Tak dipungkiri bahwa Kartu Tanda Penduduk merupakan bagian penting sebagai Warga Negara Indonesia. Kartu tersebut merupakan identitas diri yang diperlukan untuk mengurus segala keperluan, mulai dari pekerjaan, kepemilikan, hingga untuk mengajukan pinjaman. Masa berlaku KTP sangat panjang, yaitu seumur hidup, sedangkan kualitas cetakan kartu pasti akan berkurang seiring berjalannya waktu, sehingga tidak heran jika ada beberapa bagian yang pudar. Lantas, adakah cara mengatasi foto ktp buram?

Saat ini, KTP juga diperlukan untuk membuat akun di suatu aplikasi, utamanya yang berkaitan dengan keuangan. Kamu perlu mengunggah foto KTP milikmu dan melakukan selfie dengan memegang KTP, kemudian data tersebut akan diverifikasi oleh petugas. Tapi, jika KTP milikmu buram atau rusak, maka akan sulit bagi petugas untuk memverifikasinya, sehingga data yang diberikan akan ditolak. Agar kamu tak mengalami hal tersebut, berikut akan dijelaskan tentang bagaimana cara memperbaiki KTP rusak.

Apa itu KTP?

Apa itu KTP?

KTP adalah kependekan dari Kartu Tanda Penduduk, yaitu kartu yang membuktikan bahwa pemiliknya merupakan Warga Negara Indonesia. KTP diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan berlaku di semua wilayah Indonesia. Kartu Tanda Penduduk ini harus dimiliki bagi WNI serta WNA yang mempunyai Izin Tinggal Tetap yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Saat ini dikenal juga KTP Elektronik, yaitu KTP dilengkapi chip yang berfungsi untuk menyimpan sidik jari, tanda tangan, dan biodata.

KTP Elektronik sudah ada sejak tahun 2009. Tujuan dari pengadaan e-KTP adalah untuk mempercepat dan mendukung akurasi database kependudukan tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga secara nasional. Kegunaan e-KTP adalah mencegah adanya penggandaan atau pemalsuan KTP karena dalam satu KTP hanya akan memuat 1 kode keamanan dan rekaman data satu penduduk saja. Data yang terekam adalah iris mata, tanda tangan, sidik jari, serta elemen data lainnya.

Baca Juga: 4 Pinjaman Online yang Syaratnya hanya KTP dan NPWP

Apa itu NIK?

NIK adalah kependekan dari Nomor Induk Kependudukan, yaitu nomor yang diberikan oleh pemerintah serta diterbitkan oleh instansi pelaksana kepada individu yang sudah melakukan pencatatan data. Nomor Induk Kependudukan akan berlaku seumur hidup. Sebutan lain dari NIK adalah nomor KTP. NIK terdiri dari 16 digit yang bersifat khas dan unik, yaitu 6 digit pertama terdiri dari kode wilayah, 6 digit kedua merupakan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran, serta 6 digit terakhir merupakan nomor urut yang dimulai dari 0001.

Alasan KTP Bisa Rusak

Alasan KTP Bisa Rusak

Tak heran jika banyak orang yang mencari cara mengatasi foto ktp buram karena ternyata kartu KTP bisa memudar bahkan rusak. Apalagi kita ketahui bahwa masa berlakunya itu seumur hidup, sehingga tak jarang banyak orang yang enggan untuk memperbarui kartu mereka. Beberapa alasan mengapa KTP bisa rusak adalah suhu printer yang terlalu panas, sehingga lapisan kartu mudah mengelupas, atau bahkan suhu printer kurang panas yang menyebabkan foto hasil cetakan mudah terhapus. Menurut Kemendagri, KTP rusak juga bisa disebabkan oleh adanya air yang masuk, KTP ditekuk, hingga patah.

Cara Mengatasi Foto KTP Buram

Cara Mengatasi Foto KTP Buram

Coba periksa KTP milikmu sekarang, apakah kondisinya masih bagus? Semua tulisan dan foto masih jelas? Atau malah ada beberapa bagian yang mulai memudar bahkan hilang? Jika seperti itu, kamu jangan panik dulu karena KTP tersebut masih bisa diperbaiki. Bagaimana cara memperbaiki KTP rusak? Kamu bisa mencetak ulang e-KTP milikmu atau memperbaikinya melalui jasa perbaikan, berikut penjelasan lebih lanjutnya!

Cara Cetak Ulang KTP Elektronik

Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mencetak ulang e-KTP milikmu. Tata caranya kurang lebih mirip saat kamu melakukan pembuatan KTP pertama kali. Perihal lokasi pembuatan KTP, biayanya, waktu, hingga cara melakukannya akan disampaikan pada ulasan berikut.

1. Lokasi, Jangka Waktu, dan Biaya Perbaikan KTP

Kamu bisa mengurus pencetakan ulang KTP Elektronik di dinas Dukcapil setempat. Pastikan kamu memperbaikinya tanpa perantara calo karena perbaikan KTP ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Kalau kamu hanya ingin memperbaiki tulisan yang pudar, maka hanya tinggal menunggu cetak ulang saja, namun apabila ingin mengganti foto yang buram ke foto baru, maka perlu pengambilan foto lagi. Perbaikan KTP rusak bisa dilakukan dalam 1-7 hari kerja.

2. Cara Cetak Ulang E-KTP Online dan Offline

Untuk melakukan cetak ulang KTP, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti foto atau scan Kartu Keluarga, e-KTP yang rusak atau surat Keterangan Pengganti KTP, surat pengantar dari ketua RT/RW, pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar. Kemudian, kamu bisa mulai mengajukan perbaikan secara online atau offline, berikut tata caranya:

  • Cetak Ulang E-KTP Online: Buka laman resmi Disdukcapil wilayah setempat, unduh aplikasi yang diperlukan jika ada, mengisi formulir pendaftaran dengan memasukkan data pribadi, setelah pengajuan selesai, proses pencetakan baru akan diproses, dan datangi kantor Disdukcapil setempat untuk mengambil kartu barumu.
  • Cetak Ulang E-KTP Offline: Minta surat pengantar dari ketua RT/RW, kemudian datangi kelurahan, mintalah surat pengantar serta formulir permohonan pencetakan ulang e-KTP, datangi Kecamatan atau dinas kependudukan dengan membawa dokumen yang diperlukan, setelah dilakukan pengecekan berkas oleh petugas, kemudian proses pencetakan akan diproses, tanyakan kapan kartu akan selesai, dan datang kembali untuk mengambil kartu yang baru.

Perbaiki Foto e-KTP ke Jasa Perbaikan

Kamu juga bisa memperbaiki KTP rusak ke jasa perbaikan, contohnya jasa perbaikan Mang Ade yang sempat viral beberapa tahun lalu. Mang Ade hanya butuh waktu 5 menit untuk memperbaiki KTP buram atau rusak. Alat-alat yang digunakan pun sederhana, yaitu isolasi, double tape, minyak kayu, korek api, cutter, gunting, dan anti gores untuk layar ponsel. Meski alat yang digunakan sederhana, namun keterampilan memperbaiki KTP rusak ini tidak dimiliki oleh semua orang, jadi kalau belum ahli jangan coba-coba memperbaikinya sendiri.

Langkah perbaikannya, yaitu Mang Ade akan mengelupaskan terlebih dahulu bagian data KTP, kemudian menggosok bagian blangko KTP menggunakan minyak kayu putih. Ketika sudah bersih, tempelkan double tap dan potong menggunakan cutter agar pas dengan blangko, selanjutnya tempelkan kembali bagian yang dikelupaskan tadi ke bagian blangko, jangan lupa untuk menambahkan anti gores. Kamu bisa menggunakan jasa Mang Ade hanya dengan Rp10.000, tapi sayangnya Mang Ade tidak bisa memperbaiki tulisan yang pudar.

Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM C Resmi, Syarat, dan Proses Pembuatannya

Segera Perbaiki E-KTP Milikmu yang Rusak

Segera Perbaiki E-KTP Milikmu yang Rusak

Itulah penjelasan detail terkait bagaimana cara mengatasi foto ktp buram atau rusak. Jika KTP milikmu rusak, maka segeralah lakukan pencetakan ulang, jangan ditunda-tunda karena KTP merupakan dokumen penting yang biasa diperlukan untuk mengurus banyak hal. Apabila kamu mengalami kendala saat pengajuan pinjaman atau kartu kredit karena e-KTPmu rusak, maka bisa coba tanyakan kepada ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis, kamu juga bisa bertanya terkait produk keuangan lainnya, seperti produk asuransi dan investasi.