Kesadaran akan urgensi kesehatan pada masyarakat semakin meningkat. Selain mengobati, sudah banyak orang yang ingin berupaya mencegah penyakit melalui fasilitas kesehatan yang tersedia. Upaya mereka tidak hanya terbatas pada penggunaan asuransi kesehatan berbayar saja. Kini, fasilitas kesehatan dari pemerintah yang sangat murah hingga bahkan tidak berbayar pun juga sudah tersedia!
Akan tetapi, karena biayanya yang terbilang murah dan bahkan gratis, proses menggunakannya pun tidak sesederhana yang kita kira. Jika kamu termasuk ke dalam pengguna asuransi kesehatan negara, yakni BPJS Kesehatan, tentunya tidak asing lagi dengan yang namanya surat rujukan. Pada artikel MoneyDuck kali ini, kamu akan mengetahui serba-serbi mengenai surat rujukan, mulai dari pengertian, manfaat, masa berlaku, hingga bagaimana cara minta surat rujukan di Puskesmas. Berikut informasinya!
Apa itu Surat Rujukan BPJS?
Pada dasarnya, surat rujukan adalah sebuah surat yang mengantarkan pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi. Seperti yang sudah tertera pada ketentuan penggunaan BPJS Kesehatan, sistem hak pengguna mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit dimulai dari yang paling rendah hingga ke layanan yang paling tinggi jika memang dibutuhkan.
Nah, surat rujukan merupakan suatu surat pengantar dari tenaga medis yang berguna sebagai petunjuk pengobatan atau pengobatan lanjutan dan ditujukan kepada dokter yang lebih kompeten jika memang kamu dinyatakan membutuhkannya. Jadi, sebelum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan yang lebih tinggi di rumah sakit tertentu, kamu harus meminta surat rujukan terlebih dahulu.
Karena sistem penggunaan fasilitas kesehatan pada BPJS Kesehatan dimulai dari yang terendah, maka otomatis kamu yang ingin meminta surat rujukan harus datang ke tingkat fasilitas kesehatan terendah, yakni Faskes 1 atau puskesmas.
Manfaat Surat Rujukan BPJS
Surat rujukan BPJS Kesehatan memiliki beragam manfaat. Tentunya ini semua bisa dilihat dari banyaknya pengguna asuransi kesehatan BPJS dari berbagai kalangan, mulai dari kaum menengah hingga ke bawah. Meski cara minta surat rujukan di Puskesmas memerlukan tahapan tertentu, tetapi manfaatnya besar.
Surat rujukan BPJS Kesehatan memungkinkan pengguna BPJS untuk mendapatkan tanggungan biaya layanan di rumah sakit secara gratis. Layanan yang bisa didapat dari surat rujukan BPJS mencakup biaya administrasi, pelayanan promotif dan preventif seperti imunisasi, KB, hingga skrining penyakit berisiko.
Mungkin layanan di atas masih terbilang cukup umum dan sederhana. Jangan kecewa, sebab layanan dari surat rujukan bukan hanya itu! Surat rujukan BPJS juga menanggung tindakan medis yang berat seperti operasi, penyediaan kantong darah, forensiK klinis, layanan rawat inap hingga persalinan yang sebenarnya jika ditotalkan dengan harga normal bisa mencapai belasan juta rupiah. Nah, dengan satu surat rujukan dari Puskesmas, kamu bisa hemat jutaan rupiah.
Baca Juga: 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis! Apa Saja?
Surat Rujukan Berlaku Berapa Hari?
Memiliki keunggulan pada layanan yang banyak, surat rujukan Puskesmas juga memiliki satu kekurangan yang perlu diperhatikan. Kamu harus tahu ada masa berlaku surat rujukan. Surat rujukan BPJS Kesehatan memiliki masa berlaku selama 90 hari atau kurang lebih tiga bulan sejak dicetaknya. Dalam surat rujukan tertera keterangan hari dan tanggal keberlakuan satu surat rujukan.
Untungnya, masa berlaku surat rujukan juga bisa diperpanjang, lho! Apabila dokter memang menyatakan adanya perawatan dan pengobatan berkelanjutan lebih dari 90 hari, maka kamu bisa perpanjangan surat rujukan. Caranya cukup mudah, berikut cara untuk memperpanjang surat rujukan BPJS!
1. Memperpanjang Surat Rujukan Melalui Faskes Tingkat 1
Kamu cukup mendatangi faskes 1 tempat awal mulanya kamu menerima surat rujukan. Jelaskan kepada tenaga medis di faskes 1 dengan membawa surat rujukan lama, agar kamu bisa dibuatkan surat rujukan baru dengan masa berlaku yang diperpanjang. Biasanya, perpanjangan masa berlaku berlangsung selama 90 hari ke depan sehingga kamu bisa memanfaatkan masa berlaku itu selama pengobatan.
2. Memperpanjang Surat Rujuk Balik dari Rumah Sakit
Cara yang satu ini berlaku hanya untuk pasien dengan riwayat penyakit kronis yang sudah dinyatakan dalam kondisi stabil dan bisa menjalani rawat jalan di faskes I atau puskesmas. Surat rujukan Puskesmas ini memiliki masa berlaku yang sama yakni 90 hari, namun jika masa berlaku sudah habis, surat tidak bisa diperpanjang. Maka, pasien wajib mendapatkan kembali surat rujuk balik terbaru dari rumah sakit.
Dengan surat rujuk balik, pasien cukup memeriksakan diri kembali ke faskes 1. Petugas medis di faskes 1 akan membuatkan surat kunjungan dan salinan resep sesuai dengan catatan resep dari dokter spesialis di rumah sakit yang sebelumnya didatangi oleh kamu.
Cara Minta Surat Rujukan di Puskesmas
Nah, bagaimana sih mendapatkan surat rujukan BPJS? Kamu bisa mendapatkan surat rujukan dokter dengan mudah dari faskes 1, yaitu puskesmas. Persyaratan minta surat rujukan di puskesmas cukup menyerahkan beberapa dokumen wajib. Prosesnya juga tidak memakan banyak waktu. Sebelum membahas cara minta surat rujukan, ketahui dulu siapa saja penerima surat rujukan ini?
Siapa yang Bisa Minta Surat Rujukan di Puskesmas?
Surat rujukan BPJS Kesehatan memang diperuntukkan kepada orang-orang yang memerlukan pengobatan. Tapi, tidak semua orang yang butuh pengobatan bisa mendapatkan surat rujukan. Lalu, siapa sajakah yang bisa meminta surat rujukan di puskesmas?
Surat rujukan di puskesmas hanya diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan. Jadi pastikan kamu adalah nasabah dari BPJS Kesehatan. Surat rujukan juga hanya bisa diberikan ke pasien yang benar-benar terdiagnosis penyakit dengan kebutuhan layanan tingkat lanjut. Kasus medis tertentu memang tidak bisa dilayani di faskes tingkat 1 atau puskesmas karena keterbatasan fasilitas, seperti misalnya kasus medis operasi gigi bungsu, sedot kotoran telinga, hingga masalah kronis pada jantung yang membutuhkan pantauan dari dokter spesialis.
Nah, selain minta surat rujukan di puskesmas, kamu juga bisa ajukan secara online. Syaratnya, pasien harus memiliki kartu BPJS, membutuhkan layanan kesehatan spesialistik ataupun subspesialistik, atau memiliki kasus medis berat sehingga membutuhkan layanan dengan tingkat yang lebih tinggi.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Murni: Keuntungan dan Tips Memilihnya
Dokumen untuk Surat Rujukan
Lalu, apa saja dokumen untuk mengajukan surat rujukan ke puskesmas? Ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan selain kartu BPJS Kesehatan. Agar kamu tidak bolak-balik karena kesalahan dokumen, simak rinciannya di bawah ini.
- Fotokopi dan dokumen asli kartu BPJS Kesehatan;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK); dan
- Fotokopi Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
Jika sudah lengkap, kamu bisa menunjukkannya pada petugas medis di puskesmas saat antreanmu sudah terpanggil. Dengan itu kamu sudah bisa mendapatkan surat rujukan yang legal digunakan di rumah sakit.
Cara Minta Surat Rujukan BPJS di Puskesmas
Meminta surat rujukan sebenarnya tidaklah sulit. Meski membutuhkan beberapa dokumen tambahan, cara meminta surat rujukan BPJS di Puskesmas terbilang praktis dan fleksibel. Selain bisa mendapatkan layanan lewat puskesmas, kamu juga bisa mengakses layanan BPJS secara online. Berikut ini adalah caranya!
1. Secara Online
Meminta surat rujukan BPJS secara online pada dasarnya memang tidak bisa dilakukan. Tapi, jika kamu sudah mendapat surat rujukan, kamu bisa menggunakannya secara online untuk antrean di rumah sakit dan layanan-layanan lain di rumah sakit.
Misalnya, kamu bisa langsung mengakses internet untuk mendaftarkan antrean secara online lewat situs resmi rumah sakit atau lewat aplikasi JKN Mobile. Namun, aplikasi JKN Mobile masih terbatas pada Android, maka alternatif yang sering digunakan melalui situs resmi antrean BPJS Kesehatan. Berikut cara daftar antrean rumah sakit lewat BPJS:
- Kunjungi situs antrean.bpjs-kesehatan.go.id lewat ponsel atau laptop.
- Masukkan username, password, dan input captcha. Kemudian, login antrean online BPJS Kesehatan.
- Klik 'Console Box' di menu dashboard.
- Klik 'BPJS'.
- Isi NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih poli dan dokter yang dituju sesuai dengan surat rujukan.
- Klik 'Lanjutkan'.
- Nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul. Pada bagian ini biasanya akan muncul juga nama lengkap dan surat rujukan. Pastikan datanya benar.
- Lalu cetak nomor antrean online BPJS Kesehatan dan bawa ke faskes saat berobat. Atau jika berbentuk QR Code, maka simpan dengan tangkapan layar agar kamu bisa masuk ke rumah sakit di hari dan jam yang terdaftar.
Dengan surat rujukan puksesmas, kamu akan mendapat layanan terbaik di rumah sakit sesuai dengan kebutuhan. Cukup mudah, bukan? Kemudahan ini menawarkan kepraktisan bagi siapapun yang tidak ingin membuang tenaga dan juga waktu. Tapi, jangan lupa bahwa hal ini tentunya memerlukan kemandirian dan ketelitian dari masing-masing individu, jadi jika kamu mendaftar online, pastikan kamu tidak salah memasukkan data-data penting pada saat mendaftar antrean ini, ya!
1. Secara Offline
Cara meminta surat rujukan secara offline adalah cara yang paling umum. Meminta surat rujukan secara offline berarti kamu harus datang ke pusksemas untuk mencetak surat rujukan tersebut. Berikut langkahnya:
- Peserta mengunjungi faskes 1, yaitu Puskesmas.
- Mendaftar di loket pendaftaran dengan kartu BPJS.
- Menunggu antrean untuk masuk ke ruang dokter.
- Berkonsultasi dengan dokter. Berikan detail yang lengkap agar dokter bisa memberikan kesimpulan yang tepat apakah kamu berhak mendapat surat rujukan atau tidak.
- Jika sudah selesai berkonsultasi dan kamu dinyatakan terindikasi penyakit yang memang memerlukan fasilitas lanjutan, maka kamu akan diberikan surat rujukan.
Proses pembuatan surat rujukan biasanya hanya memakan waktu beberapa menit. Kamu akan diminta menunggu di luar kemudian dokter akan memanggil kamu untuk menyerahkan berkas surat rujukan yang valid digunakan di rumah sakit terujuk.
Surat Rujukan BPJS Meringankan Biaya Pengobatan
Berikut penjelasan kemudahan cara minta surat rujukan di puskesmas. Kini kamu sudah mengetahui bahwa surat rujukan BPJS dapat meringankan banyak biaya berobat yang sebenarnya mungkin bisa bertotalkan jutaan rupiah. Namun, jika dirasa BPJS belum bisa menanggung risiko penyakit yang mungkin kamu derita, kamu bisa lengkapi dengan asuransi swasta.
Masih bingung pilihan produk asuransi swasta terbaik untuk kebutuhanmu? Kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan finansial! MoneyDuck menawarkan jasa berkonsultasi mengenai semua keperluan finansial melalui ExpertDuck lewat layanan Konsultasi Gratis di bawah ini!
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!