Kebutuhan pribadi atau keluarga kadang memang melebihi budget yang telah disiapkan. Ada kalanya kebutuhan tersebut terlalu mendesak, sehingga diperlukan dana pinjaman yang bisa cair dengan cepat. Salah satu solusinya adalah dengan melakukan pinjaman online. Sayangnya, tak banyak pinjaman online berakad syariah. Namun, dapatkah Anda membayangkan meminjam dari Doctor Rupiah Syariah?

Doctor Rupiah adalah sebuah aplikasi peminjaman uang tunai dalam jumlah yang kecil. Selama ini pinjaman dana diproses dengan cukup cepat. Menggunakan sistem canggih teknologi finansial, meminjam uang lewat online saat ini memang bukan hal yang sulit. Tinggal mengajukan, menyiapkan syarat-syaratnya, dan jika Anda setuju, bisa langsung menandatangani kontrak peminjaman.

Mengajukan Akad Syariah Saat Meminjam Uang

Mengajukan Akad Syariah Saat Meminjam Uang

Doctor Rupiah sekarang memang belum memiliki layanan Doctor Rupiah Syariah. Padahal begitu banyak orang yang membutuhkan jasa pinjaman online, tapi urung melakukannya karena ingin memilih jalur yang syariah. Nah, apa saja syarat ganti akad yang bisa dilakukan untuk menjalani pinjaman online secara syariah? Berikut ini adalah ulasannya.

Bersifat Investasi

Selama ini Doctor Rupiah tidak benar-benar mengkhususkan untuk apa seorang nasabah meminjam uang. Namun jika ingin menjadi akad syariah, pinjam meminjam uang harus jelas kebutuhannya. Jika telah jelas, misalnya untuk membuka usaha, maka bisa dilaksanakan akad investasi. Jadi pinjaman yang dilakukan adalah untuk investasi dan menggunakan akad bagi hasil.

Dengan demikian, para investor (pihak yang meminjamkan uang) akan mendapatkan manfaat dari sistem bagi hasil. Ini tentu berbeda dengan versi konvensional, dimana para pihak yang meminjamkan uang akan mendapatkan keuntungan dari bunga yang disepakati dari awal. Untuk mengetahui detail tentang sistem bagi hasil, ada baiknya bertanya dahulu pada konsultan syariah.

Melakukan Pembiayaan

Dalam syariah, ada akad murabahah, yang intinya merupakan akad jual beli secara syariah. Akad jual beli ini juga berlaku untuk pembiayaan multi guna. Misalnya pembiayaan pembangunan rumah, atau pembangunan kantor. Bisa juga melakukan pembiayaan untuk pembelian bahan baku makanan, dan sebagainya.

Namun jika Doctor Rupiah Syariah memang ada, maka tak mungkin akad ini akan menyetujui pembiayaan untuk barang yang tidak halal dalam tinjauan syariah. Misalnya pembiayaan untuk minuman keras, barang yang tidak jelas asal usulnya, dan sebagainya. Pembiayaan harus diketahui benar besaran harga dan jenisnya, dan dimasukkan ke dalam kontrak atau akad.

Melakukan akad murabahah ini banyak manfaatnya. Misalnya meringankan beban orang yang membutuhkan pembiayaan dan memberikan keuntungan halal pada pihak yang meminjamkan. Tak hanya itu, silaturrahmi baru akan terjalin, sehingga kedua pihak akan sama-sama senang. Keduanya bahkan bisa saja sukses dengan kebutuhan masing-masing.

Melakukan Pembiayaan Umum Multijasa Dengan Imbal Hasil

Bila memang ingin melakukan pinjaman umum (bukan pembiayaan barang), maka bisa diterapkan sistem imbal hasil. Imbal hasil punya syarat-syarat khusus untuk bisa masuk dalam kategori simpan pinjam syariah. Imbal hasil biasanya ditentukan dari awal, dan telah diketahui oleh peminjam.

Akad ini menggunakan akad ijarah multijasa, dan harus diperhatikan benar bagaimana poin-poin di dalamnya. Dengan demikian, kebaikan syariah yang telah diterapkan tidak akan hilang. JIka Anda tak yakin dengan kemampuan membayar imbal hasil yang telah ditentukan, maka ada baiknya Anda melakukan negosiasi atau mengajukan jumlah lain.

Tanpa Denda

Salah satu hal penting dalam akad pinjam meminjam sesuai syariat adalah penghilangan sistem denda. Tentunya syarat ini cukup berat, sehingga sang peminjam harus benar-benar hati-hati memilih calon peminjam agar tak terjadi penipuan. Jika calon peminjam memang terlihat tak punya kemampuan untuk melunasi hutangnya, maka hutang tak boleh diberikan.

Beberapa cara yang biasanya diterapkan adalah dengan mensyaratkan peminjamnya adalah seorang karyawan. Dengan demikian, pembayaran akan dilakukan otomatis dengan pemotongan gaji secara rutin. Ini akan menghindarkan terjadinya penyelewengan.

Tanpa Sita

Saat ini Doctor Rupiah memang tak meminta agunan apapun saat ada peminjaman. Jika memang akan ada Doctor Rupiah Syariah, ini sebaiknya dipertahankan. Dengan begitu, pinjaman tak perlu ditambahi ancaman penyitaan apabila ada keterlambatan pembayaran. Semua harus dibicarakan secara kekeluargaan dan diselesaikan secara baik-baik. Dengan demikian, akad syariah tetap bisa berlaku.

Selama ini, ada beberapa syarat untuk orang yang akan meminjam uang melalui Doctor Rupiah, di antaranya adalah calon peminjam berusia antara 22 hingga 60 tahun, penghasilan nasabah minimal 2 juta rupiah per bulan, dan berdomisili dan bekerja di kota Jakarta. Syarat-syarat ini sebenarnya sudah baik dalam mendukung akad tanpa sita, karena peminjam hampir dipastikan mampu melunasi pinjamannya.

Menagih dengan Etika yang Baik

Ada beberapa keuntungan dari meminjam dana online via Doctor Rupiah. Di antaranya adalah adanya transparansi, prosedurnya mudah dan cukup cepat. Harapannya, hal-hal positif ini juga bisa diterapkan pada Doctor Rupiah Syariah. Dengan begitu, nasabah akan lebih mudah mendapatkan solusi dari permasalahan keuangan mereka.

Penting untuk mengetahui bahwa penagihan hutang yang mungkin terlambat dicicil atau dibayarkan, juga tak boleh sembarangan. Menagih dengan kata-kata yang buruk dan merendahkan akan berakhir tidak menyenangkan dan merengangkan hubungan silaturahmi antara orang yang meminjamkan dan yang dipinjami. Untuk itu, disarankan menagih dengan etika yang baik dan fokus pada solusi untuk menyelesaikan masalah.

Menggunakan Asas Kejujuran

Menggunakan Asas Kejujuran

Dua hal lagi yang penting dalam pinjam meminjam syariah adalah adanya kejujuran antara kedua belah pihak dan itikad baik sang peminjam uang. Jika tanpa kejujuran dari awal, maka pinjam meminjam akan rawan menimbulkan kerugian pada salah satu pihak. Jika sejak awal sang peminjam uang tak berniat mengembalikan uang yang dipinjam, maka bisa-bisa ia harus berurusan dengan hukum.

Tak hanya berurusan dengan hukum, orang yang tak jujur dalam melaksanakan transaksi pinjam meminjam akan hilang reputasinya. Saksi-saksi akan mencatat dan mungkin akan membuat daftar hitam untuk orang tersebut, sehingga ia tak bisa melakukan peminjaman lagi. Ini adalah hal yang sebaiknya dihindari, agar bisnis syariah tetap berkembang dengan baik.

Cara Melunasi Hutang di Doctor Rupiah

Cara Melunasi Hutang di Doctor Rupiah

Tanpa harus bertatap muka, cara melunasi hutang di Doctor Rupiah dapat dilakukan dengan cara transfer di ATM ataupun e-banking. Semua transfer akan dilakukan dengan menggunakan virtual account. Dengan virtual account, pembayaran Anda bisa dengan mudah diverifikasi untuk meminimalisir kekeliruan.

Dengan cara di atas, semuanya bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Cara pelunasan hutang di Doctor Rupiah Syariah juga bisa dibuat seperti itu, selama ada akad yang jelas dan terdapat saksi. Perlu dimuat dalam akad juga, terkait seperti apa sebaiknya penagihan dilakukan jika telah lewat dari tempo pembayaran, agar semuanya transparan.

Pinjam meminjam syariah memang jauh berbeda dari pinjam meminjam konvensional. Dengan ini, harapannya orang-orang yang membutuhkan uang tapi memilih cara syariah juga akan mendapatkan bantuan. Jadi, apakah sebaiknya Doctor Rupiah membuka cabang Doctor Rupiah Syariah?