Cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri bisa dilakukan dengan mudah. Kamu hanya perlu membawa beberapa dokumen ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Bagaimana prosedur mengurus BPKB mobil atau motor yang hilang? Simak informasi selengkapnya pada artikel MoneyDuck ini sebagai panduan kamu mengurus BPKB hilang agar kamu tetap memiliki absahan sebagai pemilik kendaraan.
Perlu kamu ketahui, kepemilikan BPKB sangat penting untuk membuktikan kamu sebagai pemilik resmi mobil atau motor. Terlebih jika kamu ingin menggunakan kendaraan sebagai jaminan pinjaman BPKB atau menjual kendaraan, maka BPKB atas nama kamu harus diserahkan. Agar kamu lebih paham mengenai BPKB dan cara mengurus BPKB hilang, simak pembahasan artikel di bawah ini.
Fungsi BPKB Kendaraan
BPKB tidak dibuat sebagai buku yang tidak memiliki kekuatan apapun. Sebagaimana yang dijelaskan di atas, BPKB memiliki nilai yuridis serta nilai ekonomis. Sehubungan dengan itu, ada beberapa tujuan dibuatnya BPKB kendaraan. Tujuan pertama tentu saja berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan adanya BPKB, para petugas bisa melakukan penyelidikan ataupun penyidikan kasus pelanggaran ataupun kejahatan sehubungan dengan kendaraan bermotor, dengan lebih mudah.
Selain itu, BPKB juga merupakan salah satu buku yang bisa menjadi pelindung ataupun pencegah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena dengan BPKB, akan terlihat kendaraan yang secara sah terdaftar dan teridentifikasi kepemilikannya. Dengan mengetahui fungsi BPKB ini, kamu bisa memahami mengapa BPKB yang hilang harus segera diurus.
Baca Juga: Gadai BPKB Tanpa Survey Cepat Cair, Ini Leasing Terbaik
Risiko Kendaraan Tanpa BPKB
BPKB adalah dokumen penting yang menjadi bukti legalitas dan kepemilikan sah atas kendaraan bermotor. Tanpa BPKB, status kepemilikan kendaraan kamu menjadi tidak jelas, dan ini bisa menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi hukum maupun administratif. BPKB juga sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti penjualan kendaraan, pengajuan kredit, atau proses balik nama.
Namun, ada banyak pemilik kendaraan yang mengabaikan pentingnya BPKB, terutama jika kendaraan tersebut dibeli dalam kondisi bekas atau diwariskan. Ketidaksadaran ini dapat memunculkan berbagai risiko, terutama jika BPKB hilang dan tidak segera diurus. Berikut poin-poin risiko beli kendaraan tanpa BPKB:
1. Kesulitan dalam Membuktikan Kepemilikan Kendaraan
Tanpa BPKB, kamu tidak memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut adalah milik kamu. Hal ini sangat berisiko, terutama jika ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan kendaraan tersebut. BPKB adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak berwenang dan diakui secara hukum sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.
Jika kamu membeli kendaraan bekas atas nama orang lain dan BPKB-nya hilang, risiko semakin besar. Dalam situasi ini, penting untuk segera mengurus BPKB yang hilang dengan menyertakan dokumen pendukung seperti surat kuasa, fotokopi KTP pemilik terdaftar, dan laporan kehilangan dari kepolisian. Proses ini mungkin memakan waktu, tetapi sangat penting untuk melindungi hak kepemilikan kamu.
2. Masalah Hukum dan Tilang
Kendaraan tanpa BPKB sering kali dianggap ilegal, terutama jika kamu tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung lainnya seperti STNK. Dalam razia kendaraan bermotor, pihak kepolisian dapat mencurigai kendaraan tersebut sebagai hasil curian atau kendaraan bodong jika tidak dilengkapi BPKB. Ini bisa berujung pada penyitaan kendaraan hingga proses hukum yang panjang.
Untuk menghindari masalah ini, kamu perlu memahami cara mengurus BPKB hilang atas nama orang lain jika BPKB yang hilang bukan atas nama kamu. Dengan mengurus BPKB yang baru, kamu bisa memastikan kendaraan memiliki legalitas lengkap dan terbebas dari masalah hukum di kemudian hari.
3. Kesulitan Menjual Kendaraan
Kendaraan tanpa BPKB akan sulit untuk dijual, bahkan jika kamu memiliki STNK yang masih aktif. Sebagian besar pembeli akan ragu membeli kendaraan tanpa BPKB karena risiko hukum yang melekat, termasuk kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil curian. Bahkan jika ada yang bersedia membeli, harga kendaraan bisa turun drastis karena dianggap tidak memiliki legalitas lengkap.
Mengurus BPKB yang hilang adalah langkah penting untuk menjaga nilai jual kendaraan kamu. Proses ini bisa menjadi lebih rumit jika BPKB hilang atas nama orang lain, tetapi dengan dokumen seperti surat kuasa dan laporan kehilangan, kamu dapat mengurusnya di Samsat atau instansi terkait. Pastikan semua dokumen pendukung disiapkan agar proses berjalan lancar.
4. Tidak Bisa Mengajukan Kredit atau Pinjaman
BPKB sering digunakan sebagai jaminan untuk pengajuan kredit atau pinjaman. Tanpa BPKB, kamu tidak dapat memanfaatkan kendaraan sebagai aset yang bisa digunakan untuk kebutuhan finansial. Hal ini tentu menjadi kerugian, terutama jika kamu sedang membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak.
Jika BPKB hilang, segera urus penggantinya, meskipun atas nama orang lain. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk membuat laporan kehilangan di kepolisian dan mengajukan permohonan penggantian di Samsat. Biaya dan waktu yang diperlukan mungkin cukup besar, tetapi memiliki BPKB baru akan memberikan fleksibilitas finansial yang lebih baik di masa depan.
Syarat Mengurus BPKB atas Nama Orang Lain yang Hilang
Segera urus BPKB mobil atau motor yang hilang agar kamu tidak mengalami kendala administrasi saat membutuhkan bukti kepemilikan kendaraanmu. Nah, sebelum mengetahui cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri, kumpulkan dulu persyaratan dokumen berikut ini:
Surat Kuasa
Saat mengurus kehilangan BPKB atas nama orang lain, kamu harus memiliki surat kuasa. Surat kuasa dibuat atas nama pemilik kendaraan bermotor yang tertera di BPKB yang melimpahkan kekuasannya kepada kamu untuk mengurus kehilangan BPKB. Surat kuasa harus ditandatangani di atas materai.
Laporan Kehilangan BPKB dari Kepolisian
Saat mengurus laporan BPKB yang hilang, bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai tanda pengenal diri. Di kantor kepolisian, petugas akan meminta kamu menceritakan kronologi kehilangan BPKB. Ceritakan secara urut, singkat dan jelas. Lalu petugas akan membuatkan laporan kehilangan yang harus kamu tandatangani.
Kliping Iklan Kehilangan BPKB di Media Massa
Pemasangan iklan bertujuan untuk menyampaikan pemblokiran BPKB. Buatlah iklan di media massa lokal, bisa cetak atau online. Di era media sosial, jangan lupa juga untuk memberitahukan pemblokiran BPKB kepada pengikut akunmu. Pastikan iklan menjelaskan nomor seri dan nama pemilik BPKB hilang serta menjelaskan BPKB tersebut tidak lagi berlaku. Barang bukti iklan ini bisa berupa kliping atau bukti pembayaran iklan. Iklannya bisa berupa iklan baris agar biayanya tidak terlalu mahal.
Surat Keterangan dari Reserse atau Reskrim
Cara mengurus BPKB hilang bukan atas nama sendiri berikutnya harus disertai surat keterangan dari Reserse atau Reskrim. Proses mengurus surat keterangan ini sama dengan pengurusan laporan kehilangan di Kepolisian. Bawa saja kartu identitas dan ceritakan kronologi kehilangan BPKB. Kemudian petugas akan membuatkan surat yang juga akan kamu tandatangani.
Surat Keterangan dari Bank
Kamu juga harus menyiapkan surat keterangan dari bank untuk mengurus BPKB hilang. Surat keterangan ini menyatakan bahwa BPKB duplikat yang hilang sedang tidak dijadikan jaminan pinjaman uang di bank. Surat keterangan dari bank pemerintah sebanyak satu lembar, atau dua lembar jika diterbitkan oleh bank swasta.
Baca Juga: Cara Balik Nama BPKB Mobil, Syarat, dan Biaya Terbaru
Contoh Surat Kuasa Mengurus BPKB
Mengurus BPKB yang hilang atas nama orang lain bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama jika dokumen tersebut diperlukan dalam waktu yang mendesak. Dalam situasi ini, seperti disebutkan di atas, kamu mungkin perlu memberikan atau menerima surat kuasa untuk mewakili seseorang dalam proses pengurusan BPKB. Surat kuasa ini adalah dokumen legal yang memberikan hak kepada pihak lain untuk bertindak atas nama pemberi kuasa.
Surat kuasa menjadi sangat penting, terutama jika pihak yang namanya tertera di BPKB tidak dapat mengurusnya sendiri karena alasan tertentu, seperti kesibukan atau lokasi yang jauh. Dengan surat kuasa, proses pengurusan dapat dilakukan lebih mudah dan tetap sesuai aturan hukum. Berikut adalah contoh surat kuasa yang bisa kamu gunakan:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemberi Kuasa] Alamat: [Alamat Lengkap Pemberi Kuasa] Nomor KTP: [Nomor KTP Pemberi Kuasa] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Aktif]
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Penerima Kuasa] Alamat: [Alamat Lengkap Penerima Kuasa] Nomor KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Aktif]
Untuk keperluan: Mengurus dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama [Nama Pemilik Terdaftar di BPKB] yang hilang, termasuk tetapi tidak terbatas pada pengajuan laporan kehilangan, pengisian formulir, pembayaran biaya administrasi, dan pengambilan dokumen di [Lokasi Pengurusan, seperti Kantor Samsat atau Kepolisian].
Kendaraan yang dimaksud:
Jenis Kendaraan: [Motor/Mobil] Merek: [Merek Kendaraan] Nomor Polisi: [Nomor Kendaraan] Nomor Rangka: [Nomor Rangka Kendaraan] Nomor Mesin: [Nomor Mesin Kendaraan] Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatangani hingga selesai proses pengurusan BPKB.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
[Kota], [Tanggal Pembuatan Surat Kuasa]
Pemberi Kuasa, [Tanda Tangan dan Nama Jelas Pemberi Kuasa]
Penerima Kuasa, [Tanda Tangan dan Nama Jelas Penerima Kuasa]
Materai Rp10.000
Tips Tambahan
- Materai: Pastikan surat kuasa ditempelkan materai agar memiliki kekuatan hukum.
- Dokumen Pendukung: Lampirkan fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, serta dokumen kendaraan seperti STNK.
- Verifikasi di Kantor Samsat: Beberapa kantor Samsat mungkin memiliki format surat kuasa khusus. Pastikan untuk mengecek terlebih dahulu.
Dengan contoh di atas, kamu bisa langsung memulai proses pengurusan BPKB hilang atas nama orang lain dengan lebih percaya diri.
Cara Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri
Setelah menyiapkan syarat-syarat dokumen di atas, kamu bisa mengurus kehilangan BPKB dengan mudah dan cepat di kantor Samsat. Untuk mempermudah prosesnya, ikuti cara mengurus BPKB atas nama orang lain yang hilang berikut ini:
- Kunjungi kantor Samsat dengan membawa kendaraan yang BPKB-nya hilang.
- Ajukan permohonan penggantian untuk BPKB hilang.
- Kamu harus mengisi formulir permohonan. Sementara kendaraan bermotor yang dibawa akan menjalani cek fisik. Setelah dilakukan cek fisik, petugas akan menerbitkan surat keterangan cek fisik yang telah dilegalisir.
- Kamu akan diarahkan ke loket BPKB untuk menyerahkan semua persyaratan dokumen BPKB hilang bukan atas nama sendiri.
- Bayar biaya pencetakan BPKB baru di loket BPKB dan kamu akan menerima bukti pembayaran BPKB untuk mengambil BPKB baru.
Berapa Biaya Mengurus BPKB Hilang Bukan Atas Nama Sendiri?
Cara mengurus BPKB hilang atas nama orang lain tidak gratis. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, ada biaya penerbitan ganti kepemilikan atau BPKB baru, yaitu sebesar Rp225.000 untuk penerbitan BPKB kendaraan bermotor roda dua atau tiga. Sementara itu biaya ganti nama atau penerbitan BPKB mobil baru sebesar Rp375.000. Biaya mengurus BPKB mobil dan motor yang hilang memang tidak murah. Jadi, pastikan BPKB kamu tersimpan secara aman agar tidak hilang atau rusak.
Baca Juga: Gadai BPKB Motor di Adira Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
Urus BPKB Hilang agar Bisa Ajukan Pinjaman!
Mengurus BPKB hilang merupakan langkah yang penting agar kepemilikan kendaraanmu dapat diverifikasi secara sah dan akurat oleh pihak bank atau lembaga keuangan. Dengan memiliki BPKB yang sah, proses pengajuan pinjaman akan menjadi lebih lancar dan peluang untuk mendapatkan persetujuan pinjaman jaminan BPKB menjadi lebih tinggi. Jadi, segera urus BPKB hilang, lalu ajukan pinjaman aman dan legal hanya di MoneyDuck. Kamu bisa mendapatkan dana dengan plafon tinggi dari produk pinjaman terpercaya hanya dengan tekan tombol Konsultasi Gratis untuk terhubung dengan ExpertDuck.
Elva
Bisa ngurusin gx pak bpkb hilang
Ario
Anda dapat mengurus BPKB yang hilang atas nama orang lain dengan mudah. Caranya adalah dengan membawa kendaraan yang BPKBnya hilang ke samsat dengan menyertakan dokumen persyaratan, kemudian ajukan permohonan pembuatan BPKB baru, mengisi formulir, dan melakukan pembayaran. Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus BPKB yang hilang atas nama orang lain adalah surat kuasa dari pemilik asli BPKB, surat kehilangan dari kepolisian, kliping berita kehilangan di 2 media massa, surat keterangan dari Bank, dan surat keterangan dari reskrim di kantor polisi.
Ms Joo
BPKB merupakan dokumen yang diterbitkan oleh lembaga kepolisian yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu kendaraan dimana informasi spesifikasi dan perpindahan pemilik dari suatu kendaraan tercetak dalam dokumen tersebut. Jika terjadi kehilangan atas dokumen tersebut dan Anda tidak sempat untuk mengurusnya dapat mengkuasakan orang lain untuk mengurus dokumen tersebut dengan tetap melengkapi dokumen yang dibutuhkan terutama ada bukti publikasi kehilangan di 2 media cetak maupun online.
Arudi
Bagai mana bila pemilik nya sudah pindah domosili pak, apakah bisa di buat surat kuasa, berikut balik nama dan perpanjang, mohon info dan penjelasan nya??