Kamu berencana melakukan ibadah umroh dalam waktu dekat? Pastikan kamu telah memiliki paspor umroh untuk masuk ke negara Arab Saudi dengan tujuan ibadah. Agar proses pengajuan paspor untuk umroh berjalan lancar, simak informasi lengkap yang telah disediakan MoneyDuck di bawah ini.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat-syarat yang harus kamu penuhi untuk membuat paspor umroh, serta proses pembuatan paspor baru maupun lama. Jadi, pastikan kamu membaca artikel ini sampai selesai.
Apa itu Paspor Umroh dan Mengapa Dibutuhkan?
Paspor umroh adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai tanda pengenal diri seseorang saat berada di luar negeri, khususnya ketika ingin melaksanakan ibadah umroh. Paspor ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh jamaah umroh untuk bisa memasuki Arab Saudi.
Mengapa paspor umroh dibutuhkan? Selain sebagai identitas diri, paspor umroh juga berfungsi sebagai bukti bahwa kamu telah memenuhi persyaratan umum yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tanpa adanya paspor umroh, kamu tidak akan bisa melaksanakan ibadah umroh dengan lancar.
Jenis-jenis Paspor Umroh
Sebelum mengajukan paspor umroh, kamu harus tahu bahwa ada beberapa jenis paspor umroh yang disesuaikan dengan kategori peserta umroh. Berikut pembagiannya agar kamu tidak salah mengajukan paspor umroh:
1. Paspor Biasa: Paspor ini digunakan oleh jamaah umroh yang memiliki usia 12 tahun ke atas dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). Paspor ini memiliki masa berlaku 10 tahun.
2. Paspor Anak: Paspor ini diperuntukkan bagi jamaah umroh yang berusia di bawah 12 tahun dan belum memiliki KTP. Masa berlaku paspor ini adalah 5 tahun.
3. Paspor Lansia: Paspor ini diperuntukkan bagi jamaah umroh yang berusia 50 tahun ke atas. Masa berlaku paspor ini adalah 10 tahun.
Baca Juga: Beda Visa dan Paspor dari Fungsi, Jenis, dan Harganya
Persyaratan Umum Membuat Paspor Umroh
Sebagai dokumen penting yang menjadi identitas seseorang saat berada di luar negeri, pengajuan paspor tentu memiliki prosedur dan persyaratan. Termasuk pembuatan paspor untuk ibadah umroh. Pastikan kamu mengetahui syarat membuat paspor umroh berikut ini.
1. Kewarganegaraan dan Identitas
Untuk membuat paspor umroh, kamu harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dokumen identitas seperti e-KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Selain itu, bagi kamu yang sudah menikah, kamu juga perlu melampirkan buku nikah atau surat keterangan nikah.
2. Surat Rekomendasi
Syarat untuk membuat paspor umroh mengharuskan adanya surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota dan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Penyelenggara Umroh dengan materai dan cap.
3. Bukti Pembayaran
Kamu perlu membayar biaya pembuatan paspor umroh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus dilampirkan saat mengajukan permohonan paspor. Biaya pembuatan paspor umroh, kamu perlu membayar sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp650.000 untuk paspor elektronik 48 halaman.
Baca Juga: Berapa Biaya Umroh Terbaru? Ini 9 Rekomendasi Tabungan Umroh
Syarat Membuat Paspor Umroh untuk Lansia dan Anak-Anak
Lansia dan anak-anak yang ingin membuat paspor umroh diharuskan memenuhi syarat membuat paspor umroh yang telah dijabarkan di atas, kecuali surat rekomendasi dari Kemenag dan surat keterangan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus/Umroh (PPIH/PPIU).
Untuk pembuatan paspor anak, diperlukan juga dokumen tambahan berupa e-KTP ayah atau ibu, dan akta perkawinan orangtua. Peserta umroh anak-anak adalah mereka di bawah usia 12 tahun, sementara lansia adalah mereka yang telah berusia di atas 50 tahun.
Cara Mengurus Paspor Umroh untuk Pertama Kali
Jangan khawatir jika kamu baru membuat paspor untuk pertama kali. Mengurus paspor umroh cukup mudah dan praktis, terlebih kini pemerintah telah menyediakan aplikasi M-Paspor sehingga kamu bisa membuat jadwal kedatangan ke imigrasi secara online. Berikut cara membuat paspor umroh:
- Siapkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
- Lakukan pengajuan melalui aplikasi M-Paspor. Unggah semua dokumen persyaratan.
- Pilih lokasi imigrasi yang ingin dituju dan hari pengajuan.
- Lakukan pembayaran melalui ATM atau internet banking.
- Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih.
- Ambil antrean pengajuan dan tunggu hingga giliran kamu tiba.
- Serahkan fotokopi dokumen persyaratan kepada petugas imigrasi.
- Tunggu petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan wawancara.
- Jika dinyatakan lengkap, paspor akan diproses selama 3-5 hari kerja.
Proses Perpanjang Paspor Umroh
Jika masa berlaku paspor umroh kamu akan habis, segera perpanjang dengan mengikuti prosedur yang sama seperti saat mengajukan paspor umroh pertama kali. Namun, pastikan kamu membawa paspor lama saat mengajukan perpanjangan.
Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Ditambah, Daftar Antrean Jadi Berkurang?
Segera Urus Paspor Umroh dan Nikmati Ibadah Umroh yang Lancar
Setelah mengetahui syarat membuat paspor umroh beserta tips dan rekomendasi produk terkait, segera urus paspor umroh kamu agar ibadah umroh bisa berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk selalu memastikan keabsahan paspor umroh dan dokumen pendukung lainnya sebelum berangkat ke Arab Saudi. Lindungi juga ibadah umroh kamu dengan asuransi perjalanan agar kamu terhindari dari risiko selama di perjalanan.
Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai syarat membuat paspor umroh atau masalah keuangan lainnya, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ExpertDuck. Kamu bisa mengklik tombol Konsultasi Gratis. untuk mulai berbicara dengan ahli kami. Selamat mengurus paspor umroh dan semoga ibadah umroh kamu berjalan lancar!
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!