Proteksi diri saat ini sangat dibutuhkan bagi siapa saja karena risiko kesehatan atau kecelakaan tidak bisa diprediksi. Namun, banyak yang masih merasa takut untuk memilih layanan asuransi dengan berbagai alasan, seperti mempertanyakan hukum halal haramnya dalam agama Islam. Untuk itu, yuk, kita kenali lebih dalam, apa sih asuransi syariah? Sehingga kamu lebih mudah dalam memilih asuransi syariah.

Artikel MoneyDuck ini akan menjabarkan manfaat yang bisa kamu dapatkan bila kamu memilih produk asuransi syariah. Selain itu juga akan dikupas seluk beluk keuntungan manfaat asuransi syariah yang tidak ada di asuransi konvensional. Bila kamu memilih asuransi syariah yang tepat maka kamu akan mendapatkan manfaat asuransi syariah yang pasti akan menguntungkan. Yuk, simak penjelasan lebih lengkapnya!

Mengenal Asuransi Syariah

Mengenal Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara para pemegang polis. Caranya melalui pengumpulan dan pengelolaan dana terbaru dengan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad sesuai prinsip syariah.

Asuransi syariah memiliki banyak manfaat untuk mengantisipasi risiko yang akan terjadi di masa depan seperti sakit, cacat, kecelakaan, bahkan kematian. Dengan prinsip tolong menolong kamu bisa merasakan manfaat asuransi syariah yang memiliki banyak kelebihan, misalnya dana tidak akan hangus, bebas riba, dikelola secara transparan, bisa double claim, mendapatkan keuntungan dari hasil investasi secara adil, bebas kontributor awal jika dalam keadaan kesulitan untuk membayar, dan proteksi yang tidak akan berubah.

Manfaat asuransi syariah akan memberikan keuntungan dengan beban minimal dan dikelola dengan transparan. Tidak hanya itu, dengan merasakan manfaat asuransi syariah, kamu juga bisa sambil berwakaf. Siapa sih yang tidak mau proteksi sambil ibadah?

Apa Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional?

Apa Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional?

Asuransi yang banyak dimiliki oleh masyarakat umum saat ini adalah asuransi konvensional. Sebagian orang ingin memiliki proteksi diri namun bingung karena ingin memiliki produk asuransi yang sesuai dengan syariat Islam. Tidak hanya untuk mendapatkan manfaat asuransi syariah, banyak yang mempertimbangkan hukum halal haram sebuah produk asuransi. Nah, dalam asuransi syariah, semua sistemnya diatur sesuai dengan syariat Islam yang pelaksanaannya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Selain itu, apa perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah?

Asuransi syariah menggunakan prinsip sharing of risk, yaitu risiko dari seseorang atau satu pihak dibebankan kepada semua orang atau seluruh pihak yang menjadi pemegang polis. Peran perusahaan syariah mengelola dan investasi dana pemegang polis. Akad yang digunakan dalam asuransi syariah adalah prinsip tolong menolong antara sesama pemegang polis dan perusahaan asuransi syariah.

Sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem transfer of risk, yaitu risiko dari pemegang polis dialihkan kepada perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi konvensional bertindak sebagai penanggung risiko. Akad yang digunakan oleh asuransi konvensional berdasarkan prinsip pertukaran.

Manfaat Asuransi Syariah

Manfaat Asuransi Syariah

Baik asuransi konvensional maupun asuransi syariah pada dasarnya memiliki keunggulan masing-masing. Meski asuransi syariah berbeda prinsip dengan asuransi syariah, namun manfaat asuransi syariah sangat beragam. Asuransi syariah juga memberikan manfaat yang tidak ada pada asuransi konvensional. Yuk, kita intip apa saja manfaat asuransi syariah yang bisa didapatkan oleh pemegang polis.

1. Manfaat Asuransi Syariah dengan Akad Tabarru'

Berdasarkan fatwa DSN-MUI, akad dalam asuransi syariah salah satunya adalah akad tabarru'/hibah/tolong menolong. Dalam hal ini, peserta asuransi memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah, sedangkan perusahaan asuransi sebagai pengelolanya.

2. Manfaat Asuransi Syariah dengan Akad Tijarah (Mudharabah)

https://images.pexels.com/photos/6801647/pexels-photo-6801647.jpeg?auto=compress&cs=tinysrgb&dpr=2&h=650&w=940

Dalam akad ini perusahaan asuransi sebagai pengelola (mudharib) dan peserta sebagai pemegang polis (shahibul mal). Kamu bisa menginvestasikan premi dari akad ini yang hasil keuntungan atas investasi tersebut dibagi hasilkan kepada para pesertanya.

Baca juga: Hukum Asuransi dalam Islam dan Fatwa MUI, Ini Penjelasannya

3. Manfaat Asuransi Syariah dengan Akad Wakalah bil Ujrah

Kamu bisa menikmati manfaat asuransi syariah melalui akad wakalah bil ujrah yang memberikan kuasa dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan imbalan pemberian ujrah (fee). Perusahaan asuransi sebagai wakil dapat menginvestasikan premi yang diberikan, namun tidak berhak memperoleh bagian dari hasil investasi.

4. Manfaat Asuransi Syariah dengan Akad Mudharabah Musytarakah

Akad ini merupakan pengembangan dari akad mudharabah, yaitu perusahaan asuransi sebagai mudharib dan juga menyertakan dananya dalam investasi bersama dana peserta. Manfaat asuransi syariah dengan akad mudharabah musytarakah ini akan membagi hasil investasi antara perusahaan asuransi dan peserta sesuai nisbah yang disepakati sesuai dengan porsi dana masing-masing.

5. Manfaat Bebas Riba sesuai Syariat Islam

Manfaat asuransi syariah yang bebas riba adalah salah satu hal yang paling dicari oleh nasabah. Banyak orang menghindari asuransi syariah karena dinilai mengandung riba. Nah, dengan asuransi syariah, kamu bisa mendapatkan manfaat asuransi yang bebas dari riba.

Akad dalam asuransi syariah ini bukanlah menukarkan premi dengan uang klaim, tapi bergotong royong antar sesama peserta. Sehingga iuran peserta yang terkumpul bisa digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah.

6. Manfaat Asuransi Syariah Jamin Dana Tidak Hangus

Dalam asuransi syariah, dana kontribusi yang disetor peserta (tabarru') tidak akan hangus meski tidak ada klaim selama masa perlindungan. Manfaat asuransi syariah ini akan tetap diakumulasikan dan merupakan milik pemegang polis secara kolektif. Dana yang telah disetorkan akan dikelola untuk kebaikan bersama termasuk untuk investasi yang hasilnya akan dibagi secara adil dan transparan. Jadi, jangan khawatir dana kamu akan hangus bila menggunakan produk asuransi syariah.

7. Pengelolaan Dana Asuransi Syariah Transparan

Perusahaan asuransi syariah wajib mengelola dananya dengan cara yang transparan, baik kontribusi penggunaan dananya maupun pembagian hasil investasi. Apabila terjadi surplus underwriting, maka pembagian nisbah ke peserta dilakukan secara transparan. Perlu diketahui, surplus underwriting adalah selisih lebih total kontribusi peserta ditambah kenaikan aset reasuransi setelah dikurangi beberapa biaya seperti pembayaran santunan, kontribusi reasuransi dan kenaikan cadangan teknis dalam satu periode tertentu.

8. Manfaat Asuransi Syariah Bisa Double Claim

Manfaat asuransi syariah yang bisa double claim menjadi nilai lebih. Untuk mengetahui lebih jelas tentang keuntungan ini, kamu harus menanyakan lebih detail kepada perusahaan asuransi syariah. Gambarannya, double claim dalam manfaat asuransi syariah adalah kamu sebagai pemegang polis bisa menggunakan dua layanan proteksi yang dimiliki untuk menanggung risiko pembayaran layanan proteksi.

Sebagai contoh, bila pengobatan yang kamu jalani ditanggung oleh BPJS sebesar 80%, maka untuk menutupi sisanya kamu bisa klaim menggunakan asuransi syariah yang kamu miliki. Kelebihan ini hanya bisa ditemukan di perusahaan asuransi syariah, tidak ada di perusahaan konvensional. Menarik bukan?

9. Manfaat Asuransi Syariah berupa Akad Takaful

Manfaat asuransi syariah berupa akad takaful merupakan prinsip yang dipegang teguh oleh perusahaan asuransi syariah. Cara ini dilakukan dengan tolong menolong antar nasabah atau pemegang premi, yaitu nasabah yang satu menolong nasabah lain yang sedang mengalami kesulitan seperti sakit atau kecelakaan.

10. Pembagian Keuntungan yang Adil

Manfaat asuransi syariah lain yang diterima oleh pemegang polis adalah pembagian keuntungan yang adil. Pembagian keuntungan antar lembaga penyedia asuransi dengan pemegang polis dilakukan secara adil dan terbuka. Hal ini berbanding terbalik dengan asuransi konvensional yang keuntungannya hanya jatuh kepada perusahaan asuransi. Pembagian nilai keuntungan atau surplus underwriting ini dibagikan sesuai porsi masing-masing pemegang polis yang ikut berkontribusi.

11. Manfaat Asuransi Syariah melalui Wakaf

https://images.unsplash.com/photo-1527788263495-3518a5c1c42d?ixlib=rb-1.2.1&ixid=MnwxMjA3fDB8MHxwaG90by1wYWdlfHx8fGVufDB8fHx8&auto=format&fit=crop&w=908&q=80

Manfaat asuransi syariah melalui wakaf sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi Pada Asuransi Jiwa Syariah. Fatwa tersebut menyatakan wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan manfaat asuransi berupa dana santunan atau dana investasi untuk diwakafkan.

Biasanya perusahaan asuransi syariah akan bekerjasama dengan lembaga pengelola wakaf yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengelola dana nasabah, seperti Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf, Rumah Wakaf Indonesia, dan lembaga wakaf lainnya. Dana wakaf yang terkumpul akan dikelola oleh lembaga wakaf (nazhir) kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.

12. Bebas Kontributor Awal jika Tidak Mampu Bayar

Salah satu manfaat asuransi syariah yang tidak terdapat dalam asuransi konvensional adalah bebas iuran dasar jika dalam keadaan kesulitan membayar iuran dasar. Ketika pemegang polis mengalami cacat total akibat sakit atau kecelakaan, maka biaya pengobatan akan tetap ditanggung. Dalam asuransi syariah, pemegang polis bisa mendapatkan fasilitas ini tanpa harus membayar premi terlebih dahulu seperti asuransi konvensional. Hal ini berlaku di perusahaan asuransi syariah karena memegang prinsip tolong menolong.

13. Proteksi Dijamin Tidak Berubah

Asuransi syariah memberikan keuntungan menarik bagi pemegang polis, yaitu proteksi yang dijamin tidak akan berubah. Setiap pemegang polis akan tetap mendapatkan proteksi meskipun mengalami kesulitan membayar premi yang telah ditentukan sebelumnya. Manfaat asuransi syariah ini didasari oleh prinsip tolong menolong untuk menjaga keadilan bagi setiap pemegang polis. Sehingga pemegang polis mendapatkan manfaat saat berada dalam kondisi yang kurang beruntung.

14. Diawasi Dewan Pengawas Syariah

Agar asuransi syariah tetap berjalan sesuai dengan syariat Islam, setiap aktivitasnya akan diawasi oleh DPS. Tidak hanya berperan sebagai pengawas, DPS juga berfungsi sebagai pemberi persetujuan di dalam setiap transaksi yang dilakukan dalam tatanan syariat Islam. Hal ini menjaga agar ketentuan asuransi syariah tidak dapat berubah sewaktu-waktu yang dapat merugikan pemegang polis.

Manfaat asuransi syariah dengan adanya DPS juga membuat kegiatan berinvestasi memiliki tingkat keamanan yang cukup tinggi untuk menjaga kepercayaan pemegang polis. Pengawasan ini juga meminimalisir risiko perdebatan mengenai halal atau haram yang bisa saja terjadi diantara para calon nasabah atau pemegang polis yang meragukan asuransi syariah.

Pilih Produk dengan Manfaat Asuransi Syariah Optimal di Sini

Pilih Produk dengan Manfaat Asuransi Syariah Optimal di Sini

Nah, itulah seluk beluk manfaat asuransi syariah yang bisa kamu dapatkan jika menggunakan produk proteksi dari perusahaan asuransi syariah. Banyak manfaat yang tidak ditemukan di dalam asuransi konvensional namun bisa dirasakan dalam asuransi syariah.

Bila kamu berniat untuk menggunakan asuransi syariah untuk proteksi diri ataupun keluargamu namun masih bingung, kamu bisa berkonsultasi lebih dalam dengan Expert asuransi di MoneyDuck. Kami siap membantu kamu untuk mencari solusi terbaik secara gratis. Tekan tombol Konsultasi Gratis di bawah ini untuk langsung terhubung dengan Expert pribadimu.