Punya kartu kredit, kan? Kartu kredit sejatinya akan memberikan banyak keuntungan bagi yang bijak menggunakannya untuk bertransaksi. Dengan kartu kredit, kamu bisa mendapatkan potongan harga, cashback, poin rewards yang dapat ditukarkan, kupon undian untuk event tertentu, dan masih banyak lagi. Sayangnya, transaksi dengan kartu kredit untuk jangka waktu pembayaran lebih dari tiga bulan biasanya dikenakan bunga.
Besaran bunga yang dikenakan berbeda-beda, tergantung jangka waktu pelunasannya. Semakin lama, tentu semakin besar bunganya. Lantas, bagaimana cara menghitung bunga kartu kredit? MoneyDuck akan coba jelaskan pada artikel kali ini detail mengenai bunga kartu kredit mulai dari ketentuannya, cara menghitungnya, dan tips menghindari bunga kartu kredit.
Apa itu Bunga Kartu Kredit?
Sebelum masuk ke topik cara menghitung bunga kartu kredit, penting untuk mengetahui pengertiannya terlebih dahulu. Bunga kartu kredit merupakan biaya yang dibebankan kepada nasabah atas total transaksi yang dilakukan. Bunga ini dibayar setiap bulan dan akan dibayarkan bersama pokok cicilan.
Rata-rata bunga kartu kredit adalah 2%, tapi ada juga bank yang menetapkan bunga lebih besar. Ketentuannya tergantung dari kebijakan masing-masing bank penerbit. Itu sebabnya, kamu sebagai pemilik kartu kredit diharapkan memilih bank yang menawarkan bunga kartu kredit terendah untuk meringankan pembayaran cicilan setiap bulannya. Dan tidak lupa juga untuk memilih bank yang menawarkan kartu kredit terbaik.
Ketentuan dalam Menghitung Bunga Kartu Kredit
Untuk melindungi pemilik kartu kredit, terdapat beberapa ketentuan cara menghitung bunga kartu kredit yang diberlakukan oleh bank penerbit, di antaranya:
- Penghitungan bunga dimulai dari tanggal pembukuan (posting) bank penerbit.
- Besaran bunga pada bulan berikutnya dihitung berdasarkan sisa tagihan yang belum dibayarkan pemilik.
- Biaya terutang, bunga terutang, denda terutang, dan tagihan yang belum jatuh tempo tidak masuk dalam komponen perhitungan bunga pada periode berjalan.
- Khusus untuk transaksi belanja, bunga dibebankan apabila pemilik kartu kredit sama sekali tidak melakukan pembayaran, membayar lewat tanggal jatuh tempo, dan membayar jumlah minimum tagihan.
- Khusus transaksi tarik tunai, cara menghitung bunga kartu kredit mulai dari tanggal pembukuan (posting) sampai tanggal pembayaran penuh.
- Bunga harian dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam satu tahun
Baca Juga: Cara Membuat Kartu Kredit Mudah dan 6 Kartu Kredit Terbaik
Bagaimana Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit?
Bagi pemilik kartu kredit, penting untuk mengetahui cara menghitung bunga kartu kredit. Tujuannya untuk mengetahui besaran dana yang harus dikeluarkan atas pembayaran kartu kredit pada bulan berikutnya. Jadi, kamu tidak menerka-nerka dan salah hitung.
Contoh menghitung bunga kartu kredit:
Anggaplah kamu melakukan transaksi pada tanggal 1 Agustus 2022 senilai Rp3.000.000, dengan bunga 2%. Periode cetak tagihan adalah tanggal 20 Agustus 2022. Maka perhitungan bunga kartu kredit adalah:
= 2% x 12 bulan / 365 hari = 0,0006575/hari
Setelah itu, hitunglah gap atau jarak dari tanggal transaksi ke tanggal cetak tagihan. Jika transaksi dilakukan tanggal 1 September dan dicetak tanggal 20 September, maka jaraknya adalah 19. Jadi, perhitungan bunga kartu kreditnya menjadi:
= Rp3.000.000 x 0,0006575 x 19 = Rp34.477,5
Contoh di atas dengan asumsi kalau kamu melakukan pembayaran penuh saat tagihan dicetak. Jika kamu melakukan pembayaran minimum sebesar Rp1.000.000 pada 20 Agustus, dan Rp2.000.000 sisanya pada 30 Agustus, maka perhitungannya berubah menjadi:
Tagihan 20 Agustus: Rp3.000.000 x 0,0006575 x 19 = Rp34.477,5
Tagihan 20 September: Rp3.000.000 x 0,0006575 x 31 = Rp61.147,5
Interest free period: Rp2.000.000 x 0,0006575 x 21 = (Rp27.615)
Total bunga dibayar: Rp34.477,5 + Rp61.147,5 - Rp27.615 = Rp68.010
Cara menghitung bunga kartu kredit di atas berlaku jika kamu tidak melakukan transaksi lain. Jika ternyata ada transaksi lain, maka transaksi tersebut harus diakumulasikan dengan transaksi sebelumnya untuk menghitung besar bunga kartu kredit yang dibayarkan. Begitulah seterusnya.
Semakin besar transaksi, semakin besar pula bunganya. Jika kamu sering menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, penting untuk mengalokasikan dana lebih untuk membayar bunga kartu kredit. Sehingga pembayaran tagihan selalu lancar dan status BI Checking kamu pun aman.
Baca Juga: Cara Belanja Pakai Kartu Kredit Dengan Aman dan Sehat
Perhatikan Ini Saat Menghitung Bunga Kartu Kredit
Cara menghitung bunga kartu kredit ternyata tidak boleh asal-asalan, lho! Jika ternyata pembayaran dilakukan melebihi tanggal yang ditetapkan, maka beban bunga akan dihitung berdasarkan selisih tanggal dari hari terjadinya transaksi dan pembukuan. Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan terkait cara menghitung bunga kartu kredit, di antaranya:
1. Bunga untuk Transaksi Individual
Merupakan beban bunga yang dihitung berdasarkan selisih hari dari tanggal pembukuan sampai tanggal penagihan. Jika tanggal pembukuan transaksi pada 1 Agustus 2022, sementara tanggal penagihan tanggal 20, maka selisihnya adalah 19 hari. Perhitungan bunga akan dikalikan 19.
2. Bunga Total Tagihan Bulan Berjalan
Bunga ini akan dikenakan jika pembayarannya tidak penuh saat tagihan jatuh tempo. Seperti yang kamu lihat, dari tanggal 20 Agustus ke 20 September, terdapat selisih 31 hari. Jika hal ini terjadi pada bulan berikutnya, yaitu 20 September ke 20 Oktober, maka bunga tagihan kartu kredit pada bulan berjalan akan dikalikan dengan 30 hari.
3. Potongan Bunga Pembayaran
Bank memberlakukan interest free period atau potongan bunga pembayaran. Potongan bunga pembayaran ini berlaku jika kamu melakukan pembayaran penuh sebelum tagihan jatuh tempo pada bulan berikutnya. Potongan ini akan dihitung berdasarkan selisih hari antara pembayaran dan tanggal jatuh tempo.
Cara Hindari Bunga Kartu Kredit
Kamu mau uangmu habis untuk membayar bunga kartu kredit terus-terusan? Tentu tidak, kan? Untuk menghindari hal ini, kamu bisa lakukan beberapa cara menghindari bunga kartu kredit berikut agar bunga yang dibayarkan yang sewajarnya saja.
1. Jangan Bayar Jumlah Minimum Saja
Salah satu keuntungan kartu kredit adalah nasabah diperbolehkan untuk melakukan pembayaran minimum, yaitu 10% dari total tagihan. Jika total tagihan Rp5.000.000, maka nasabah boleh membayar Rp500.000 saja pada bulan berjalan. Sisanya dapat dibayarkan pada bulan berikutnya. Namun, perlu diperhatikan bahwa pembayaran tagihan minimum akan dikenakan bunga majemuk atau bunga bertumbuh.
Total bunga yang dibayar pada bulan berikutnya akan diakumulasikan dengan sisa tagihan yang belum dibayar pada bulan sebelumnya, jadi total bunganya menjadi lebih besar. Jadi, alangkah baiknya untuk menghindari pembayaran minimum, kecuali dalam kondisi sangat mendesak. Selalu bayar tagihan secara penuh agar bunga kartu kredit menjadi lebih ringan.
2. Gunakan Sistem Autodebet
Jika kamu ingin menghindari bunga kartu kredit, sebaiknya bayar tagihan tepat waktu. Gunakan sistem pembayaran autodebet yang menghubungkan antara kartu kredit dan rekening pribadi. Sistem ini akan otomatis memotong sejumlah uang yang ada di rekening pribadi sebelum tagihan kartu kredit jatuh tempo.
Fitur autodebet ini sangat membantu, terutama bagi kamu yang pelupa. Untuk mengaktifkan fitur ini, kamu bisa hubungi bank yang menerbitkan rekening pribadi agar pembayaran dapat diintegrasikan dengan kartu kredit. Prosesnya tidak lama, kok. Tinggal ikuti instruksi yang dijelaskan oleh petugas bank saja.
3. Hindari Bunga Cicilan Reguler
Kartu kredit menawarkan cicilan 0% yang memungkinkan kamu untuk bertransaksi tanpa dikenakan bunga. Menguntungkan, bukan? Namun, keuntungan ini tidak lagi didapat kalau kamu mengubah metode pembayaran menjadi cicilan reguler. Sebab, bank akan otomatis mengenakan bunga cicilan kartu kredit pada pembayaran berikutnya sesuai dengan persentase yang ditentukan bank.
Besarnya bunga yang dibayarkan sejatinya tidaklah besar. Tapi jika diakumulasikan sesuai dengan tenor pembayaran cicilan yang baru, jumlahnya lumayan juga. Coba untuk lebih disiplin dengan metode pembayaran yang dipilih di awal. Jika di awal installment 0%, maka lanjutkan sampai lunas.
4. Perhatikan Jatuh Tempo Tagihan
Kartu kredit sama seperti utang pada umumnya, sama-sama memiliki tanggal jatuh tempo. Hanya saja, kartu kredit sedikit berbeda karena tanggal jatuh tempo biasanya tanggal 10 setiap bulan. Jika pembayaran melewati tanggal ini, maka tagihan akan dikenakan bunga yang membuat total tagihan bulan ini lebih besar daripada bulan sebelumnya.
Usahakan bayar tagihan sebelum jatuh tempo. Buatlah reminder di smartphone setidaknya dua atau tiga hari sebelum tanggal jatuh tempo tiba, jadi kamu bisa segera bayar tagihan. Membayar tagihan tepat waktu bukan hanya membantumu terhindar dari bunga kartu kredit yang tinggi, tapi juga membantu menjaga skor kredit BI kamu.
Baca Juga: Cara Mengajukan Keringanan Pembayaran kartu Kredit
Selain Bunga, Ini Biaya Kartu Kredit
Kamu mungkin akan dimanjakan dengan berbagai promo dan rewards menarik dari kartu kredit, Tapi, ketahuilah kalau penggunaan kartu kredit tidaklah gratis. Selain bunga, kamu pun harus membayar biaya lain-lain selama menggunakan “kartu sakti” ini. Nah, selain harus tahu cara menghitung bunga kartu kredit, berikut bunga yang harus kamu ketahui:
1. Iuran Tahunan Kartu Kredit
Iuran tahunan dibagi menjadi dua, yaitu iuran untuk kartu kredit utama dan tambahan. Jumlah iuran keduanya berbeda-beda. Kartu kredit utama biasanya dikenakan iuran antara Rp120.000 sampai Rp1.000.000 per tahun, sedangkan kartu kredit tambahan antara Rp60.000 sampai Rp350.000 per tahun.
Iuran tahunan ini dimaksudkan untuk membayar biaya layanan dan benefit yang ditawarkan oleh kartu kredit. Namun, tidak semua bank penerbit membebankan iuran tahunan kepada pengguna kartu kredit. Beberapa bank justru membebaskan iuran tahunan dengan ketentuan tertentu, misalnya dengan mewajibkan pengguna untuk melakukan transaksi minimum.
2. Biaya Tarik Tunai di ATM
Gestun atau gesek tunai juga dikenakan biaya, lho! Biayanya lebih besar daripada bunga kartu kredit, yaitu 4% dari total uang yang diambil. Jika kamu melakukan gesek tunai sebesar Rp5.000.000, maka biaya yang nantinya dibebankan kepadamu adalah Rp200.000. Biaya ini belum termasuk biaya bunga.
Jika dihitung-hitung, jumlahnya lumayan juga. Maka dari itu, gesek tunai menggunakan kartu kredit tidaklah direkomendasikan apabila tidak terlalu mendesak. Sebaiknya gunakan sisa uang yang ada sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Kartu Kredit Bisa Transfer Tunai, tapi Waspadai Risikonya
3. Denda Keterlambatan Bayar Tagihan
Terlambat membayar tagihan kartu kredit sudah pasti dikenakan biaya sebesar 1% dari nilai tagihan atau maksimal Rp100.000. Meskipun persentasenya kelihatan kecil dan ada batas maksimalnya, tapi jumlahnya cukup lumayan. Jadi, jangan anggap sepele.
Denda keterlambatan ini akan langsung ditagihkan pada pembayaran bulan berikutnya. Komponen yang dibayar menjadi bertambah, yaitu pokok cicilan, bunga, dan denda keterlambatan. Nah, disiplinkan diri untuk melakukan pembayaran tepat waktu agar terhindar dari biaya ini.
Baca Juga: Takut Kena Denda Overlimit? Begini Cara Cek Limit Kartu Kredit BCA
Bayar Tagihan Kartu Kredit Sebelum Jatuh Tempo, Ya!
Cara menghitung bunga kartu kredit tidaklah sulit, yang sulit adalah menjaga kedisiplinan untuk membayar tagihannya. Usahakan untuk membayar tagihan sebelum jatuh tempo. Jika kamu termasuk orang yang pelupa, sebaiknya buat pengingat untuk menghindari keterlambatan pembayaran sehingga skor kredit kamu tetap terjaga. Jika kamu butuh saran tentang keuangan, silakan hubungi Expert di MoneyDuck, ya! Tekan tombol Konsultasi Gratis di bawah untuk memulai percakapan agar semua pertanyaan kamu terjawab.
Pritha
Inilah pentingnya pertimbangan penghasilan vs. pengeluaran dan jangan sampai pengeluaran dengan kartu kredit melebihi penghasilan yang diperoleh tiap bulan karena jika tidak bisa melunasi tagihan, suku bunga akan dikenakan pada sisa tagihan dan jika tidak dibayar terus menerus maka suku bunga akan semakin besar dan tagihanpun semakin tidak bisa dibayar (apalagi jika penghasilan tidak bertambah seiring bertambahnya tagihan kartu kredit).
Chika
Dalam kartu kredut, terdapat bunga yang dibebankan kepada pemilik ketika melakukan pembayaran tagihan. Biasanya setiap kartu kredit memiliki bunga yang berbeda-beda, kisaran 2,5% sampai 3%. Dengan begitu, anda harus membayarkan jumlah tagihan kartu kredit anda, ditambah bunga yang dimiliki kartu kredit anda.
Senja
Ketentuan bunga kartu kredit biasanya diterangkan pada selembar surat yang dikirimkan bersamaan dengan kartu kredit. Selain itu di e-statement yang dikirimkan setiap bulan juga tertera informasi tersebut. Beberapa juga mengupdate pada website sehingga memudahkan untuk dimengerti oleh para pemegang kartu kredit.
Ms Joo
Kartu kredit merupakan jenis pinjaman tanpa agunan yang diberikan oleh lembaga perbankan kepada nasabahnya. Tentu saja ada bunga yang dibebankan kepada nasabah jika tidak melakukab pembayaran sampi dengan jatuh tempo kartu kredit berlalu. Yang perlu dipahami adalah bunga yang dibebankan kepada nasabah terhitung dari tanggal transaksi dilakukan bukan dari tanggal jatuh temponya sehingga terlambat bayar tagihan kartu kredit menimbulkan bunga yang cukup besar.