Keuntungan KPR Maybank KPR

Keuntungan KPR Maybank KPR

Keuntungan 1: Memungkinkan bangunan selain rumah (apartemen, ruko, rukan, kavling, tanah) sebagai objek pengajuan KPR.

Keuntungan 2: Suku bunga dan tenor beragam yang bisa dipertimbangkan untuk angsuran selama periode kredit berlangsung.

Keuntungan 3: Proses yang lebih mudah serta maksimal tenor hingga 20 tahun bisa jadi keuntungan bagi nasabah dengan finansial terbatas.

Spesifikasi KPR Maybank KPR

Spesifikasi KPR Maybank KPR

Suku Bunga: Mulai dari 3,95% untuk tenor maksimal tiga tahun sampai dengan 7,95% untuk tenor 10 tahun, suku bunga floating maksimal 10,95%. Angsuran: Tetap dan tidak tetap (floating) Tenor KPR: Hingga 20 tahun Jumlah Kredit: Menyesuaikan objek dan hasil underwriting bank

Biaya KPR Maybank KPR

Biaya KPR Maybank KPR

Biaya Keterlambatan Pembayaran: Menyesuaikan kesepakatan KPR Biaya Pelunasan Lebih Awal: 3% untuk pelunasan di awal sebelum tiga tahun dan 1% untuk pelunasan di awal setelah tiga tahun Biaya Pembatalan: Menyesuaikan kesepakatan KPR Biaya Asuransi: Menyesuaikan regulasi dan kesepakatan KPR Biaya Provisi: 1% dari jumlah pinjaman Biaya Administrasi: 0,1% dari jumlah pinjaman atau minimal Rp400.000 Biaya Lainnya: Appraisal fee mulai dari Rp500.000

Syarat Pengajuan KPR Maybank KPR

Syarat Pengajuan KPR Maybank KPR

Usia Minimum: 21 tahun Minimum Pendapatan Bulanan: Akan ditentukan dari hasil aplikasi pengajuan KPR Status Pekerjaan: Karyawan tetap dengan masa kerja minimal dua atau tiga tahun untuk wirausaha dan profesional Status Kewarganegaraan: WNI

Dokumen Pengajuan KPR Maybank KPR

Dokumen Pengajuan KPR Maybank KPR

  • Aplikasi permohonan KPR;
  • Fotokopi KTP suami-istri, Kartu keluarga, Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian/Perjanjian Pranikah dan NPWP;
  • Surat keterangan kerja dan slip gaji (karyawan);
  • Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NPWP (pengusaha);
  • Ijin praktek (professional);
  • Rekening tabungan atau rekening koran tiga bulan terakhir;
  • Surat pemesanan rumah (rumah baru) atau Sertifikat, IMB, denah bangunan, AJB dan PBB (untuk rumah second);
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan bank.