Keuntungan Tabungan BTPN Syariah Rekening Tabungan Jamaah Haji
Keuntungan 1: Merupakan jenis tabungan dengan prinsip syariah yang bisa digunakan untuk merencanakan biaya ibadah Haji.
Keuntungan 2: Aman dan terpercaya karena merupakan produk dari bank yang sudah mendapat izin dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Keuntungan 3: Membebaskan biaya administrasi, biaya penutupan rekening dan biaya-biaya lain sehingga ekonomis untuk digunakan.
Informasi Dasar Tabungan BTPN Syariah Rekening Tabungan Jamaah Haji
Suku Bunga Minimum: Menyesuaikan ketentuan bank Suku Bunga Maksimum: Memungkinkan pendapatan bonus (tidak diperjanjikan di awal) Setoran Awal Minimum: Rp25.000.000 atau menyesuaikan ketentuan BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji) Saldo Bulanan Minimum: Tidak ditentukan
Fasilitas Tabungan BTPN Syariah Rekening Tabungan Jamaah Haji
Online Banking
Tidak tersedia
Mobile Banking
Tidak tersedia
Phone Banking
Tidak tersedia
Buku Tabungan
Tidak tersedia
Kartu Debit
Tidak tersedia
Pendaftaran Online
Tidak tersedia
Asuransi
Tidak tersedia
Biaya & Bunga Tabungan BTPN Syariah Rekening Tabungan Jamaah Haji
Denda di Bawah Saldo Minimum: Tidak ada Biaya Ganti Buku Tabungan: Tidak tersedia Biaya Buku Cek: Tidak ada Administrasi Bulanan: Bebas biaya Biaya Penarikan di ATM: Tidak tersedia fasilitas kartu debit Biaya Setoran Tunai: Bebas biaya Biaya Penarikan di Teller: Tidak tersedia Biaya Penutupan Rekening: Bebas biaya Biaya Lainnya: Tidak ada
Syarat Pendaftaran Tabungan BTPN Syariah Rekening Tabungan Jamaah Haji
Usia Minimum: 12 tahun Pendapatan Tahunan Minimum: Tidak ditentukan
Dokumen Pengajuan Tabungan BTPN Syariah Rekening Tabungan Jamaah Haji
- KTP dan NPWP;
- Paspor; dan
- Dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan oleh bank.