang di KPR kan

Biaya PermataKPR Keluarga

Biaya PermataKPR Keluarga

Biaya Keterlambatan Pembayaran: 48% per tahun dari jumlah tunggakan Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan ketentuan perusahaan asuransi rekanan Permata Bank Biaya Provisi: 1.1% dari plafon pinjaman Biaya Administrasi: Rp10.000 per bulan Biaya Lainnya: Biaya appraisal Rp500.000

Syarat Pengajuan PermataKPR Keluarga

Syarat Pengajuan PermataKPR Keluarga

Usia Minimum: Minimal 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan ketentuan bank Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha, dan profesional Status Kewarganegaraan: WNI

Dokumen Pengajuan PermataKPR Keluarga

Dokumen Pengajuan PermataKPR Keluarga

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada), kartu keluarga, akta nikah, cerai dan pisah harta (jika ada) dan NPWP;
  • Fotokopi slip gaji dan surat keterangan atau pengangkatan kerja (karyawan);
  • Fotokopi tabungan atau rekening koran tiga bulan terakhir;
  • Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/ TDP) untuk pengusaha;
  • Fotokopi Surat Izin Praktik atau sertifikasi (Profesional);
  • Surat pernyataan debitur;
  • Bukti transfer uang muka;
  • Dokumen jaminan berupa surat pemesanan rumah, fotokopi sertifikat, AJB, IMB, PBB; dan
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.