Apakah kamu penasaran dengan cara membuat kartu parkir elektronik? Di era digital seperti sekarang, segala sesuatu menjadi lebih praktis dan efisien, termasuk dalam hal parkir. Kartu parkir elektronik menjadi solusi modern yang memudahkan pengendara untuk parkir tanpa harus repot membawa uang tunai atau mencari karcis kertas. Dengan teknologi ini, kamu bisa lebih hemat waktu dan tenaga. Tapi, bagaimana sebenarnya cara kerja kartu ini, dan bagaimana cara mendapatkannya?

MoneyDuck akan menjelaskannya secara lengkap untuk kamu. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai hal mulai dari apa itu kartu parkir elektronik, jenis-jenisnya, hingga cara menggunakan dan biayanya. Kami juga akan memberikan tips untuk memilih kartu parkir yang sesuai dengan kebutuhanmu serta informasi menarik lainnya.

Apa itu Kartu Parkir Elektronik?

Kartu Parkir Elektronik adalah

Kartu parkir elektronik adalah solusi modern untuk manajemen parkir yang semakin banyak diterapkan di kota-kota besar. Dengan kartu ini, kamu dapat memasuki dan meninggalkan tempat parkir tanpa harus repot dengan uang tunai atau karcis kertas. Sistem ini menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identification) atau kartu chip yang dapat dipindai saat kamu masuk dan keluar dari area parkir.

Keuntungan utama menggunakan kartu parkir elektronik adalah kemudahan dan efisiensi. Kamu tidak perlu lagi mencari uang receh untuk membayar parkir atau khawatir kehilangan karcis parkir. Selain itu, sistem ini juga membantu mengurangi kemacetan di pintu masuk dan keluar tempat parkir karena prosesnya yang cepat dan otomatis.

Baca Juga: Cara Bayar Parkir Pakai ShopeePay, Biayanya, dan Besar Denda

Daftar Kartu Parkir Elektronik Terbaru

Contoh Kartu Parkir Elektronik

Seiring dengan perkembangan teknologi, berbagai bank di Indonesia telah mengeluarkan kartu parkir elektronik untuk memudahkan transaksi non-tunai. Kartu-kartu ini tidak hanya digunakan untuk membayar parkir, tetapi juga untuk berbagai transaksi lainnya. Berikut adalah beberapa pilihan kartu parkir elektronik yang dapat kamu pertimbangkan:

1. Bank Mandiri (e-Money)

e-Money adalah kartu elektronik yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri dan dapat dimiliki oleh siapa saja, baik nasabah maupun non-nasabah Bank Mandiri. Kartu ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan pembayaran non-tunai di berbagai tempat, termasuk parkir.

2. BNI (BNI TapCash)

TapCash merupakan uang elektronik yang dapat diisi ulang dan digunakan sebagai pengganti uang tunai. Kartu ini bekerja sama dengan berbagai merchant yang mendukung pembayaran BNI, termasuk untuk biaya parkir. Saldo maksimum yang dapat diisi pada kartu ini adalah Rp2.000.000, dengan batas maksimum top-up bulanan sebesar Rp20.000.000.

3. BRI (Brizzi)

Kartu Brizzi adalah produk e-money yang diterbitkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kartu ini memudahkan pengguna dalam melakukan berbagai pembayaran, termasuk parkir, di berbagai tempat yang telah bekerja sama dengan BRI.

4. BCA (Flazz)

Flazz dari Bank BCA adalah kartu multifungsi dengan teknologi chip RFID. Kartu ini memudahkan transaksi non-tunai dengan cepat dan praktis, termasuk pembayaran parkir di tempat-tempat yang mendukung.

5. Bank Mega (Mega Cash)

Mega Cash adalah kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank Mega. Kartu ini menggunakan chip untuk menyimpan dan mengamankan saldo yang disimpan, serta dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk parkir.

6. Bank DKI (JakCard)

JakCard adalah kartu pintar prabayar yang diterbitkan oleh Bank DKI dan khusus digunakan di Jakarta. Kartu ini dapat digunakan untuk membayar berbagai layanan, termasuk parkir, di merchant-merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Cara Membuat Kartu Parkir Elektronik

Cara Membuat Kartu Parkir Elektronik

Membuat kartu parkir elektronik kini menjadi semakin mudah dengan berbagai opsi yang tersedia. Kartu ini tidak hanya bisa didapatkan di bank penerbit, tetapi juga di berbagai tempat lain yang lebih mudah diakses. Berikut adalah beberapa cara membuat kartu parkir elektronik:

1. Melalui Bank Penerbit E-Money

Salah satu cara paling umum untuk mendapatkan kartu parkir elektronik adalah dengan mengunjungi kantor cabang bank penerbit. Bank seperti Mandiri, BNI, Danamon, BRI, dan BCA menawarkan produk e-money yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk parkir. Setiap bank memiliki ketentuan yang berbeda terkait pengisian saldo dan batas maksimal top-up. Proses pembuatan kartu biasanya melibatkan pengisian formulir dan penyetoran saldo awal.

2. Melalui Merchant Retail Offline

Selain bank, kartu parkir elektronik bisa dibeli di merchant retail offline seperti Indomaret, Alfamart, Lawson, Dandan, Gunung Agung, dan Gramedia hingga Hypermart. Proses pembelian e-money di tempat ini cukup cepat dan mudah. Kamu hanya perlu membayar sejumlah nominal tertentu untuk mendapatkan kartu tersebut, dan biasanya kartu sudah terisi saldo awal sesuai ketentuan merchant.

3. Melalui Store di E-Commerce

Jika kamu lebih suka berbelanja secara daring, kartu parkir elektronik juga tersedia di berbagai platform e-commerce. Situs seperti Blibli, Dinomarket, Tokopedia, dan Shopee memiliki official store yang menjual e-money. Pembelian secara online ini memudahkan kamu yang tidak memiliki waktu untuk keluar rumah. Kartu yang dibeli akan dikirimkan ke alamatmu, dan beberapa platform juga menawarkan pilihan untuk mengisi saldo langsung saat pembelian.

4. Melalui Vending Machine

Di beberapa kota besar, kamu bisa mendapatkan kartu parkir elektronik melalui vending machine yang tersedia di area publik. Vending machine ini biasanya ditempatkan di lokasi strategis seperti Halte Transjakarta dan Stasiun Commuterline. Proses pembelian melalui vending machine ini juga cukup praktis, kamu hanya perlu mengikuti instruksi yang ada pada mesin untuk mendapatkan kartu e-money.

Cara Menggunakan Kartu Parkir Elektronik

Cara Menggunakan Kartu Parkir Elektronik

Menggunakan kartu parkir elektronik sangatlah praktis dan efisien. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk masuk dan keluar dari area parkir tanpa harus repot membawa uang tunai. Berikut adalah langkah-langkah cara menggunakan kartu parkir elektronik:

1. Masuk ke Area Parkir

Saat memasuki area parkir yang menggunakan sistem parkir elektronik, kamu hanya perlu menempelkan bagian muka kartu e-money pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di pintu masuk. Proses ini berfungsi untuk mencatat jam masuk kendaraan ke dalam sistem. Setelah itu, kamu dapat memarkirkan kendaraan di tempat yang tersedia. Biasanya, petugas parkir akan membantu mengatur posisi kendaraan agar aman dan mudah ditemukan ketika kamu keluar.

2. Keluar dari Area Parkir

Ketika akan meninggalkan area parkir, ulangi langkah yang sama dengan menempelkan kartu e-money pada mesin EDC yang ada di pintu keluar. Proses ini akan mencatat waktu keluar dan menghitung biaya parkir berdasarkan durasi parkirmu. Saldo pada kartu e-money akan otomatis terpotong sesuai tarif yang berlaku. Setelah transaksi selesai, kamu akan menerima bukti pembayaran yang menunjukkan rincian tarif parkir yang dibayarkan.

Biaya Kartu Parkir Elektronik

Biaya Kartu Parkir Elektronik

Menggunakan kartu parkir elektronik tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga transparansi dalam hal biaya parkir. Tarif parkir dapat bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan durasi parkir. Berikut adalah rincian umum mengenai biaya parkir elektronik:

1. Motor

  • 2 Jam Pertama: Biaya yang dikenakan untuk dua jam pertama parkir adalah Rp2.000.
  • Jam Selanjutnya: Setelah dua jam pertama, tarif parkir akan bertambah sebesar Rp1.500 per jam.
  • Tarif Maksimal (<24 Jam): Untuk durasi parkir kurang dari 24 jam, tarif maksimal yang dikenakan adalah Rp10.000.
  • Tarif Inap (>24 Jam): Jika kendaraan diparkir lebih dari 24 jam, biaya tambahan yang dikenakan tetap sebesar Rp10.000.

2. Mobil

  • 2 Jam Pertama: Biaya parkir untuk mobil selama dua jam pertama adalah Rp5.000.
  • Jam Selanjutnya: Tarif tambahan sebesar Rp2.500 dikenakan untuk setiap jam berikutnya.
  • Tarif Maksimal (<24 Jam) dan Tarif Inap (>24 Jam): Untuk mobil, tidak tersedia tarif maksimal atau tarif inap karena tarif yang dikenakan adalah tarif progresif, yang berarti biaya parkir akan terus bertambah sesuai dengan lamanya waktu parkir.

Penting untuk selalu memperhatikan tarif yang berlaku di setiap tempat parkir karena tarif ini bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan mengetahui biaya parkir, kamu bisa mempersiapkan saldo kartu parkir elektronik yang cukup sehingga tidak mengalami kendala saat ingin keluar dari area parkir.

Baca Juga: Cara Bayar Parkir Pakai DANA Terbaru, serta Besar Biayanya!

Ingin Kredit Kendaraan Angsuran Ringan? Lewat MoneyDuck Saja!

Ingin Kredit Kendaraan Angsuran Ringan? Lewat MoneyDuck Saja!

Memiliki kendaraan pribadi tentu menjadi impian banyak orang, terutama bagi mereka yang sering bepergian atau memiliki mobilitas tinggi. Namun, tidak semua orang memiliki dana tunai untuk membeli kendaraan secara langsung. Salah satu solusi yang bisa kamu pertimbangkan adalah mengambil kredit kendaraan. Tekan Konsultasi Gratis untuk informasi produk kredit kendaraan yang tersedia.