Perlindungan Utama Asuransi Pendidikan Sequis EduPlan

Perlindungan Utama Asuransi Pendidikan Sequis EduPlan

Perlindungan 1: Perlindungan atas risiko kematian akibat kecelakaan berupa uang santunan 200% dari uang pertanggungan.

Perlindungan 2: Proteksi dana pendidikan buah hati dengan total 150% dari uang pertanggungan dan dibayarkan bertahap.

Perlindungan 3: Manfaat pengembalian premi hingga 150% dari uang pertanggungan jika tidak ada klaim selama masa asuransi.

Manfaat Investasi Asuransi Sequis EduPlan

Manfaat Investasi Asuransi Sequis EduPlan

Termasuk Manfaat Asuransi Jiwa: Ya Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Ya Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Tidak ada Cuti Premi: Tidak ada Masa Tenggang: Tidak ada Uang Pertanggungan: 200% dari uang pertanggungan (kematian karena kecelakaan), 150% dari uang pertanggungan (kematian bukan karena kecelakaan)

Premi Asuransi Sequis EduPlan

Premi Asuransi Sequis EduPlan

Besar Premi: Tergantung plan (mulai dari Rp8.900 per hari) Masa Pembayaran Premi: 8 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran, dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Sequis EduPlan

Syarat Pengajuan Asuransi Sequis EduPlan

Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 18-55 tahun Masa Asuransi: 18 tahun (plan A), 16 tahun (plan B), 14 tahun (plan C)

Dokumen Klaim Asuransi Pendidikan Sequis EduPlan

Dokumen Klaim Asuransi Pendidikan Sequis EduPlan

Klaim Meninggal Dunia:

  • Polis asli/elektronik;
  • Formulir pengajuan klaim kematian;
  • Formulir keterangan Ahli Waris;
  • Formulir Surat Keterangan Dokter);
  • Fotokopi kartu identitas diri Ahli Waris dan/atau Tertanggung;
  • Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran atau dokumen lain yang membuktikan hubungan Ahli Waris dengan Tertanggung;
  • Akta Kematian (asli/legalisir); dan
  • Surat Keterangan Kecelakaan dari kepolisian apabila meninggal dunia karena kecelakaan.

Klaim Hidup di Akhir Kontrak:

  • Polis asli/elektronik;
  • Permohonan tertulis dari Pemegang Polis;
  • Fotokopi kartu identitas diri Pemegang Polis;

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak