Asuransi Jiwa PFI Mega Life Insurance
Rencanakan finansial masa depanmu dan keluarga melalui produk asuransi jiwa PFI Mega Life Insurance. Kamu akan mendapatkan manfaat uang santunan hingga 500% dari premi yang telah kamu bayarkan. Tertarik memiliki perlindungan jiwa PFI Mega Life Insurance? Berikut pilihannya:
Mega Asuransi Jiwa Kredit Mega Kredit Shield Maksima Mega Comforta Mega Protection Care Mega Term Protection Mega Saving Protection Asuransi Mega Warisan Mega Ultima Shield Mega Loan Protection Mega Solusi Proteksi
Asuransi Kesehatan PFI Mega Life Insurance
Tak hanya berkomitmen memberikan perlindungan jiwa, PFI Mega Life Insurance juga menawarkan proteksi diri dari risiko masalah kesehatan yang mungkin terjadi di masa depan. Lindungi dirimu dan keluarga sekarang juga produk asuransi kesehatan PFI Mega Life Insurance berikut ini:
Unit Link PFI Mega Life Insurance
PFI Mega Life Insurance juga memberikan keuntungan dari instrumen investasi pilihan melalui asuransi unit link. Ya, dapatkan manfaat perlindungan dari risiko tidak terduga sekaligus berinvestasi dengan memiliki produk unit link PFI Mega Life Insurance berikut ini:
Mega Prima Link Mega Investa Link
Asuransi Syariah PFI Mega Life Insurance
Lindungi diri dengan produk asuransi yang sesuai prinsip Islam juga ditawarkan PFI Mega Life Insurance. Melalui asuransi syariah, PFI Mega Life Insurance menjamin proteksi dan investasi yang dimiliki nasabah merupakan produk halal dan tidak mengandung riba. Kamu bisa memiliki asuransi syariah dari PFI Mega Life Insurance melalui produk ini:
Mega Amanah Link
Manfaat Asuransi PFI Mega Life Insurance
Produk PFI Mega Life Insurance menawarkan manfaat perlindungan terbaik untuk kebutuhan nasabah. Pastikan kamu memilih asuransi yang tepat dengan manfaat yang memberikan perlindungan masa depanmu dan keluarga. Pelajari manfaat dari produk-produk PFI Mega Life Insurance berikut ini:
1. Mega Asuransi Jiwa Kredit:
- Uang pertanggungan sebesar sisa kredit jika Tertanggung meninggal dunia semasa pinjaman;
- Manfaat nilai tunai jika lunas sebelum masa asuransi berakhir.
2. Mega Kredit Shield Maksima:
- Uang pertanggungan: Rp50.000.000 (kartu kredit Visa), Rp150.000.000 (kartu kredit Gold), Rp250.000.000 (kartu kredit Platinum);
- Uang pertanggungan 200% jika meninggal akibat sakit;
- Uang pertanggungan 500% jika meninggal akibat kecelakaan;
- Uang pertanggungan 100% jika cacat total permanen akibat sakit atau kecelakaan;
- Uang pertanggungan 10% atau Rp50.000 (yang lebih besar) jika cacat sementara akibat sakit atau kecelakaan.
3. Mega Comforta:
- Uang pertanggungan: Rp50.000.000 (Plan A), Rp75.000.000 (Plan B), Rp100.000.000 (Plan C);
- Uang pertanggungan 100% jika meninggal dunia bukan akibat kecelakaan saat asuransi aktif;
- Uang pertanggungan 500% jika meninggal dunia akibat kecelakaan saat asuransi aktif;
- Uang pertanggungan 100% jika terdiagnosa pertama kali dari 10 penyakit kritis.
4. Mega Protection Care:
- Uang pertanggungan 100% jika meninggal atau cacat permanen akibat sakit atau kecelakaan;
- Uang pertanggungan 10% atau Rp50.000 jika cacat sementara akibat sakit atau kecelakaan.
5. Mega Term Protection:
- Uang pertanggungan 100% jika cacat permanen atau meninggal akibat sakit atau kecelakaan;
- 100% lump sum benefit untuk risiko demam berdarah.
6. Mega Saving Protection:
- Manfaat pembayaran premi bertahap;
- Uang pertanggungan 200% dari premi terbayar (jika meninggal bukan karena kecelakaan saat asuransi aktif);
- Uang pertanggungan 400% dari premi terbayar (jika meninggal karena kecelakaan saat asuransi aktif);
- Bebas pembayaran premi lanjutan jika Tertanggung meninggal dunia saat masa pembayaran premi.
7. Asuransi Mega Warisan:
- Uang pertanggungan 100% jika meninggal bukan karena kecelakaan selama asuransi;
- Uang pertanggungan 200% jika meninggal karena kecelakaan selama asuransi;
- Uang pertanggungan 110% dari premi terbayar jika Tertanggung hidup saat asuransi berakhir.
8. Mega Ultima Shield:
- Uang pertanggungan 200% jika meninggal karena sakit;
- Uang pertanggungan 500% jika meninggal karena kecelakaan;
- Uang pertanggungan 100% jika cacat permanen total;
- Uang pertanggungan 10% atau Rp50.000 jika cacat sementara akibat sakit atau kecelakaan;
- Uang pertanggungan 100% jika terdiagnosa dari 5 penyakit kritis untuk pertama kali.
9. Mega Loan Protection:
- Uang pertanggungan sebesar sisa pinjaman jika meninggal selama asuransi aktif.
10. Mega Solusi Proteksi:
- Uang pertanggungan maksimal Rp16.000.000 (Plan A), Rp30.000.000 (Plan B), Rp50.000.000 (Plan C), Rp100.000.000 (Plan D).
- Uang pertanggungan 100% dari pinjaman awal jika cacat permanen atau meninggal akibat sakit atau kecelakaan selama asuransi aktif.
11. Mega Hospital Investa:
- Santunan rawat inap ICU dan non ICU;
- Pengembalian premi 50% dari premi terbayar setiap 36 bulan dengan persyaratan tidak ada klaim;
- Santunan meninggal dunia.
12. Mega Prima Link:
- Uang pertanggungan 100% dan nilai polis (jika ada) ketika Tertanggung meninggal dunia saat asuransi aktif.
- Manfaat akhir polis sebesar nilai polis (jika ada) ketika Tertanggung hidup hingga usia 100 tahun.
13. Mega Investa Link:
- Uang pertanggungan 100% dan nilai polis (jika ada) ketika Tertanggung meninggal dunia selama masa asuransi;
- Manfaat akhir polis sebesar nilai polis ketika Tertanggung berusia 100 tahun.
14. Mega Amanah Link:
- Santuan meninggal dunia;
- Manfaat perluasan dengan pilihan asuransi tambahan;
- Bebas memilih jenis investasi.
Berapa Premi Asuransi PFI Mega Life Insurance?
Untuk mendapatkan manfaat asuransi, kamu harus membayarkan sejumlah uang kepada perusahaan asuransi yang bertindak sebagai Penanggung. Sejumlah uang ini disebut sebagai premi atau kontribusi (untuk asuransi syariah). Nah, kamu harus tahu besaran premi sebelum memutuskan untuk membeli asuransi agar tidak mengalami kerugian seperti tidak bisa klaim manfaat karena kamu menunggak pembayaran premi lantaran besar premi tidak sesuai dengan kemampuan finansial. Premi PFI Mega Life Insurance beragam tergantung manfaat produknya. Berikut rincian lengkapnya:
1. Mega Asuransi Jiwa Kredit: Premi dihitung sesuai masa asuransi, besar pinjaman, dan usia Tertanggung.
2. Mega Comforta:
Premi Tahunan:
- Usia 18-25 tahun: Rp680.000 (Plan A), Rp1.020.000 (Plan B), Rp1.360.000 (Plan C).
- Usia 26-30 tahun: Rp720.000 (Plan A), Rp1.080.000 (Plan B), Rp1.440.000 (Plan C).
- Usia 31-35 tahun: Rp780.000 (Plan A), Rp1.170.000 (Plan B), Rp1.560.000 (Plan C).
- Usia 36-40 tahun: Rp1.000.000 (Plan A), Rp1.500.000 (Plan B), Rp2.000.000 (Plan C).
- Usia 41-45 tahun: Rp1.360.000 (Plan A), Rp2.040.000 (Plan B), Rp2.720.000 (Plan C).
- Usia 46-50 tahun: Rp1.960.000 (Plan A), Rp2.940.000 (Plan B), Rp3.920.000 (Plan C).
- Usia 51-55 tahun: Rp2.900.000 (Plan A), Rp4.350.000 (Plan B), Rp5.800.000 (Plan C).
- Usia 56-59 tahun: Rp3.860.000 (Plan A), Rp5.790.000 (Plan B), Rp7.720.000 (Plan C).
Premi Bulanan:
- Usia 18-25 tahun: Rp68.000 (Plan A), Rp102.000 (Plan B), Rp136.000 (Plan C).
- Usia 26-30 tahun: Rp72.000 (Plan A), Rp108.000 (Plan B), Rp144.000 (Plan C).
- Usia 31-35 tahun: Rp78.000 (Plan A), Rp117.000 (Plan B), Rp156.000 (Plan C).
- Usia 36-40 tahun: Rp100.000 (Plan A), Rp150.000 (Plan B), Rp200.000 (Plan C).
- Usia 41-45 tahun: Rp136.000 (Plan A), Rp204.000 (Plan B), Rp272.000 (Plan C).
- Usia 46-50 tahun: Rp196.000 (Plan A), Rp294.000 (Plan B), Rp392.000 (Plan C).
- Usia 51-55 tahun: Rp290.000 (Plan A), Rp435.000 (Plan B), Rp580.000 (Plan C).
- Usia 56-59 tahun: Rp386.000 (Plan A), Rp579.000 (Plan B), Rp772.000 (Plan C).
3. Mega Protection Care: Premi dihitung 0.25% dari tagihan kartu kredit per bulan.
4. Mega Term Protection: Premi sesuai besar pinjaman awal.
5. Mega Saving Protection:
- Premi minimal: Rp3.000.000 per tahun;
- Premi maksimal: tergantung hasil underwriting.
6. Asuransi Mega Warisan: Premi dihitung berdasar usia masuk dan plan asuransi.
7. Mega Ultima Shield: Premi dihitung dari 0.68% tagihan kartu kredit per bulan.
8. Mega Loan Protection: Premi dihitung berdasarkan usia masuk, masa asuransi, dan besar pinjaman awal.
9. Mega Solusi Proteksi:
Premi Bulanan:
- Plan A: Rp15.000
- Plan B: Rp25.000
- Plan C: Rp40.000
- Plan D: Rp75.000
10. Mega Hospital Investa:
Premi Tahunan:
- 6 bulan - 23 tahun: Rp530.000 (Plan A), Rp800.000 (Plan B), Rp1.280.000 (Plan C).
- 24-35 tahun: Rp950.000 (Plan A), Rp1.480.000 (Plan B), Rp2.290.000 (Plan C).
- 36-45 tahun: Rp1.130.000 (Plan A), Rp1.760.000 (Plan B), Rp2.730.000 (Plan C).
- 46-54 tahun: Rp2.140.000 (Plan A), Rp3.360.000 (Plan B), Rp5.170.000 (Plan C).
- 55-59 tahun: Rp2.750.000 (Plan A), Rp4.310.000 (Plan B), Rp6.650.000 (Plan C).
Premi Bulanan:
- 6 bulan - 23 tahun: Rp53.000 (Plan A), Rp80.000 (Plan B), Rp128.000 (Plan C).
- 24-35 tahun: Rp95.000 (Plan A), Rp148.000 (Plan B), Rp229.000 (Plan C).
- 36-45 tahun: Rp113.000 (Plan A), Rp176.000 (Plan B), Rp273.000 (Plan C).
- 46-54 tahun: Rp214.000 (Plan A), Rp336.000 (Plan B), Rp517.000 (Plan C).
- 55-59 tahun: Rp275.000 (Plan A), Rp431.000 (Plan B), Rp665.000 (Plan C).
11. Mega Investa Link:
- Premi tunggal minimum: US$20.000
- Top Up tunggal minimum: US$100
12. Mega Amanah Link:
Kontribusi Bulanan:
- Minimum kontribusi berkala: Rp.200.000
- Minimum top up berkala: Rp100.000
- Minimum top up tunggal: Rp1.000.000
Kontribusi Tahunan:
- Minimum kontribusi berkala: Rp.2.400.000
- Minimum top up berkala: Rp1.000.000
Bagaimana Cara Klaim Asuransi PFI Mega Life Insurance?
Manfaat PFI Mega Life Insurance memberikan perlindungan finansial atas risiko sakit, cacat, hingga meninggal dunia. Sebagai pemegang polis PFI Mega Life Insurance, kamu dapat mengajukan klaim ganti rugi jika memenuhi ketentuan manfaat yang tercantum dalam polis. Lalu, bagaimana cara klaim PFI Mega Life Insurance? Ada serangkaian dokumen yang harus kamu sertakan agar klaim disetujui. Berikut dokumen klaim PFI Mega Life Insurance sesuai dengan risiko yang dialami Tertanggung:
Dokumen untuk Klaim Meninggal Dunia (bukan karena kecelakaan):
- Surat klaim meninggal dunia;
- Formulir pengajuan klaim meninggal dunia yang ditandatangani ahli waris;
- Asli polis;
- Fotokopi KTP dan KTP Tertanggung dan ahli waris;
- Surat keterangan dokter mengenai penyebab kematian;
- Kronologis kematian dari ahli waris;
- Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit;
- Asli akta kematian dari instansi berwenang;
- Asli surat keterangan ahli waris yang disahkan instansi berwenang;
- Asli penguburan dari instansi berwenang;
- Asli surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (jika meninggal di luar negeri).
Dokumen untuk Klaim Meninggal Dunia (karena kecelakaan):
- Surat klaim meninggal dunia dari pemegang polis;
- Formulir pengajuan klaim meninggal dunia yang ditandatangani ahli waris;
- Asli polis;
- Fotokopi KTP dan KTP Tertanggung dan ahli waris;
- Fotokopi SIM Tertanggung (jika penyebab kecelakaan lalu lintas);
- Asli hasil autopsi dokter (jika penyebab kematian tidak wajar);
- Surat keterangan dokter mengenai penyebab kematian;
- Kronologis kematian dari ahli waris;
- Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit;
- Asli akta kematian dari instansi berwenang;
- Asli surat keterangan ahli waris yang disahkan instansi berwenang;
- Asli penguburan dari instansi berwenang;
- Asli surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (jika meninggal di luar negeri).
Dokumen Klaim Cacat Tetap Total atau Sebagian:
- Surat pengajuan klaim cacat tetap total atau sebagian;
- Formulir klaim cacat tetap total atau sebagian;
- Fotokopi KTP, SIM, KK Tertanggung dan ahli waris;
- Fotokopi polis;
- Fotokopi hasil laboratorium;
- Pas foto sebelum dan sesudah insiden.
Syarat Pengajuan dan Ketentuan Asuransi PFI Mega Life Insurance
Pengajuan produk perlindungan PFI Mega Life Insurance sangat mudah dan sederhana. Kamu cukup memenuhi usia masuk sebagai Tertanggung dan besar premi atau kontribusi yang disesuaikan dengan manfaat asuransi. Berikut syarat pengajuan dan ketentuan PFI Mega Life Insurance yang harus kamu perhatikan:
1. Mega Asuransi Jiwa Kredit:
- Usia masuk Tertanggung: 20-64 tahun (ulang tahun terdekat);
- Masa asuransi: 1-20 tahun;
- Metode pembayaran premi: sekaligus;
- Mata uang: Rupiah;
- Uang pertanggungan: sesuai plafon kredit.
2. Mega Kredit Shield Maksima:
- Usia masuk Tertanggung: 18-60 tahun (ulang tahun terdekat) untuk nasabah bancassurance Bank Mega;
- Masa asuransi: 1 bulan (perpanjangan hingga usia 65 tahun);
- Metode pembayaran premi: bulanan;
- Mata uang: Rupiah.
3. Mega Comforta:
- Usia masuk Tertanggung: 18-64 tahun (ulang tahun terdekat);
- Masa asuransi: 1 tahun (perpanjangan hingga usia 60 tahun);
- Metode pembayaran premi: bulanan dan tahunan;
- Mata uang: Rupiah.
4. Mega Protection Care:
- Usia masuk Tertanggung: 18-64 tahun (ulang tahun terdekat) untuk nasabah bancassurance Bank Mega;
- Masa asuransi: 1 bulan (perpanjangan hingga usia 65 tahun);
- Metode pembayaran premi: bulanan;
- Mata uang: Rupiah.
5. Mega Term Protection:
- Usia masuk Tertanggung: 18-64 tahun (ulang tahun terdekat), maksimal hingga usia 65 tahun);
- Masa asuransi: 1 bulan (perpanjangan hingga usia 65 tahun);
- Metode pembayaran premi: bulanan;
- Mata uang: Rupiah.
6. Mega Saving Protection:
- Usia masuk Tertanggung: 18-55 tahun (ulang tahun terdekat);
- Maksimal perlindungan asuransi: usia 70 tahun;
- Masa asuransi: 15-20 tahun;
- Masa pembayaran premi: 7-10 tahun;
- Metode pembayaran premi: tahunan;
- Mata uang: Rupiah.
7. Asuransi Mega Warisan:
- Usia masuk Tertanggung: 18-60 tahun (ulang tahun terdekat);
- Masa asuransi: 10 tahun (atau hingga usia 70 tahun);
- Masa pembayaran premi: 5 tahun;
- Metode pembayaran premi: Kartu kredit atau transfer tabungan (pembayaran premi pertama), kartu kredit atau auto debet tabungan (premi lanjutan);
- Masa tunggu: 90 hari (jika meninggal bukan karena kecelakaan);
- Mata uang: Rupiah.
8. Mega Ultima Shield:
- Usia masuk Tertanggung: 18-64 tahun (ulang tahun terdekat) khusus nasabah bancassurance Bank Mega;
- Masa asuransi: 1 bulan (perpanjangan hingga usia 65 tahun);
- Metode pembayaran premi: bulanan;
- Mata uang: Rupiah.
9. Mega Loan Protection:
- Usia masuk Tertanggung: 20-64 tahun;
- Masa asuransi: 1-25 tahun;
- Metode pembayaran premi: sekaligus;
- Mata uang: Rupiah.
10. Mega Solusi Proteksi:
- Usia masuk Tertanggung: 18-64 tahun (ulang tahun terdekat);
- Masa asuransi: bulanan (perpanjangan hingga usia 65 tahun);
- Metode pembayaran premi: bulanan;
- Mata uang: Rupiah.
11. Mega Hospital Investa:
- Usia masuk Tertanggung: 6 bulan - 59 tahun (ulang tahun terdekat);
- Masa asuransi: 1 tahun (perpanjangan hingga usia 60 tahun);
- Metode pembayaran premi: bulanan dan tahunan;
- Mata uang: Rupiah.
12. Mega Prima Link:
- Usia masuk Tertanggung: 1-65 tahun (ulang tahun terdekat);
- Masa asuransi: sampai usia 100 tahun;
- Metode pembayaran premi: bulanan dan tahunan;
- Mata uang: Rupiah;
- Formulir Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ);
- Pemeriksaan kesehatan sesuai usia masuk dan uang pertanggungan.
13. Mega Investa Link:
- Usia masuk Tertanggung: 6 bulan - 70 tahun (ulang tahun terdekat);
- Masa asuransi: hingga usia 100 tahun;
- Masa pembayaran premi: sekaligus;
- Uang pertanggungan: minimum 150% premi dasar;
- Mata uang: Dolar AS.
14. Mega Amanah Link:
- Usia masuk Tertanggung: 1-65 tahun (ulang tahun terdekat);
- Masa asuransi: sampai usia 100 tahun;
- Metode pembayaran kontribusi: bulanan dan tahunan;
- Mata uang: Rupiah;
- Formulir Surat Pengajuan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJS).
Ajukan Asuransi Lainnya di Sini
Ketahui juga manfaat perlindungan dari produk-produk asuransi lainnya melalui Expert MoneyDuck. Temukan informasinya dan ajukan dengan mudah melalui pilihan berikut ini:
Asuransi Prudential Life Assurance Asuransi AXA Mandiri Asuransi FWD Life Indonesia Asuransi Avrist Assurance Asuransi Tokio Marine Indonesia Asuransi Simas Jiwa Asuransi Cigna Asuransi AIA Financial Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Asuransi Allianz Life Indonesia Asuransi AIG Insurance Indonesia Asuransi AXA Indonesia Asuransi Adira Insurance Asuransi Sinar Mas Asuransi ACA Asuransi Mega Insurance Asuransi MSIG Indonesia
Produk asuransi jiwa Mega Kredit adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap jiwa debitur sebagai tertanggung atas resiko meninggal dunia. Produk ini memberikan perlindungan apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa pinjaman, maka sisa pinjaman akan dibayarkan oleh pihak asuransi. Cara pembayaran premi asuransi ini adalah single atau 1x pembayaran untuk kredit yang kita ajukan.