Keuntungan KPR PermataKPR Payroll

Keuntungan KPR PermataKPR Payroll

Keuntungan 1: Membantu karyawan yang menerima penghasilan tetapnya melalui rekening payroll untuk mendapatkan pendanaan untuk kepemilikan properti.

Keuntungan 2: Memberikan potongan harga 50% dari biaya provisi dan bebas biaya administrasi untuk nasabah payroll.

Keuntungan 3: Pilihan suku bunga yang bervariasi dan bisa diatur sesuai dengan kondisi keuangan bisa digunakan sebagai sarana untuk memiliki hunian.

Spesifikasi KPR PermataKPR Payroll

Spesifikasi KPR PermataKPR Payroll

Suku Bunga: Tergantung pada ketentuan bank, dan bisa dikurangi atau dipotong sesuai ketentuan produk kredit Angsuran: Per bulan sesuai dengan ketentuan bunga yang dibebankan Tenor KPR: Ditentukan sesuai hasil assesment Jumlah Kredit: Menyesuaikan nilai objek KPR

Biaya KPR PermataKPR Payroll

Biaya KPR PermataKPR Payroll

Biaya Keterlambatan Pembayaran: Sebesar 48% per tahun dari jumlah tunggakan Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan ketentuan perusahaan asuransi rekanan Permata Bank Biaya Provisi: 1.1% dari plafon pinjaman Biaya Administrasi: Rp10.000 per bulan dan administrasi kredit sebesar Rp300.000 Biaya Lainnya: Biaya appraisal Rp500.000

Syarat Pengajuan KPR PermataKPR Payroll

Syarat Pengajuan KPR PermataKPR Payroll

Usia Minimum: Minimal 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan ketentuan bank Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha, dan profesional Status Kewarganegaraan: WNI

Dokumen Pengajuan KPR PermataKPR Payroll

Dokumen Pengajuan KPR PermataKPR Payroll

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada), kartu keluarga, akta nikah, cerai dan pisah harta (jika ada) dan NPWP;
  • Fotokopi slip gaji dan surat keterangan atau pengangkatan kerja (karyawan);
  • Fotokopi tabungan atau rekening koran tiga bulan terakhir;
  • Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/TDP) untuk pengusaha;
  • Fotokopi Surat Izin Praktik atau sertifikasi (Profesional);
  • Surat pernyataan debitur;
  • Bukti transfer uang muka;
  • Dokumen jaminan berupa surat pemesanan rumah, fotokopi sertifikat, AJB, IMB, PBB; dan
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.