Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan MSIG Smile Personal Accident Syariah
Perlindungan 1: MSIG Smile Personal Accident Syariah menjamin perlindungan atas risiko kecelakaan diri, meninggal dunia, dan cacat tubuh dengan santunan maksimal Rp500.000.000.
Perlindungan 2: Proteksi MSIG Smile Personal Accident Syariah hingga Tertanggung berusia 60 tahun.
Perlindungan 3: Dapatkan perlindungan asuransi kecelakaan diri sejak dini mulai dari usia satu tahun.
Kontribusi Asuransi Kesehatan MSIG Smile Personal Accident Syariah
Nilai Kontribusi: Mulai dari Rp150.000 Masa Pembayaran Kontribusi: Selama masa asuransi Sistem Pembayaran Kontribusi: Tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan MSIG Smile Personal Accident Syariah
Usia Minimum Pemegang Polis: Sesuai ketentuan berlaku Usia Minimum Tertanggung: 1 tahun Masa Asuransi: 1 tahun (bisa diperpanjang hingga usia 60 tahun)
Dokumen Klaim Asuransi MSIG Smile Personal Accident Syariah
Sesuai ketentuan berlaku
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak