Asuransi Kesehatan Sinar Mas

Asuransi Kesehatan Sinar Mas

Masalah kesehatan dapat menimpa siapa pun tanpa bisa ditebak kapan datangnya. Karena itu, kamu harus cerdas merencanakan perlindungan diri agar tidak merugi saat jatuh sakit. Nah, atasi risiko kerugian finansial akibat masalah kesehatan dengan asuransi kesehatan Sinar Mas yang memberikan manfaat optimal mulai dari manfaat rawat jalan hingga uang santunan.

Kamu bisa pertimbangkan beberapa asuransi kesehatan Sinar Mas berikut ini sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial:

Simas Sehat Corporate Simas Covid 19 Simas Sehat Gold Simas Sehat Executive Simas Sehat Income

Asuransi Kecelakaan Diri Sinar Mas

Asuransi Kecelakaan Diri Sinar Mas

Asuransi kecelakaan diri Sinar Mas merupakan bentuk perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi akibat kecelakaan. Manfaat asuransi kecelakaan diri Sinar Mas akan melindungi kamu dari kerugian finansial ketika kamu mengalami risiko cacat atau meninggal dunia. Apa saja produk asuransi kecelakaan diri Sinar Mas? Berikut pilihannya:

Simas UKM Simas Proteksi PHK Simas Personal Accident Group Personal Accident

Asuransi Perjalanan Sinar Mas

Asuransi Perjalanan Sinar Mas

Nikmati momen perjalanan kamu tanpa khawatir adanya gangguan masalah keuangan dengan memiliki asuransi perjalanan Sinar Mas. Produk asuransi Sinar Mas ini akan menjamin pemegang polis mendapatkan perlindungan dari kejadian tak terduga selama perjalanan di dalam dan luar negeri seperti kehilangan barang atau sakit.

Asuransi perjalanan Sinar Mas menawarkan tiga produk perlindungan dengan manfaat yang menarik:

Simas Mudik Simas Travel Domestic Simas Travel Overseas

Asuransi Kendaraan Sinar Mas

Asuransi Kendaraan Sinar Mas

Mau berkendara dengan lebih nyaman dan aman? Sudah waktunya nih kamu memiliki asuransi kendaraan Sinar Mas! Kamu tidak perlu lagi khawatir harus mengeluarkan banyak uang untuk masalah mobil lecet atau rusak karena perbuatan iseng orang ketika kamu memarkir mobil di pinggir jalan. Jadi, tunggu apa lagi? Segera lindungi mobil kesayanganmu dengan asuransi Sinar Mas ini:

Asuransi Kendaraan Bermotor Simas Mobil

Asuransi Syariah Sinar Mas

Asuransi Syariah Sinar Mas

Kamu bisa memiliki produk asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah karena Sinar Mas menyediakan produk asuransi syariah. Asuransi syariah Sinar Mas menerapkan prinsip tolong menolong, bagi hasil (nisbah), dan imbalan berupa ujah. Berikut asuransi syariah Sinar Mas yang bisa kamu ajukan:

Asuransi Kebakaran Syariah Asuransi Syariah Perjalanan Umrah Asuransi Kendaraan Bermotor Simas Sehat Executive Syariah Simas Sehat Gold Syariah

Manfaat Asuransi Sinar Mas

Antisipasi kerugian atas kejadian tak terduga yang menimpa diri atau aset berharga kamu sekarang juga. Asuransi Sinar Mas menawarkan berbagai manfaat yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabahnya. Cek dulu manfaat asuransi Sinar Mas berikut ini sebelum mengajukan pembelian polis:

1. Simas Sehat Corporate:

  • Manfaat rawat inap dan rawat jalan;
  • Manfaat melahirkan;
  • Manfaat perawatan gigi;
  • Manfaat kaca mata;
  • Rekanan rumah sakit yang luas di dalam dan luar negeri.

2. Simas Covid 19:

  • Rawat inap dan rawat jalan Covid 19 di dalam dan luar negeri.

3. Simas Sehat Gold:

  • Manfaat rawat inap akibat kecelakaan, sakit, atau pembedahan;
  • Manfaat tambahan asuransi kecelakaan diri: Rp10.000.000;
  • Manfaat rawat jalan dan gigi akibat kecelakaan;
  • Manfaat rawat jalan sebelum dan sesudah rawat inap;
  • Manfaat mobil ambulans.

4. Simas Sehat Executive:

  • Manfaat ICU/ICCU maksimal 60 hari per tahun;
  • Manfaat rawat inap sepanjang tahun;
  • Manfaat konsultasi dokter 1 kali per hari selama rawat inap;
  • Manfaat pembedahan dan transplantasi organ tubuh;
  • Manfaat pemeriksaan laboratorium maksimal 7 hari sebelum rawat inap;
  • Manfaat mobil ambulans;
  • Manfaat operasi plastik dan rawat jalan darurat gigi akibat kecelakaan;
  • Manfaat pengembalian premi.

5. Simas Sehat Income:

  • Uang santunan harian hingga Rp500.000;
  • Uang santunan pembedahan hingga Rp10.000.000 per pembedahan;
  • Uang santunan meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan hingga Rp100.000.000;
  • Manfaat dana tunai hingga Rp500.000 (tanpa klaim selama 12 bulan).

6. Simas UKM:

  • Manfaat rawat inap jangka panjang: lebih dari 60 hari akibat sakit atau kecelakaan;
  • Manfaat uang pertanggungan rawat inap jangka panjang: 75% dari angsuran per bulan atau maksimum hingga pinjaman berakhir;
  • Manfaat rawat inap jangka pendek: 14-60 hari akibat sakit atau kecelakaan;
  • Manfaat uang pertanggungan rawat inap jangka panjang: 75% dari angsuran per bulan atau maksimum 2 bulan masa angsuran.

7. Simas Proteksi PHK:

  • Manfaat santunan meninggal dunia akibat kecelakaan: Rp250.000.000 atau 36 kali gaji per bulan (dipilih yang terendah);
  • Manfaat santunan cacat total permanen akibat kecelakaan: Rp250.000.000 atau 36 kali gaji per bulan (dipilih yang terendah);
  • Manfaat santunan PHK akibat pailit: Rp1.500.000 (dibayar tiga tahun); Manfaat rawat medis akibat kecelakaan: maksimum 10% uang pertanggungan dari manfaat santunan meninggal dunia.

8. Simas Personal Accident:

  • Manfaat santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan: 100% dari uang pertanggungan;
  • Manfaat cacat sebagian akibat kecelakaan;
  • Manfaat rawat inap akibat kecelakaan;
  • Nilai pertanggungan: Terdapat 5 pilihan, yaitu Rp10.000.000, Rp25.000.000, Rp50.000.000, Rp75.000.000, Rp100.000.000.

9. Asuransi Kendaraan Bermotor Simas Mobil:

  • Manfaat uang pertanggungan all risk;
  • Manfaat uang pertanggungan total loss only.

10. Asuransi Kebakaran Syariah:

  • Jaminan uang pertanggungan akibat kebakaran, peledakan, pesawat jatuh, dan asap.

11. Asuransi Syariah Perjalanan Umrah:

  • Uang santunan meninggal dunia dan cacat permanen akibat kecelakaan: hingga Rp50.000.000;
  • Uang pertanggungan bagasi hilang atau rusak: hingga Rp5.000.000;
  • Uang pertanggungan deposit hilang dan perjalanan batal: hingga Rp20.000.000;
  • Uang pertanggungan rawat medis di dalam dan luar negeri: hingga Rp100.000.000;
  • Manfaat pemulangan jemaah sakit atau meninggal: hingga Rp50.000.000;
  • Uang santunan meninggal dunia bukan karena kecelakaan: hingga Rp10.000.000.

12. Asuransi Kendaraan Bermotor:

  • Manfaat uang pertanggungan all risk;
  • Manfaat uang pertanggungan total loss only.

13. Simas Sehat Executive Syariah:

  • Manfaat uang pertanggungan akibat kecelakaan, sakit, atau pembedahan;
  • Manfaat rawat jalan karena kecelakaan;
  • Manfaat rawat gigi darurat karena kecelakaan;
  • Masa asuransi: hingga usia 75 tahun.

14. Simas Sehat Gold Syariah:

  • Manfaat uang pertanggungan akibat kecelakaan, sakit, atau pembedahan;
  • Manfaat rawat jalan karena kecelakaan;
  • Manfaat rawat gigi darurat karena kecelakaan;
  • Manfaat tambahan asuransi kecelakaan diri: hingga Rp10.000.000;
  • Manfaat evaluasi medis di seluruh dunia;
  • Masa asuransi: hingga usia 75 tahun.

Berapa Premi Asuransi Sinar Mas?

Sebelum memilih produk asuransi, kamu harus memelajari besaran premi agar tidak terjadi kerugian di masa depan. Setiap produk asuransi menetapkan premi yang berbeda sesuai dengan manfaatnya. Nah, pastikan premi yang dibayarkan sebanding dengan manfaat yang akan kamu terima.

Premi asuransi Sinar Mas sendiri cukup terjangkau namun tetap memberikan manfaat yang maksimal. Misalnya, hanya dengan premi Rp77.000 per bulan, kamu bisa mendapatkan manfaat rawat jalan dan rawat inap. Konsultasikan dengan Expert MoneyDuck untuk memahami lebih lengkap mengenai besaran premi asuransi Sinar Mas.

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Sinar Mas?

Ada ketentuan dokumen yang harus kamu perhatikan saat melakukan klaim asuransi Sinar Mas. Pelajari lebih dalam isi polis asuransi Sinar Mas yang kamu miliki agar tidak salah mencantumkan dokumen saat klaim. Perlu diketahui juga, untuk klaim asuransi tertentu ditetapkan batas waktu pengajuan klaim. Jika kamu melewati batas waktu ini, maka klaim tidak akan disetujui.

Dokumen Klaim untuk Asuransi Simas Covid 19:

  • Asli formulir klaim;
  • Asli kuitansi dari rumah sakit;
  • Asli resume medis;
  • Hasil test Swab/PCR;
  • Asli surat kuasa dari Penanggung untuk meminta informasi perawatan ke pihak rumah sakit;
  • Dokumen pelengkap lainnya.

Dokumen Klaim Kecelakaan:

  • Asli polis;
  • Asli kuitansi premi;
  • Keterangan kejadian kecelakaan dari pihak kepolisian;
  • Surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit;
  • Dokumen pelengkap lain dari Sinar Mas.

Dokumen Klaim All Risk:

  • Kronologis kejadian dan kerugian;
  • Asli polis;
  • Asli STNK;
  • Asli faktur pembelian;
  • Kuitansi dan surat penyerahan hak milik dengan tandatangan Tertanggung;
  • Asli dan cadangan kunci kendaraan;
  • Surat pemblokiran STNK;
  • Buku KIR (untuk kendaraan wajib KIR);
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian;
  • Kuitansi kosong yang telah ditandatangani dan materai Rp10.000;
  • Fotokopi SIM pengemudi;
  • Fotokopi KTP Tertanggung.

Dokumen Klaim Total Loss Only:

  • Kronologis kejadian dan kerugian;
  • Fotokopi polis;
  • SIM pengemudi;
  • STNK dan KTP Tertanggung.

Dokumen Klaim Asuransi Syariah Perjalanan Umrah:

  • Asli polis;
  • Fotokopi KTP/KIMS/KITAS Tertanggung dan ahli waris;
  • Fotokopi tiket perjalanan;
  • Surat keterangan dokter atau rumah sakit;
  • Akte kematian;
  • Kuitansi biaya perawatan dari dokter;
  • Fotokopi resep obat;
  • Surat kuasa (jika diwakili);
  • Surat keterangan dari maskapai mengenai keterlambatan jadwal, kehilangan atau kerusakan barang;
  • Surat atas nama Penuntut kepada Penanggung.

Syarat Pengajuan dan Ketentuan Asuransi Sinar Mas

Tertarik memiliki asuransi Sinar Mas? Apa saja sih syarat pengajuan dan ketentuan asuransi Sinar Mas? Berikut rincian yang telah disiapkan MoneyDuck agar kamu mudah menentukan pilihan produk perlindungan untuk kesehatan finansial masa depanmu:

1. Simas Covid 19:

  • Usia Tertanggung untuk dewasa: 17-80 tahun;
  • Usia Tertanggung untuk anak: 0-25 tahun;
  • Mengisi formulir aplikasi;
  • Fotokopi KTP (nasabah individu);
  • Fotokopi Kartu Keluarga (nasabah keluarga);
  • Masa tunggu: 14 hari sejak tanggal efektif polis;
  • Masa asuransi: 1 tahun.

2. Simas Sehat Gold:

  • WNI;
  • Isi formulir aplikasi asuransi (FAA);
  • Fotokopi KTP;
  • Usia Tertanggung: 15 hari - 59 tahun (peserta baru) atau hingga 75 tahun (peserta perpanjangan);
  • Usia Tertanggung: minimum 18 tahun (untuk tambahan asuransi kecelakaan diri);
  • Masa asuransi: hingga 75 tahun;
  • Masa tunggu: 30 hari sejak polis efektif (penyakit bukan akibat kecelakaan), 12 bulan (untuk penyakit kronis).

3. Simas Sehat Executive:

  • Masa asuransi: hingga 75 tahun;
  • Usia Tertanggung: 30 hari - 59 tahun (peserta baru) atau hingga 75 tahun (peserta perpanjangan);
  • WNI;
  • Mengisi formulir aplikasi asuransi (FAA).

4. Simas Sehat Income:

  • Isi formulir aplikasi;
  • Fotokopi kartu identitas diri;
  • Usia Tertanggung: 30 hari - 59 tahun (peserta baru) atau 75 tahun (peserta perpanjangan);
  • WNI.

5. Simas Proteksi PHK:

  • Usia Tertanggung: 18-60 tahun;
  • Karyawan tetap: minimum 1 tahun kerja.

6. Simas Personal Accident:

  • Usia Tertanggung: 18-60 tahun;

7. Asuransi Kendaraan Bermotor Simas Mobil:

  • Usia Tertanggung: minimum 17 tahun;
  • Usia kendaraan: 0-10 tahun;
  • Loading usia: untuk kendaraan di atas 5 tahun;
  • Metode pembayaran premi: bulanan atau tahunan;
  • Mengisi formulir aplikasi;
  • Fotokopi KTP/Paspor/SIM (WNI), KITAS/KITAP (WNA);
  • Fotokopi NPWP;
  • Foto survei kendaraan.

8. Asuransi Kendaraan Bermotor:

  • Usia kendaraan all risk: 5 tahun (lebih dari 5 tahun dikenai loading premi minimal 5% per tahun);
  • Usia kendaraan total loss only: 10 tahun (lebih dari 10 tahun dikenai loading premi minimal 5% per tahun).

Daftar Rekanan Rumah Sakit Asuransi Sinar Mas

Asuransi Sinar Mas bekerja sama dengan rekanan rumah sakit dan bengkel di seluruh Indonesia. Berikut beberapa rekanan rumah sakit untuk mengajukan klaim asuransi Sinar Mas di wilayah DKI Jakarta:

  • Medikaloka Healthcare Center (RDTX Tower Ground & 2ND Floor. JL. Prof. Dr. Satrio Kav. E IV No.6 Mega Kuningan, Jakarta Selatan - No telp: 021 5261118)
  • Mayapada Clinic Pratama (Mayapada Tower II Lt. 2, Jl. Jendr. Sudirman Kav 27, Setia Budi, Jakarta Selatan 12920 - No. telp: 02129859999)
  • RS Kartini Ciledug (Jl. Ciledug Raya No. 94-96, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan - No. telp: 021-7245646)
  • RS Bhakti Mulia (Jl. Aipda KS Tubun No. 79, Jakarta Barat - No telp: 021 5481625)
  • RSAB Harapan Kita (Jl. S. Parman Kav, 87 Slipi, Jakarta Barat - No. telp: 021 5668284)
  • RS Mitra Keluarga Kalideres (Jl. Peta Selatan No. 1 Rt 007/Rw 011 Kel. Kalideres, Kec. Kalideres, Jakarta Barat - No. telp: 021 22523700).
  • RS Hermina Jatinegara (Jl. Raya Jatinegara Barat No. 125, Jakarta Timur - No telp: 021 8191223)
  • Klinik Pondok Gede Agung (Jl. Raya Hankam No. 58 C-D, Pondok Gede, Jakarta Timur - No telp: 021 8464030)
  • RS Satya Negara (Jl. Agung Utara Raya Blok A No. 1, Jakarta Utara - No telp: 021 6852000)
  • RS Pluit (Jl. Raya Pluit Selatan No. 2, Jakarta Utara - No. telp 021 6685070)

Ajukan Asuransi Lainnya di Sini

Hindari kerugian finansial sekarang juga dengan memiliki produk asuransi. Selain asuransi Sinar Mas, kamu bisa mengajukan asuransi dari penyedia asuransi lainnya melalui MoneyDuck:

Asuransi Prudential Life Assurance Asuransi AXA Mandiri Asuransi FWD Life Indonesia Asuransi Avrist Assurance Asuransi Tokio Marine Indonesia Asuransi Simas Jiwa Asuransi Cigna Asuransi AIA Financial Asuransi PFI Mega Life Insurance Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Asuransi Allianz Life Indonesia Asuransi AIG Insurance Indonesia Asuransi AXA Indonesia Asuransi Adira Insurance Asuransi ACA Asuransi Mega Insurance Asuransi MSIG Indonesia