product_id: 839

Keuntungan KPR Bank Ganesha

Keuntungan KPR Bank Ganesha

Keuntungan 1: Memungkinkan debitur memperoleh pembiayaan atau pendanaan untuk memiliki hunian baru baik yang sudah jadi ataupun yang masih dibangun.

Keuntungan 2: Menyediakan produk kredit take over untuk debitur yang membutuhkan kredit dengan suku bunga dan angsuran yang lebih ringan.

Keuntungan 3: Layanan informasi 24 jam tersedia bagi debitur yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

Spesifikasi KPR Bank Ganesha

Spesifikasi KPR Bank Ganesha

Suku Bunga: 10% per tahun Angsuran: Menyesuaikan kesepakatan dengan pihak bank Tenor KPR: Sesuai hasil assesment bank Jumlah Kredit: Sesuai hasil assesment bank

Biaya KPR Bank Ganesha

Biaya KPR Bank Ganesha

Biaya Keterlambatan Pembayaran: Diatur dalam perjanjian kredit Biaya Pelunasan Lebih Awal: Diatur dalam perjanjian kredit Biaya Pembatalan: Menyesuaikan kesepakatan dengan bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan tarif asuransi dari perusahaan asuransi rekanan Biaya Provisi: Menyesuaikan tarif dari bank Biaya Administrasi: Diatur dalam perjanjian kredit Biaya Lainnya: Menyesuaikan ketentuan dari bank

Syarat Pengajuan KPR Bank Ganesha

Syarat Pengajuan KPR Bank Ganesha

Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Mengacu pada ketentuan bank dan jumlah kredit yang diajukan Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha, atau profesional Status Kewarganegaraan: WNI

Dokumen Pengajuan KPR Bank Ganesha

Dokumen Pengajuan KPR Bank Ganesha

  • Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan (jika ada), kartu keluarga, akta nikah, cerai dan pisah harta (jika ada) dan NPWP;
  • Slip gaji (karyawan), fotokopi tabungan atau rekening koran tiga bulan terakhir, laporan keuangan dan omset (pengusaha);
  • Surat keterangan kerja (karyawan dan professional);
  • Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/ TDP) dan domisili usaha untuk pengusaha;
  • Fotokopi Surat Izin Praktik atau sertifikasi (Profesional);
  • Surat pemesanan rumah atau properti;
  • Bukti transfer uang muka;
  • Dokumen jaminan berupa surat pemesanan rumah, fotokopi sertifikat, AJB, IMB, PBB; dan
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.