PermataKPR Cicilan Tetap

Permata Bank
Miliki Rumah Impian dengan Cicilan Tetap Ringan
Description
Wujudkan impian punya rumah dengan cicilan tetap yang ringan melalui PermataKPR Cicilan Tetap. Kredit kepemilikan rumah ini menerapkan cicilan tetap bulanan hingga masa pelunasan. KPR Permata ini akan membantu kondisi pengeluaran keuangan keluarga. Nikmati juga penawaran jangka waktu cicilan yang fleksibel.
Permata Bank
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Keuntungan PermataKPR Cicilan Tetap
Keuntungan 1: Jenis KPR dengan nilai angsuran tetap selama masa kredit meskipun banyak produk KPR yang membebankan suku bunga floating.
Keuntungan 2: Potongan bunga kredit untuk nasabah tabungan jenis rekening payroll hingga 1,25% dari nilai angsuran.
Keuntungan 3: Memberikan rasa aman pada nasabah karena besarnya angsuran tetap dan bisa dialokasikan dengan lebih mudah dan konsisten.
Spesifikasi PermataKPR Cicilan Tetap
Suku Bunga: Mulai dari 10% dan menyesuaikan periode program Angsuran: Per bulan sesuai hasil assesment dengan nilai angsuran tetap Tenor KPR: Ditentukan sesuai hasil assesment Jumlah Kredit: Menyesuaikan nilai objek KPR
Biaya PermataKPR Cicilan Tetap
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Sebesar 48% per tahun dari jumlah tunggakan Biaya Pelunasan Lebih Awal: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Pembatalan: Menyesuaikan ketentuan dari bank Biaya Asuransi: Menyesuaikan ketentuan perusahaan asuransi rekanan Permata Bank Biaya Provisi: 1.1% dari plafon pinjaman Biaya Administrasi: Rp10.000 per bulan Biaya Lainnya: Biaya appraisal Rp500.000
Syarat Pengajuan PermataKPR Cicilan Tetap
Usia Minimum: Minimal 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Menyesuaikan ketentuan bank Status Pekerjaan: Karyawan, pengusaha, dan profesional Status Kewarganegaraan: WNI
Dokumen Pengajuan PermataKPR Cicilan Tetap
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika ada), kartu keluarga, akta nikah, cerai dan pisah harta (jika ada) dan NPWP;
Fotokopi slip gaji dan surat keterangan atau pengangkatan kerja (karyawan);
Fotokopi tabungan atau rekening koran tiga bulan terakhir;
Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/TDP) untuk pengusaha;
Fotokopi Surat Izin Praktik atau sertifikasi (Profesional);
Surat pernyataan debitur;
Bukti transfer uang muka;
Dokumen jaminan berupa surat pemesanan rumah, fotokopi sertifikat, AJB, IMB, PBB; dan
Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.
New Contents