PermataKPR Keluarga

Permata Bank
Bunga KPR Lebih Ringan
Description
Miliki rumah impian dengan bunga ringan menggunakan sistem Poin Keluarga. PermataKPR Keluarga merupakan program kredit kepemilikan rumah yang menghubungkan rekening tabungan keluarga hingga lima rekening sehingga bunga cicilan bisa lebih ringan. Dana tabungan PermataKPR Keluarga dijamin keamanannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Permata Bank
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan PermataKPR Keluarga
Keuntungan 1: Merupakan produk KPR sekaligus rekening tabungan yang menawarkan kesempatan untuk menikmati bunga hingga 0% dengan menambah saldo tabungan dari beberapa rekening anggota keluarga.
Keuntungan 2: Memberikan potongan harga 50% dari biaya provisi dan bebas biaya administrasi untuk nasabah payroll.
Keuntungan 3: Kemudahan transaksi dan mengumpulkan poin transaksi terakumulasi (poin keluarga) untuk meringankan beban bunga kredit.
Spesifikasi PermataKPR Keluarga
Suku Bunga: Tergantung pada ketentuan bank, dan saldo rekening yang digabungkan dengan produk KPR Angsuran: Per bulan sesuai dengan ketentuan bunga yang dibebankan Tenor KPR: Ditentukan sesuai hasil assesment Jumlah Kredit: Menyesuaikan nilai objek yang di KPR kan
Biaya PermataKPR Keluarga
Biaya Keterlambatan Pembayaran: 48% per tahun dari jumlah tunggakan Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan ketentuan perusahaan asuransi rekanan Permata Bank Biaya Provisi: 1.1% dari plafon pinjaman Biaya Administrasi: Rp10.000 per bulan Biaya Lainnya: Biaya appraisal Rp500.000
Syarat Pengajuan PermataKPR Keluarga
Usia Minimum: Minimal 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan ketentuan bank Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha, dan profesional Status Kewarganegaraan: WNI
Dokumen Pengajuan PermataKPR Keluarga
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada), kartu keluarga, akta nikah, cerai dan pisah harta (jika ada) dan NPWP;
Fotokopi slip gaji dan surat keterangan atau pengangkatan kerja (karyawan);
Fotokopi tabungan atau rekening koran tiga bulan terakhir;
Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/ TDP) untuk pengusaha;
Fotokopi Surat Izin Praktik atau sertifikasi (Profesional);
Surat pernyataan debitur;
Bukti transfer uang muka;
Dokumen jaminan berupa surat pemesanan rumah, fotokopi sertifikat, AJB, IMB, PBB; dan
Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.
New Contents