Manfaat Kredit Anjak Piutang Kreditplus

Manfaat Kredit Anjak Piutang Kreditplus

Manfaat 1: Agunan Piutang Kreditplus memberikan solusi pengembangan usaha dengan anjak piutang (invoice financing) untuk memperlancar arus keuangan usaha.

Manfaat 2: Suku bunga Anjak Piutang Kreditplus kompetitif mulai dari 1% flat per bulan.

Manfaat 3: Plafon pinjaman besar untuk modal usaha mulai dari Rp50.000.000 dengan tenor satu hingga enam bulan.

Spesifikasi Kredit Anjak Piutang Kreditplus

Spesifikasi Kredit Anjak Piutang Kreditplus

Suku Bunga: Mulai 1% flat per bulan Minimum Kredit: Rp50.000.000 Maksimum Tenor Kredit: 6 bulan

Biaya Kredit Anjak Piutang Kreditplus

Biaya Kredit Anjak Piutang Kreditplus

Biaya Keterlambatan Pembayaran: Ada Biaya Pelunasan Lebih Awal: Ada

Syarat Pengajuan Anjak Piutang Kreditplus

Syarat Pengajuan Anjak Piutang Kreditplus

Usia Usaha Minimum: 2 tahun

Dokumen Pengajuan Anjak Piutang Kreditplus

Dokumen Pengajuan Anjak Piutang Kreditplus

  • KTP;
  • NPWP;
  • Akta Pendirian;
  • Akta Perubahan AD;
  • SK Domisili;
  • NIB;
  • Izin Usaha; dan
  • Laporan keuangan tiga tahun terakhir.