Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Sequis Q Hospital Rider

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Sequis Q Hospital Rider

Perlindungan 1: Asuransi tambahan dengan manfaat rawat inap dan rawat jalan di seluruh dunia.

Perlindungan 2: Dapatkan santunan harian rawat inap di seluruh dunia hingga Rp4.500.000.

Perlindungan 3: Masa pertanggungan asuransi seumur hidup hingga Tertanggung berusia 100 tahun.

Premi Asuransi Kesehatan Sequis Q Hospital Rider

Premi Asuransi Kesehatan Sequis Q Hospital Rider

Nilai Premi: Sesuai plan Masa Pembayaran Premi: Setiap tahun hingga Tertanggung berusia 100 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran, dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Sequis Q Hospital Rider

Syarat Pengajuan Asuransi Sequis Q Hospital Rider

Usia Minimum Pemegang Polis: Sesuai ketentuan Usia Minimum Tertanggung: 30 hari Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 100 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Sequis Q Hospital Rider

Dokumen Klaim Asuransi Sequis Q Hospital Rider

  • Formulir klaim asuransi;
  • Kuitansi asli biaya perawatan Tertanggung;
  • Laporan lengkap dari Dokter mengenai diagnosis Tertanggung;
  • Rincian biaya perawatan dari Dokter;
  • Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi dan/atau dokumen pemeriksaan lainnya;
  • Fotokopi identitas Pemegang Polis yang masih berlaku; dan
  • Dokumen lain yang dianggap perlu.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Seluruh dunia Asuransi Tambahan: Tidak