Fitur Utama Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Fitur Utama Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Fitur 1: Kartu kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah menyediakan fasilitas bebas biaya airport lounge dengan ketentuan TRB minimum Rp500.000.000.

Fitur 2: Bebas ijarah fee seumur hidup bagi pemegang kartu utama dan tambahan.

Fitur 3: Dapatkan perlindungan asuransi Purchase Protection dan Travel Insurance.

Informasi Dasar Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Informasi Dasar Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Merek: Visa

Tipe: Infinite

Reward Rate: 2 Poin Xtra untuk transaksi ritel Rp10.000

Limit Reward: Tidak terbatas

Pengeluaran Minimum Bulanan: -

Rewards & Cashback Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Rewards & Cashback Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Belanja

Tersedia

Dining

Tersedia

Grocery

Tidak tersedia

Hiburan

Tersedia

Cashback

Tersedia

Travel

Tersedia

Bunga & Biaya Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Bunga & Biaya Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Iuran Tahunan: Gratis seumur hidup

Iuran Tahunan Kartu Tambahan: Gratis seumur hidup

Suku Bunga: -

Biaya Keterlambatan pembayaran: 1% dari tagihan

Biaya Tarik Tunai: Rp300.000

Biaya Pergantian/Hilang Kartu: Gratis 1x per tahun (Rp200.000 untuk penggantian kedua dan selanjutnya)

Biaya Penolakan Cek/Giro: -

Biaya Retail di Luar Negeri: -

Syarat Pendaftaran Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Syarat Pendaftaran Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Usia minimum: 21 tahun

Pendapatan tahunan minimum: Rp300.000.000

Dokumen Pengajuan Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Dokumen Pengajuan Kartu Kredit CIMB Niaga Preferred Visa Infinite Syariah

Karyawan:

  • KTP/Paspor;
  • Slip gaji 1 bulan dari 3 bulan terakhir/SPT PPH 21;
  • NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
  • Kartu kredit bank lain (jika ada).

Profesional dan Pengusaha:

  • KTP/Paspor;
  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
  • Akta perusahaan/SIUP/Surat Izin Praktik;
  • NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
  • Kartu kredit bank lain (jika ada).

Ekspatriat:

  • Paspor;
  • Slip gaji 1 bulan dari 3 bulan terakhir/SPT PPH 21;
  • KITAS/KITAP yang masih berlaku;
  • Personal/Corporate Guarantee;
  • NPWP (untuk limit di atas Rp50.000.000); dan
  • Kartu kredit bank lain (jika ada).