BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan atau bisa diibaratkan sebagai asuransi kesehatan yang dirilis oleh pemerintah untuk keperluan masyarakat. Program tersebut memang sangat bermanfaat karena selain preminya yang lebih murah dari asuransi kesehatan swasta, program ini juga menyediakan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu. Meski begitu, tetap saja ada peserta yang menunggak iuran BPJS karena berbagai alasan. Jika sudah seperti itu, bagaimana ya cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan?

Ketika kamu menunggak untuk membayar sesuatu, pasti akan muncul kekhawatiran dan rasa cemas yang muncul dari dalam diri. Kemudian akan selalu muncul pertanyaan “apakah tidak apa-apa seperti ini”. Perasaan tersebut pastinya akan mengganggu aktivitasmu, jadi segera bayarkan sisa tunggakanmu. Lalu, bagaimana jika kamu tidak bisa bayar tunggakan? Kamu bisa temukan jawabannya berikut ini, mulai dari cara cek tunggakan BPJS, cara membayarnya, hingga bisakah turun kelas jika masih ada tunggakan yang belum dibayar.

Sekilas Mengenai BPJS Kesehatan

Sekilas Mengenai BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang khusus menangani di bidang kesehatan. Lembaga khusus ini bertugas untuk menjamin kesehatan dan layanan kesehatan yang akan didapatkan oleh masyarakat, pegawai swasta, hingga PNS. Program ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2014 dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sistem BPJS Kesehatan ini seperti asuransi pada umumnya, yaitu peserta membayar iuran secara rutin, kemudian barulah mereka dapat melakukan klaim manfaat.

Baca Juga: Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri karena PHK

Alasan Peserta Menunggak Iuran BPJS

Alasan Peserta Menunggak Iuran BPJS

Tak heran jika banyak yang mencari bagaimana cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan karena banyak orang yang ternyata terkendala perihal pembayaran tersebut. Ada banyak alasan yang membuat mereka menunggak iuran, diantaranya adalah besar iuran terlalu besar, sehingga tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi mereka, kemudian ada juga yang tidak tahu bagaimana cara membayar iuran BPJS Kesehatan, hingga memang kelupaan dalam membayar iuran tersebut. Besar iuran BPJS sendiri terbagi menjadi beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut.

  • Iuran bagi peserta PBI: Rp42.000 per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.
  • Peserta pekerja penerima upah: 5% dari gaji bulanan dengan ketentuan 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan sisanya yang 1% dibayarkan oleh pribadi.
  • Peserta keluarga tambahan peserta penerima upah (Anak ke-4, anak ke seterusnya, ibu, ayah, dan mertua): 1% dari gaji bulanan peserta dan dibayarkan oleh pribadi.
  • Kelompok masyarakat bukan penerima upah dan bukan bekerja: Rp150.000 per peserta per bulan untuk kelas 1, Rp100.000 per peserta per bulan untuk kelas 2, Rp35.000 per orang per bulan untuk kelas 3 (sudah disubsidi pemerintah Rp7.000).
  • Veteran serta perintis kemerdekaan: 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/A dengan masa kerja 14 setiap bulannya, dibayarkan oleh pemerintah.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Kamu baru bisa mempraktikkan cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan ketika kamu tahu berapa besar tunggakan iuranmu. Cara tahu besar tunggakan tersebut bisa dilakukan dengan banyak cara, tentunya cara yang digunakan hanyalah cara legal dan terpercaya karena melalui layanan yang disediakan BPJS tersebut. Berikut beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk cek besar tunggakan BPJS Kesehatan.

1. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN pada Google Play Store atau App Store;
  • Masukkan jenis kartu identitas yang akan digunakan, masukkan juga nomor identitas, kata sandi, dan kode captcha guna verifikasi;
  • Pilih “Info Iuran”;
  • Tekan “Info Riwayat Pembayaran” guna mengetahui informasi pembayaran iuran terakhir kali dan besar denda iuran; serta
  • BPJS Kesehatan akan menginformasikan jumlah tunggakan iuran BPJS.

2. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan melalui Chika

  • Simpan kontak Chika (Layanan Whatsapp BPJS Kesehatan) dengan nomor 0811-8750-400;
  • Kirim pesan kepada Chika;
  • Chika akan memberikan daftar layanan yang bisa kamu gunakan;
  • Tekan “2” untuk cek tagihan iuranmu;
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan atau NIK KTP milikmu;
  • Masukkan tanggal lahir; dan
  • Informasi jumlah tunggakan akan diberikan.

3. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan melalui SMS

  • Mengirim pesan ke nomor layanan BPJS Kesehatan di 0877 7550 0400;
  • Format SMS adalah TAGIHAN(spasi)Nomor BPJS Kesehatan.

4. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan melalui e-Commerce

  • Kamu juga bisa cek tunggakan via ecommerce yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti Tokopedia dan Shopee;
  • Buka aplikasi ecommerce yang akan digunakan;
  • Pilih “Top Up dan Tagihan”;
  • Pilih “BPJS”;
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan;
  • Tekan “Cek Tagihan”; dan
  • Jumlah tunggakan akan muncul.

Bisakah Tunggakan BPJS Diputihkan?

Bisakah Tunggakan BPJS Diputihkan?

Apakah BPJS Kesehatan bisa diputihkan? Jawabannya adalah tidak karena pemerintah sudah mengeluarkan aturan terbaru terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang bisa diaktifkan kembali. Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan jika ada tunggakan adalah harus melunasi dulu tunggakan yang ada. Jika tunggakan yang kamu miliki lebih dari 2 tahun, kamu hanya perlu membayar tunggakan 2 tahun saja. Kemudian, jika menunggak apakah akan dikenai denda? Bisa ya, namun bisa juga tidak.

Denda BPJS Kesehatan hanya berlaku apabila sejak waktu 45 hari status kepesertaan diaktifkan dan perawat melakukan rawat inap. Namun, jika peserta tidak melakukan rawat inap, maka tidak dikenakan denda. Besar denda yang harus dibayarkan adalah 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikalikan jumlah tertunggak. Adapun ketentuan dari denda tunggakan ini adalah sebagai berikut.

  • Besar denda paling tinggi adalah Rp30.000.000; dan
  • Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

Solusi Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Jika cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan sudah diketahui, maka kamu tinggal membayarnya saja. Tapi hal tersebut tidak bisa terealisasi apabila kamu tidak mampu membayarnya. Jangan khawatir, bagi kamu yang kesulitan membayar tunggakan BPJS Kesehatan, maka bisa coba ikut REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Melalui program REHAB ini, kamu bisa membayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan mencicil. Program REHAB hanya bisa diikuti apabila kamu menunggak iuran 4-24 bulan. Pendaftaraan program REHAB bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN dengan ketentuan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Bisakah Turun Kelas BPJS Ada Tunggakan?

Bisakah Turun Kelas BPJS Ada Tunggakan?

Bagi kamu yang ingin turun kelas BPJS karena dirasa iurannya terlalu tinggi, maka bisa melakukan pengajuan. Namun, jika masih ada tunggakan, maka perlu membayar tunggakan tersebut terlebih dahulu. Intinya, peserta yang punya tunggakan bisa mengajukan turun kelas, namun status kartu masih tidak aktif hingga tunggakan selesai dilunasi. Adapun syarat turun kelas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.

  • Peserta telah terdaftar minimal 1 tahun;
  • Harus diikuti dengan perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga;
  • Melampirkan dokumen KK, KTP, Kartu BPJS Kesehatan;
  • Mengisi FDIP yang bisa didapatkan dari kantor BPJS Kesehatan; dan
  • Tidak ada tunggakan iuran.

Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan sebenarnya caranya tidak terlalu berbeda dengan membayar iuran seperti biasanya. Perbedaannya hanya terdapat pada jumlah bulan iuran yang perlu dibayarkan karena kamu sudah telat membayar iuran tersebut. Kamu bisa membayarnya via ecommerce, ATM, hingga melalui Alfamart atau Indomaret. Berikut langkah-langkah yang perlu dilalui untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

1. Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan melalui Alfamart atau Indomaret

  • Pergi ke bagian kasir;
  • Katakan bahwa kamu ingin membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan;
  • Kasir akan meminta informasi terkait tagihan kamu;
  • Bayarkan uang tagihan BPJS sesuai yang disebutkan kasir;
  • Transaksi akan diproses oleh kasir; dan
  • Tunggakan pun sudah terbayarkan.

2. Cara Melunasi Tunggakan BPJS Kesehatan melalui ATM BRI

  • Masukkan kartu ATM BRI;
  • Masukkan kode PIN;
  • Pilih “Transaksi Tunai” kemudian “Transaksi Lainnya”;
  • Tekan “Pembayaran” kemudian “BPJS Kesehatan”;
  • Masukkan kode 88888 yang diikuti dengan 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan;
  • Tekan “Benar”; dan
  • Pembayaran pun selesai.

3. Cara Bayar Tagihan BPJS melalui Tokopedia

  • Masuk ke bagian menu “Top Up dan Tagihan”;
  • Tekan bagian “Bayar”;
  • Pilih “BPJS”;
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan milikmu;
  • Pilih bulan tagihan dengan memanfaatkan bagian “Bayar Hingga”;
  • Tekan “Lanjut”;
  • Pilih metode pembayaran yang akan digunakan; dan
  • Transaksi pun selesai.

Baca Juga: Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI agar Bebas Iuran Bulanan

Segera Penuhi Kewajiban Pembayaran BPJS Milikmu!

Segera Penuhi Kewajiban Pembayaran BPJS Milikmu!

Itulah pembahasan terkait bagaimana mengatasi dan cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan. Apabila kamu merasa kesulitan dalam membayar iuran, maka bisa melakukan pengajuan turun kelas atau bahkan mengurus BPJS Kesehatan PBI. Ketika kamu mengalami kesulitan atau kebingungan terkait produk keuangan, seperti asuransi, investasi, pinjaman, hingga kartu kredit, maka bisa konsultasikan kepada ExpertDuck melalui layanan Konsultasi Gratis.