Berinvestasi merupakan hal baik. Salah satu jenis investasi yang berisiko rendah dan banyak digunakan adalah deposito. Kali ini, MoneyDuck akan berfokus tentang investasi deposito syariah. Deposito syariah memiliki kata “syariah” dalam penggunaannya, jadi seharusnya sudah sesuai dengan hukum Islam. Lalu, sebenarnya bagaimana ya cara bagi hasil deposito syariah, sehingga masih bisa menguntungkan bagi investornya?
Deposito syariah merupakan jenis investasi populer yang sudah disediakan di berbagai aplikasi investasi. Tapi, beberapa orang masih ragu tentang kesesuaian hukum Islam pada produk syariah satu ini. Untuk menanggapi keraguan-keraguan yang ada, maka perlu diinformasikan tentang sistem bagi hasil yang dilakukan, sehingga setiap pihak bisa menilainya sendiri. Berikut penjelasan lengkap mengenai deposito syariah hingga apa saja rekomendasi produknya.
Pengertian Deposito Syariah
Sebelum membahas sistem bagi hasil deposito syariah, kamu harus tahu terlebih dahulu apa yang dimaksud deposito syariah itu sendiri. Deposito syariah adalah produk investasi syariah dengan nasabah menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu, dan segala peraturannya terbebas dari riba. Deposito syariah berbeda dengan tabungan karena uang yang sudah diberikan tidak bisa diambil sesuka hati, harus sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Nasabah akan berperan sebagai pemilik dana dan bank syariah akan berperan sebagai pihak pengelola. Ketentuan dan segala keuntungan yang akan didapatkan nasabah disampaikan saat kesepakatan terjadi. Perbedaan deposito konvensional dan deposito syariah adalah pada proses transaksinya, yaitu pada deposito syariah terjadi akad dan tidak ada riba.
Baca Juga: Contoh Deposito Berjangka Terbaik dan Cara Investasinya!
Akad Bagi Hasil Deposito Syariah
Tadi disebutkan bahwa ciri khas dari deposito syariah adalah akad. Sebenarnya, apa sih yang dimaksud akad dalam pembicaraan ini? Jadi, akad adalah perjanjian atau bukti transaksi, biasanya dilakukan oleh dua orang atau lebih secara sadar dan penuh keridhaan. Akad bertujuan agar transaksi yang ada terikat hukum, sehingga kedua belah pihak bisa menjaga kesepakatan mereka hingga tempo waktu berakhir. Ada dua akad yang digunakan untuk bagi hasil deposito syariah, yaitu mudharabah muthlaqah dan mudharabah muqayyadah.
Mudharabah Muthlaqah
Apabila kamu menggunakan akad mudharabah muthlaqah saat bertransaksi, artinya sebagai nasabah kamu mempercayakan 100% keputusan investasi kepada pihak bank syariah sebagai pengelola. Dengan begitu, segala instrumen investasi yang akan dipilih ditentukan oleh pihak bank. Jaadi, tugasmu nanti hanya tinggal mengawasi hasil investasi yang telah dilakukan.
Mudharabah Muqayyadah
Mudharabah muqayyadah agak berbeda dengan mudharabah muthlaqah, yaitu nasabah diberi ruang untuk memberikan pendapat mengenai bagaimana pengelolaan dana depositonya. Nasabah bisa ikut memilih tentang instrumen investasi, metode investasi, atau metode investasi. Dengan begitu pihak nasabah dan pihak bank bisa bertukar pendapat.
Bunga Deposito Syariah
Hal yang sangat menentukan bagi hasil deposito syariah adalah bunga deposito syariah. Pertanyaannya, apakah deposito syariah dikenakan bunga? Bukankah itu melanggar hukum syariah Islam? Jadi, bunga deposito syariah adalah Rp0 alias deposito syariah tidak dikenai bunga karena menggunakan akad mudharabah. Namun, jika membicarakan keuntungan, kamu akan menerima nisbah dari pihak bank. Kesimpulannya, investasi ini akan tetap memberikan keuntungan.
Baca Juga: Reksa Dana atau Deposito, Mana yang Menguntungkan?
Nisbah atau Bagi Hasil Deposito Syariah
Perolehan dari investasi syariah yang akan kamu dapatkan tetap menyesuaikan dengan hukum Islam, sehingga kamu tidak perlu takut terkena riba. Jumlah keuntungan yang akan didapatkan mungkin akan berbeda-beda karena dipengaruhi oleh kinerja pengelolaan dana deposito oleh bank. Jika ingin disebutkan, biasanya pihak bank akan mendapatkan keuntungan sebanyak 60% dan nasabah mendapatkan 40%. Angka bagi hasil deposito syariah tersebut masih cukup menguntungkan bagi nasabah yang notabenenya hanya menitipkan uang layaknya tabungan.
Bisakah Menarik Deposito Syariah Sebelum Jatuh Tempo?
Saat memberikan dana untuk deposito syariah, kamu pasti yakin bahwa uang yang digunakan benar-benar uang dingin yang tidak akan digunakan untuk keperluan mendesak. Namun, kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa mendatang, mungkin saja kamu akan membutuhkan uang tersebut untuk hal-hal yang lebih penting. Jadi, apakah deposito syariah bisa ditarik sebelum jatuh tempo? Bisa, namun kamu akan dikenai denda berupa biaya administrasi karena telah melanggar akad. Tak usah khawatir karena besar biaya denda tidak sebesar deposito konvensional.
Cara Daftar Deposito Syariah
Setelah mengetahui bagi hasil deposito syariah, tunggu apa lagi? Persiapkan sejak dini masa depan finansial kamu dengan investasi yang sesuai hukum Islam. Nah, bagaimana cara daftar deposito syariah? Tidak sulit, kok! Berikut cara pendaftarannya:
- Datangi kantor bank syariah terdekat untuk meminta formulir pembukaan rekening deposito syariah.
- Formulir yang telah terisi diberikan kepada petugas, tak lupa siapkan juga KTP asli.
- Lampirkan fotokopi bukti legalitas perusahaan, jika nasabah mendaftar atas nama perusahaan.
- Menyerahkan setoran awal, biasanya mulai dari Rp1.000.000 sampai Rp10.000.000.
Simulasi Deposito Syariah
Agar bisa memahami nisbah atau bagi hasil deposito syariah, maka akan kami berikan contoh simulasinya. Misalnya, kamu berinvestasi sebesar Rp10.000.000 dengan jangka waktu 10 bulan. Diketahui seluruh dana deposito berjangka dengan waktu 10 bulan di bank tersebut ada Rp10 miliar. Keuntungan investasi jangka 10 bulan adalah Rp400.000.000. Nisbah yang diberikan adalah 60% untuk nasabah dan 40% untuk bank, maka keuntungan yang akan kamu dapatkan:
Rp10.000.000 : Rp10.000.000.000 x 60% x Rp400.000.000 = Rp240.000
Baca Juga: 6 Kelemahan Deposito yang Perlu Kamu Ketahui
7 Rekomendasi Deposito Syariah Terbaik
Perhitungan bagi hasil deposito syariah sudah dijelaskan secara rinci. Kini, kamu yakin kan bahwa investasi ini sesuai dengan syariah Islam? Sekarang, kamu pasti ingin mencoba berinvestasi di deposito syariah, namun masih bingung memilih produk mana yang baik. MoneyDuck memiliki beberapa produk deposito syariah terbaik yang bisa kamu gunakan, di antaranya:
1. BSI Deposito
Rekomendasi pertama hadir dari Bank Syariah Indonesia, yaitu ada BSI Deposito Rupiah dan BSI Deposito Valas. Keunggulan yang disediakan berupa nisbah hasil yang kompetitif, tersedianya fasilitas automatic roll over, dan pilihan jangka waktu beragam mulai dari satu, tiga, enam, dan 12 bulan. Setoran awal untuk BSI Deposito Rupiah minimal Rp2.000.000, sedangkan untuk BSI Deposito Valas minimal US$1000. Pengajuan atau pembukaan rekening bisa dilakukan melalui T24 serta EXA di kantor cabang terdekat.
2. BCA Syariah
BCA Syariah juga menyediakan produk deposito unggulan, seperti BCA Syariah Deposito iB. Keunggulan dari produk ini adalah kamu bisa memilih sendiri jangka waktu deposito, bagi hasil deposito syariah bisa langsung dipindahkan ke rekening Giro iB atau Tahapan iB, tersedia pilihan perpanjangan, bisa digunakan sebagai jaminan pembiayaan, dan tersedia layanan pemotongan zakat. Setoran minimal yang harus diberikan adalah Rp8.000.000.
3. KB Syariah Bukopin
Rekomendasi deposito syariah yang ketiga adalah Deposito iB on Call dan Deposito iB dari KB Syariah Bukopin. Manfaat yang akan kamu dapatkan berupa keamanan dana, bagi hasil yang kompetitif, bisa digunakan sebagai jaminan pembiayaan, bisa diperpanjang otomatis, dan bagi hasil bisa diterima secara transfer, tunai, atau pemindahbukuan. Setoran minimal yang diberikan pada Deposito iB adalah Rp1.000.000, sedangkan pada Deposito iB on Call minimal Rp100.000.000 karena jangka waktunya pendek, yaitu kurang dari satu bulan.
4. Bank Mega Syariah
Bank Mega Syariah juga memiliki produk deposito syariah, yaitu Bank Mega Syariah Deposito Plus iB Dollar dan Bank Mega Syariah Deposito Plus iB. Fitur yang diberikan, yaitu ada bukti kepemilikan rekening dan media penarikan rekening. Jangka waktu yang bisa dipilih mulai dari satu, tiga, enam, dan 12 bulan. Minimum penempatan untuk Deposito Plus iB Dollar adalah USD 1000, sedangkan untuk yang Deposito Plus iB adalah Rp5.000.000.
5. Bank BTPN Syariah
Rekomendasi produk deposito syariah terbaik yang terakhir berasal dari Bank BTPN Syariah, yaitu BTPN Syariah Tepat Deposito. Jangka waktu penempatan bulanan, mulai dari satu bulan hingga 12 bulan, dan maksimal 14 bulan. Minimum nominal penempatan adalah Rp10.000.000. Imbal bagi hasil deposito syariah untuk nasabah sebesar 6,02% dan sisanya untuk pihak bank.
Apakah Bagi Hasil Deposito Syariah Sesuai Hukum Islam?
Untuk kamu yang tertarik investasi namun tidak mau menyimpang dari ajaran agama, deposito syariah solusi tepat. Dengan prinsip syariah yang tanpa riba, kamu masih bisa mendapatkan keuntungan dari bagi hasil deposito syariah. Apabila masih ada pertanyaan terkait pembahasan ini, kamu bisa konsultasikan kepada ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis. Kamu juga bisa bertanya terkait produk keuangan lainnya yang tersedia di MoneyDuck seperti produk asuransi, investasi, pinjaman, kartu kredit, kartu debit, dan tabungan.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!