Keuntungan KPR Take Over Danamon
Keuntungan 1: Memungkinkan nasabah mendapatkan kredit pengganti dari kredit sebelumnya untuk memastikan nasabah mampu melanjutkan kredit untuk kepemilikan tempat tinggal atau propertinya.
Keuntungan 2: Dengan minimal pembayaran di kredit sebelumnya selama 18 bulan, debitur bisa mendapatkan kredit sesuai dengan suku bunga yang diharapkan.
Keuntungan 3: Tenor kredit yang disediakan sampai dengan 15 tahun dengan angsuran sesuai dengan produk kredit yang dipilih.
Spesifikasi KPR Take Over Danamon
Suku Bunga: Menyesuaikan produk kredit yang dipilih Angsuran: Sesuai dengan besaran kredit dan tenor yang dipilih Tenor KPR: Sampai dengan 15 tahun Jumlah Kredit: Sesuai hasil assesment dari bank
Biaya KPR Take Over Danamon
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Ditentukan dalam kesepakatan kredit Biaya Pelunasan Lebih Awal: Ditentukan dalam kesepakatan kredit Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan bank Biaya Asuransi: Sesuai tarif asuransi yang digunakan Biaya Provisi: 1% dari kredit yang diberikan Biaya Administrasi: Minimal Rp500.000.000 atau 0,1% dari kredit Biaya Lainnya: Biaya appraisal sebesar Rp1.000.000 dan autodebet rekening Rp25.000 per bulan
Syarat Pengajuan KPR Take Over Danamon
Usia Minimum: 18 tahun (sudah menikah) atau minimal 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Rp5.000.000 Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha, dan profesional Status Kewarganegaraan: WNI
Dokumen Pengajuan KPR Take Over Danamon
- Form pengajuan kredit;
- KTP (KTP pasangan jika sudah menikah), NPWP dan kartu keluarga dan SPT dan PPh21;
- Akta nikah atau akta cerai jika sudah bercerai dan perjanjian pisah harta;
- Slip gaji dan surat keterangan penghasilan (karyawan);
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NPWP (pengusaha);
- Izin praktik (professional);
- Rekening koran tiga bulan terakhir dan laporan keuangan dua tahun terakhir; dan
- Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.