Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered
Standard Chartered Indonesia
Pencairan dana hanya dalam 3-5 hari kerja. Suku bunga ringan
Description
KTA Standard Chartered adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh Standard Chartered untuk memenuhi berbagai kebutuhan Anda
Standard Chartered Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Manfaat KTA Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered
Manfaat 1: Bunga ringan mulai dari 0.65% untuk kebutuhan pinjaman kamu.
Manfaat 2: Plafon pinjam sampai Rp300.000.000, memberikan kesempatan yang lebih besar untuk mewujudkan impianmu sekarang.
Manfaat 3: Tenor hingga 5 tahun dengan jangka waktu yang lebih variatif sesuai kebutuhan kamu.
Spesifikasi KTA Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered
Suku Bunga:
Tenor 12-24 bulan : 0.65% - 1.59%
Tenor 27-60 bulan : 0.95% - 1.69%
Minimum Kredit: Rp3.000.000 Maksimum Kredit: Rp300.000.000 Maksimum Tenor Kredit: 5 tahun Pembayaran Bulanan:
Ditentukan oleh analis
Dihitung berdasarkan besar pinjaman, pilihan tenor, suku bunga pinjaman, dan lain-lain
Durasi Proses Persetujuan: 3-5 hari kerja Pencairan Dana Kredit: 3-5 hari kerja
Biaya KTA Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered
Biaya Keterlambatan Pembayaran: 6% dari cicilan per bulan atau Rp225.000 Biaya Pelunasan Lebih Awal:
Kurang dari 24 bulan : 7% dari sisa pokok pinjaman + Rp200.000
Lebih dari 24 bulan : 7% dari sisa pokok pinjaman
Biaya Tahunan: Rp150.000 Biaya Provisi: Biaya provisi 3,5% dari jumlah pinjaman
Syarat Pengajuan KTA Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered
Usia Minimum: 21-55 tahun Minimum Pendapatan Tahunan: Rp96.000.000
Dokumen Pengajuan KTA Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered
Fotokopi KTP;
Memiliki Kartu Kredit Utama (bukan Kartu Tambahan/Suplemen) dengan limit minimal Rp12.000.000 serta keanggotaan lebih dari 1 tahun;
Tinggal dan bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Surabaya;
Tidak memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan Standard Chartered Bank yang disetujui dalam tenggang waktu 9 bulan terakhir per tanggal pengajuan aplikasi KTA secara online;
Tidak sedang mengajukan aplikasi KTA Standard Chartered Bank melalui kanal pemasaran lain sebelum pengajuan aplikasi KTA secara online;
Fotokopi NPWP untuk pengajuan sebesar atau lebih dari Rp50.000.000;
Fotokopi sampul buku tabungan;
Fotokopi kartu kredit utama;
Fotokopi SIUP/SITU, perizinan dan akta pendirian perusahaan.
New Contents