Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Perlindungan 1: Asuransi jiwa Allianz Tasbih melindungi Tertanggung dari risiko meninggal dunia berupa uang santunan minimum Rp50.000.000.

Perlindungan 2: Asuransi jiwa Allianz Tasbih mewujudkan impian menunaikan ibadah haji melalui perencanaan tahapan dana haji dari kontribusi yang dibayarkan.

Perlindungan 3: Jika Tertanggung meninggal dunai saat perjalanan haji atau umrah, asuransi jiwa Allianz Tasbih akan memberikan santunan 200%.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak tersedia Biaya Akuisisi: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan berlaku Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku Masa Tenggang: Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Minimum Rp50.000.000

Kontribusi Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Besar Kontribusi: Sesuai ketentuan berlaku Masa Pembayaran Kontribusi: 5, 10, 15 tahun Sistem Pembayaran Kontribusi: Bulanan, triwulan, semester, tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Usia Pemegang Polis: Sesuai ketentuan berlaku Usia Masuk Tertanggung: 1-55 tahun Masa Asuransi: 16, 21, 22 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Allianz Allisya TASBIH

Klaim Meninggal Dunia:

  • Polis asli;
  • Formulir klaim diisi penerima manfaat;
  • Formulir klaim diisi oleh dokter;
  • Surat pernyataan kronologis kematian yang ditandatangai penerima manfaat;
  • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada);
  • Fotokopi kartu identitas diri;
  • Formulir pemberitahuan nomor rekening penerima manfaat;
  • Surat keterangan kematian dari pemerintah setempat;
  • Surat BAP asli (jika meninggal dunia karena kecelakaan);
  • Identitas penerima manfaat santunan; dan
  • Dokumen pelengkap lainnya.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak