Fitur Utama Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Fitur Utama Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Fitur 1: Fasilitas cicilan 0% dengan masa angsuran 3 bulan untuk transaksi minimum Rp500.000.

Fitur 2: Nikmati fasilitas airport lounge di seluruh kota-kota besar di Indonesia dari penukaran Poin Xtra.

Fitur 3: Dapatkan asuransi dengan uang penanggungan hingga Rp100.000.000 untuk risiko kanker serviks dan payudara.

Informasi Dasar Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Informasi Dasar Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Merek: JCB Tipe: Silver Reward Rate: Voucher belanja Rp1.000.000 untuk transaksi ritel minimal Rp15.000.000 dalam dua periode cetak tagihan Limit Reward: 2x per tahun Pengeluaran Minimum Bulanan: Sesuai ketentuan berlaku

Rewards & Cashback Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Rewards & Cashback Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Belanja

Tersedia

Dining

Tersedia

Grocery

Tersedia

Hiburan

Tersedia

Cashback

Tersedia

Travel

Tersedia

Bunga & Biaya Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Bunga & Biaya Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Iuran Tahunan: Rp350.000 (gratis di tahun pertama) Iuran Tahunan Kartu Tambahan: Rp150.000 (gratis di tahun pertama) Suku Bunga: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Keterlambatan pembayaran: 1% dari total tagihan atau maksimal Rp100.000 Biaya Tarik Tunai: Rp150.000 Biaya Pergantian/Hilang Kartu: Gratis 1x per tahun (Rp100.000 untuk penggantian kedua dan seterusnya) Biaya Penolakan Cek/Giro: - Biaya Retail di Luar Negeri: -

Syarat Pendaftaran Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Syarat Pendaftaran Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Usia minimum: 21 tahun Pendapatan tahunan minimum: Rp90.000.000

Dokumen Pengajuan Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Dokumen Pengajuan Kartu Kredit CIMB Niaga Precious

Karyawan:

  • KTP/Paspor;
  • Slip gaji 1 bulan dari 3 bulan terakhir/SPT PPH 21;
  • NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
  • Kartu kredit bank lain (jika ada).

Profesional dan Pengusaha:

  • KTP/Paspor;
  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
  • Akta perusahaan/SIUP/Surat Izin Praktik;
  • NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
  • Kartu kredit bank lain (jika ada).

Ekspatriat:

  • Paspor;
  • Slip gaji 1 bulan dari 3 bulan terakhir/SPT PPH 21;
  • KITAS/KITAP yang masih berlaku;
  • Personal/Corporate Guarantee;
  • NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
  • Kartu kredit bank lain (jika ada).